LSM PERKARA MINTA APH LIDIK OKNUM KADES KUTE PERAPAT BATU NUNGGUL KEC LAWE ALAS KAB ACEH TENGGARA.

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 07:41 WIB

40304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Aceh tenggara Nasionaldetik.com–Dari Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kute Prapat Batu Nunggul kecamatan Lawe alas Agara. Senilai Rp 231.513.000,- Oleh Inspektorat Aceh Tenggara. Namun Hingga Saat ini Belum di Kembalikan ke Kas Desa/Kute Oleh kepala desa Salamandi.SpdI. Sehingga Lsm PERKARA Minta Aparat Penegak Hukum Melidik Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Penyampaian Salah Satu Tokoh Masyarakat yang Enggan Disebutkan Namanya di media yang Ikut Dalam Musyawarah, Pada Media ini Senen 10 Juli 2023. Disalah satu warung kopi pajak infers.

“Katanya;”sebelumnya Imron Hanafi selaku Ketua BPK Kute mengundang secara tersurat kepada Kepala Desa/Pengulu Kute, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat untuk menghadiri rapat pembahasan pengembalian dana desa ke kas desa, senilai Rp 231.533.000,- .
Dari hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Kute (LHP Kute) Tahun Anggaran 2019-2020. Ungkapnya.

“Dalam musyawarah ada indikasi dugaan kesengajaan, bendahara Desa/Kute dan sekretaris Desa/Kute serta beberapa perangkat desa tidak hadir dalam rapat tersebut. untuk menutupi pertanyaan masyarakat terkait dana yang di kembalikan dari hasil LHP Kute. jelasnya.

Baca Juga :  Inspektorat Audit Investigasi Khusus Desa Prapat Batu Nunggul Tindak Lanjut Laporan Lsm PERKARA.

“Karena ketika dipertanyakan pengembalian uang oleh BPK kepala desa perapat batu nungul sebutkan bahwa uang tersebut sudah di realisasikan untuk pengadaan Pengadaan Baju Wirid Yasin. sedangkan temuan lainnya di bebankan pada sekretaris desa dan perangkat desa. dan kades sendiri tidak mengembalikan temuan tersebut. Tegasnya .

Kata ketua BPK desa Imron Hanafi kepala desa sudah ada mengembalikan uang dana desa tapi yang di kembalikan hanya sebagian kecil. Adapun kegiatan fisik yang sudah di kerjakan itu masuk dalam katagori temuan kurang volume pekerjaan, padahal jelas masyarakat tidak mengetahui penambahan volume tersebut dan tidak di buat berita acaranya. Tegas warga tersebut.

Izharuddin Ketua DPC LSM PERKARA ( Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ) di hari yag sama dikantor Sekretariatnya Jln A.Yani Pajak Inpres No 7 Kutacane Aceh Tenggara.

“mengatakan, seharusnya temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Kute Desa Perapat Batu Nunggul (LHP K ) Tahun Anggaran 2019 dan 2020, disetorkan ke Kas Kute/Desa, setelah disetorkan ada pemberitahuan kepada BPK Kute dan masyarakat, setelah itu dimusyawarahkan, apakan dana pengembalian tersebut dikelola kembali dan dimasukkan kedalam APB Desa Kute Tahun Berjalan atau dimasukkan ke dalam SiLPA Tahun berikunya apabila dikembalikan menjelang akhir tahun atau dalam keadaan tidak memungkinkan. berdasarkan Surat Edaran Pj Bupati Aceh Tenggara, Nomor: 412.2/288 Tanggal 26 Juni 2023, yang isinya 30 Hari Kalender menjelang habis masa jabatan Pengulu Kute/ Kepala Desa tidak dibenarkan menyalurkan Dana Desa.

Baca Juga :  Kapolresta Barelang Kaget, Danyonif 10 Marinir/SBY dan Prajuritnya Bikin "Syok" di HUT Bhayangkara ke-77

Jadi Kalau kita kutip dari penyampaian Kepala Desa/Pengulu Kute dari hasil rapat BPK Kute Dengan Kepala Desa dan Msyarakat Tgl 9 Juli 2023, jelas Sala Mandi Oknum Kepala Desa Perapat Batu Nunggul, melakukan pembohongan public dan menjelang 3 tahun belum mengembalikan ke kas kute sebahagian besar uang temuan LHP hingga saat ini, maka Lsm PERKARA MINTA kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) melidik dana desa perapat batu nunggul yang diduga sarat Korupsi*

(saidul/Red)

Berita Terkait

Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas NarkobaSelama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III
Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim
SMP Negeri PERISAI Satu-satunya Sekolah Negeri di Kabupaten Aceh Tenggara yang Masih Memiliki Prestasi Yang “Gemilang”
Pj Bupati Aceh Tenggara dan Bupati Terpilih Menyerahkan Bantuan Masa Panik Untuk Korban Bencana Kebakaran
Prajurit Kompi Senapan A Yonif 114/SM Sigap Atasi Kebakaran di Lawe Pehkedinen
Junaidi Maruto Plt. Kasek SMKN PP Kutacane
Danrem 132/Tdl Sambut Tim Dalproggar TNI-AD Tahap II TA. 2024 di Bandara Mutiara SIS Al-Jufry Palu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 14:23 WIB

Open House Kodam I/BB Bersama Prajurit, Unsur Forkopimda Sumut, dan Masyarakat Memperkuat Kerjasama dan Silaturahmi

Kamis, 3 April 2025 - 13:49 WIB

“Babinsa Koramil 04/Tigalingga Siaga, Arus Mudik Lebaran di Dairi Aman dan Lancar!”

Kamis, 3 April 2025 - 12:45 WIB

Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Makanan Snack Gratis Untuk Anak-Anak Papua

Kamis, 3 April 2025 - 11:55 WIB

Upacara Tradisi Kenaikan Pangkat, Wujud Penghormatan, Dedikasi, dan Tanggung Jawab

Kamis, 3 April 2025 - 11:43 WIB

Budidaya Tebu, Prajurit TNI di Magetan Mampu Sejahterakan Keluarga dan Anggotanya

Kamis, 3 April 2025 - 11:22 WIB

Satgas Pamtas RI – RDTL Yonarhanud 15/DBY bersama Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Hilang Kapal Tenggelam di Pantai Oebubun

Rabu, 2 April 2025 - 13:33 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Cek Harga Sembako Pasca Idul Fitri 1446 H

Rabu, 2 April 2025 - 13:17 WIB

Karo Ops Polda Sumut Lakukan Pengecekan Kesiapsiagaan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Toba 2025

Berita Terbaru