Dimintai Keterangan Atas Laporannya, Bos Leonardo Gelato bersama Penasehat Hukumnya Datangi Kapolda Bali

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 9 Juli 2023 - 13:42 WIB

40567 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DENPASAR, Nasionaldetik.com
Pemilik perusahaan gelateria Leonardo Gelato, Leonard A. Vereecken bersama Penasehat Hukum Rahman Bakari mendatangi Polda Bali di ruang Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Denpasar. Jumat (7/7/2023) pukul 10.00 Wita.

Kedatangan Leonard A. Vereecken dari Belanda dan Penasehat Hukumnya dari Jakarta, guna dimintai keterangan oleh penyidik Polda Bali atas kasus pencurian aset barang miliknya di toko es krim Leonardo Gelato di jalan Petitenget No 3, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. (31/5) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan keterangan sempat tertunda, dikarenakan penyidik Polda Bali meminta untuk didatangkan translater bahasa bersertifikasi guna melaksanakan prosedur pelaksanaan permintaan keterangan dari WNA yang tidak bisa berbahasa Indonesia.

Setelah hampir 8 jam, dengan 24 pertanyaan, Penasehat hukum Leonardo Gelato, Rahman Bakari menyampaikan kepada awak media yang meliput perkembangan kelanjutan kasus tersebut bahwa, Kliennya mengapresiasi kinerja penyidik Polda Bali dalam menindaklanjuti perkara kasus pencurian tersebut.

Dikatakan Rahman saat keluar dari ruangan penyidik bahwa, yang mengambil barang atau aset adalah RBT seorang General Manajer PT RMN dari Itali.

“Yang mengambil barang adalah RBT seorang General Manajer PT RMN, itu Gelato dari Itali, di Jakarta itu adanya di wilayah Cipete. Nah disini kita menemui satu fakta bahwa, RBT mengatakan dirinya tidak diperintah oleh pemilik PT RMN. Sedangkan RBT ini seorang General Manajer PT RMN. Kami menyampaikan kepada penyidik bahwa rasanya tidak mungkin bahwa RBT bertindak sendiri tanpa diketahui dan dibiayai oleh pemilik PT RMN. Jadi kami minta penyidik Polda Bali supaya mengembangkan penyidikan sampai ke pemilik PT RMN yaitu CWT  warga negara asal Malaysia untuk dipanggil,” tegas Rahman.

Baca Juga :  Terkuak Jelas Jejak Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Bali

Rahman Bakari juga menambahkan ada keanehan atas dikabulkannya penangguhan penahanan RBT setelah ditangkap oleh Polda Bali beberapa waktu lalu.

“Yang sekarang menjadi aneh buat kita, koq RBT malah dilepas, harusnya tetap ditahan, bukti-buktinya sudah cukup kuat, saksi ada, sudah publik ekspose, ini ada apa?,” ucapnya lagi.

Ditanya oleh awak media alasan dilepas, Rahman menjawab dengan singkat,

“Katanya penangguhan penahanan, cuma kita lihat koq kasus serius seperti ini dikabulkan,” beber Rahman lagi.

Ditempat berbeda, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Whatssapp oleh awak media, kelanjutan kasus pencurian, Kanit Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengatakan,

“Kalau dari kita On the Track aja sih, sesuai prosedur aja, kan masih pemeriksaan dan itu kan belum rampung pemeriksaannya,” ujar Kasubdit III, akrab disapa Adi.

Baca Juga :  Wooow..!! Wartawan, LSM, Ormas Berperan Kawal Legalitas Pelaksana MBG BGN Hindari Penyelewengan Dana

Begitupun ketika ditanya terkait penangguhan penahanan terduga RBT oleh penyidik, Adi mengatakan dengan singkat bahwa,

“Dia ditahan, hanya dia mengajukan Haknya dia, upaya hukumnya dia,” ucap Adi, saat awak media memperjelas dengan mengatakan, “jadi maksudnya ditangguhkan penahanannya ya bang?”, jawab Adi singkat, “Ya seperti itu, untuk statemen lebih lanjut, nanti setelah pemeriksaan rampung,” tandas Adi.

Dikutip dari Anekafakta.com kasus pencurian aset toko es krim bernama Leonardo Gelato terungkap ketika 50 orang massa mendatangi toko es krim tersebut di jalan petitenget No 3, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, rabu (31/5/2023) sekitar pukul 06.00 Wita diduga kuat dipimpin oleh terduga RBT dengan cara memotong gembok pintu toko dan menahan petugas jaga, agar tidak dapat menelpon bosnya saat kejadian dengan membawa 6 unit truk serta Forklift untuk menguras barang yang ada di toko.

Pelaku RBT ditangkap keesokan harinya, disalah satu hotel di daerah Tuban, Kuta, Badung, (1/6) sedangkan 6 unit truk berisi barang-barang curian, berhasil diamankan di pelabuhan penyebrangan Gilimanuk saat akan menyebrang.

Reporter : (Herry SH/Red)

Berita Terkait

Dandim 1609/Buleleng Letkol Czi Ibnu Ria Indrawan Hadiri Peresmian Pasca Renovasi Tempat Ibadah Tridharma Ling Gwan Kiong Singaraja
Terkuak Jelas Jejak Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Bali
Sanksi Ringan untuk Polwan Intimidator Jurnalis, Ariel Suardana: “Ini Sudah Melecehkan Undang-Undang Pers!”
Kapolda Bali Segera Tindak Tegas Polwan Polda Bali Devisi Propam Paminal Terkait Intervensi Wartawan 
KEADILAN DIPERTARUHKAN! Eksekusi Lahan di Karangasem Tak Sesuai Gambar, Warga Jerit: “Tanah Leluhur Kami Dirampas!”
Wooow..!! Wartawan, LSM, Ormas Berperan Kawal Legalitas Pelaksana MBG BGN Hindari Penyelewengan Dana
Woow..!! Pemilik 3 Paspor Youssel Arick Azoulay Di vonis 3 Bulan percobaan Dan Sempat Terlibat Kasus Bom di DIY, Telah Keluar dari Bali
Aksi Damai Aliansi Kebhinekaan Kembali Tuntut Polda Bali Segera Proses dan Tersangkakan AWK

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Kapolres Gayo Lues Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Murah Bersama Forkopimda dan Perwakilan Masyarakat Penerima Manfaat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Polres Gayo Lues Bersinergi dengan Bulog untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Brimob Aceh Intensifkan Patroli Kamandahan di Gayo Lues dan Aceh Tenggara Menjelang MoU Helsinki dan HUT RI ke-80

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:30 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Kekerasan Fisik terhadap Perempuan

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:37 WIB

Dengan Dukungan Polres, Program Serap Jagung BULOG Dimulai, Petani Tak Lagi Sendirian

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:39 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pengulu Desa se-Kecamatan Dabun Gelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:37 WIB

Laporan Warga Berujung Temuan Ladang Ganja Skala Besar, Polisi Telusuri Jalur Perbukitan Tanpa Akses Komunikasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:15 WIB

Call Center Satresnarkoba Polres Gayo Lues Resmi Aktif, Siap Terima Laporan dari Masyarakat

Berita Terbaru