BPD Barung Kersap Laporkan Kepala Desa, Kepolres Karo

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 17:45 WIB

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com |  Sebagaimana diketahui, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga desa yang menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Lembaga ini memiliki peran penting dalam jalannya pemerintahan desa. Pasalnya, BPD memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa. Fungsi BPD dalam melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Apabila terdapat perbuatan melawan hukum atas pengelolaan keuangan desa, BPD berkewajiban mengingatkan dan menindak lanjuti pelanggaran dimaksud sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Seperti diketahui BPD desa barung kersap diketuai oleh Marikam Sembiring dengan wakil carles pasaribu dan Seketaris mulianta perangin angin dan anggota rosmeli br ginting
Sebelumya para BPD tersebut telah mendatangi Persatuan Angota Badan Pemusyawaratan Desa seluruh indonesia Kabupaten karo (PABPDSI kab.karo) yang di ketuai oleh Rianto Ginting untuk melaporkan dan meminta medampingi dan mengavokasi perbuatan kepala desanya yang bernama Tobat Perangin-angin. Ada pun perbuatan kepala desa tersebut adalah pemalsuan tanda tangan terhadap RKP dan APBdes.

Baca Juga :  H+2 Ops Lilin Toba 2023, Kapolres Tanah Karo Cek Kesiapan Personil Pos Pengamanan dan Pelayanan Jajaran

Saat di wawancarai ketua BPD Barung Kersap menerangkan pada perencanaan RKP dan APBdes desa sebelumnya mengakui tidak pernah di undang sama sekali dalam rapat , dan berdasarkan itu juga saat RKP dan APBdes selesai di rencanakan oleh kepala desa yang tampa di hadiri BPD dengan tanpa bersalah meminta para BPD untuk mendantangani hasil RKP dan APBdes yang di buat oleh pemerintah desa sendiri (06/06/2023), dari berdasarkan hal diatas para BPD tidak mau Menandatangani RKP dan APBdes karna tidak ikut dalam musyawarah tersebut, dan sempat terjadi adu mulut antara kades dengan BPD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya beberapa minggu kemudian pihak BPD menanyakan ke kantor Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) dan menanyakan kejelasan mengenai RKP dan APBdes desanya, pihak Kantor Pemerintahan menerangkan bahwa RKP APBdes telah selesai, dan Saat di minta dokumennya pihak PMD tidak mau memberikan dokumen tersebut.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Tanah Karo Tingkatkan Keamanan melalui Patroli Dialogis dan Cooling System

Seperti diketahui dalam RKP dan APBdes harus di setujui dan di tanda tangani oleh Pemerintah Desa BPD dan pihak lainnya berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah desa sesuai dengan Permendagri No 114 tahun 2014.

Menangapi hal tersebut ketua PABPDSI kab Karo Rianto Ginting Merasa curiga ada indikasi pemalsuan tanda tangan oleh kepala desa, dalam hal ini pihak PABPDSI karo melaporkan hal ini ke Polres Tanah Karo (06/07/2023), dan dari laporan tersebut Harapan dari PABPSI agar Polres tanah karo dapat menindak lanjuti tentang pengaduan tersebut.

” Kami sangat mendukung pembangunan desa, baik pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan fisik, sesuai dengan himbauan Bapak Presiden RI Joko Widodo, tetapi jika ditemukan pelanggaran undang undang kami BPD akan utamakan musyawarah dan mengingatkan pemerintah desa, akan tetapi kasus seperti ini sungguh keterlaluan karena sama saja melecehkan BPD dan mengangkangi regulasi desa”, ucap Rianto Ginting.

(Ardiansyah Ginting)

Berita Terkait

Patroli Dialogis Satpamobvit Polres Tanah Karo Ciptakan Situasi Aman di Sejumlah Objek Vital
Sat Samapta Perkuat Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Prioritas Kabanjahe
Rutan Kabanjahe Gelar Donor Darah, Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Bersama Warga Desa Sempajaya Gelar Gotong Royong Kebersihan
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Peningkatan Kemampuan Personel dan Kesiapan Hadapi Dinamika Global
Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda, Panen Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo
SSC Selenggarakan Try Out Test Kemampuan Akademik Akbar Se Kabupaten Karo
Sat Binmas Polres Tanah Karo Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program Sapa Warga di Desa Ketaren

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Himbau Masyarakat Lewat Sambang DDS

Sabtu, 19 April 2025 - 13:40 WIB

Unmer Madiun Wisuda 179 Lulusan S1 dan D3, Danrem 081/DSJ Imbau untuk Terus Berkreasi dan Berinovasi

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sidamanik

Sabtu, 19 April 2025 - 00:12 WIB

Program Meningkatkan Gizi Anak balita,dan Ibu Hamil Alami Polemik,Wadah Plastik Harus Di Kembalikan ke Kader Posyandu

Kamis, 17 April 2025 - 23:06 WIB

Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Menyusui dan Hamil Menjadi Sorotan Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:46 WIB

Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Tebingtinggi Laksanakan Patroli Rutin

Kamis, 17 April 2025 - 10:33 WIB

Polres Tebingtinggi Patroli Dini Hari, Sasar Geng Motor dan Balap Liar

Kamis, 17 April 2025 - 10:15 WIB

“Kodim 0206/Dairi Gelar Upacara 17 April: Momentum Penguatan Nasionalisme dan Profesionalisme Prajurit”

Berita Terbaru

Sulsel

Desa Lubuk Tua Muara Kelingi Adakan Sedekah Bumi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 23:45 WIB