BPD Barung Kersap Laporkan Kepala Desa, Kepolres Karo

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 17:45 WIB

40198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com |  Sebagaimana diketahui, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga desa yang menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Lembaga ini memiliki peran penting dalam jalannya pemerintahan desa. Pasalnya, BPD memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa. Fungsi BPD dalam melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Apabila terdapat perbuatan melawan hukum atas pengelolaan keuangan desa, BPD berkewajiban mengingatkan dan menindak lanjuti pelanggaran dimaksud sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Seperti diketahui BPD desa barung kersap diketuai oleh Marikam Sembiring dengan wakil carles pasaribu dan Seketaris mulianta perangin angin dan anggota rosmeli br ginting
Sebelumya para BPD tersebut telah mendatangi Persatuan Angota Badan Pemusyawaratan Desa seluruh indonesia Kabupaten karo (PABPDSI kab.karo) yang di ketuai oleh Rianto Ginting untuk melaporkan dan meminta medampingi dan mengavokasi perbuatan kepala desanya yang bernama Tobat Perangin-angin. Ada pun perbuatan kepala desa tersebut adalah pemalsuan tanda tangan terhadap RKP dan APBdes.

Baca Juga :  Acara Mburo Ate Tedeh, Tutup Tahun & Buka Tahun Pemuda Merga Silima (PMS) Bersama Prabowo-Gibran dan Masyarakat Karo di Desa Budaya Lingga.

Saat di wawancarai ketua BPD Barung Kersap menerangkan pada perencanaan RKP dan APBdes desa sebelumnya mengakui tidak pernah di undang sama sekali dalam rapat , dan berdasarkan itu juga saat RKP dan APBdes selesai di rencanakan oleh kepala desa yang tampa di hadiri BPD dengan tanpa bersalah meminta para BPD untuk mendantangani hasil RKP dan APBdes yang di buat oleh pemerintah desa sendiri (06/06/2023), dari berdasarkan hal diatas para BPD tidak mau Menandatangani RKP dan APBdes karna tidak ikut dalam musyawarah tersebut, dan sempat terjadi adu mulut antara kades dengan BPD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya beberapa minggu kemudian pihak BPD menanyakan ke kantor Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) dan menanyakan kejelasan mengenai RKP dan APBdes desanya, pihak Kantor Pemerintahan menerangkan bahwa RKP APBdes telah selesai, dan Saat di minta dokumennya pihak PMD tidak mau memberikan dokumen tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Bagikan Takjil Kepada Pengendara di Depan Mapolres

Seperti diketahui dalam RKP dan APBdes harus di setujui dan di tanda tangani oleh Pemerintah Desa BPD dan pihak lainnya berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah desa sesuai dengan Permendagri No 114 tahun 2014.

Menangapi hal tersebut ketua PABPDSI kab Karo Rianto Ginting Merasa curiga ada indikasi pemalsuan tanda tangan oleh kepala desa, dalam hal ini pihak PABPDSI karo melaporkan hal ini ke Polres Tanah Karo (06/07/2023), dan dari laporan tersebut Harapan dari PABPSI agar Polres tanah karo dapat menindak lanjuti tentang pengaduan tersebut.

” Kami sangat mendukung pembangunan desa, baik pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan fisik, sesuai dengan himbauan Bapak Presiden RI Joko Widodo, tetapi jika ditemukan pelanggaran undang undang kami BPD akan utamakan musyawarah dan mengingatkan pemerintah desa, akan tetapi kasus seperti ini sungguh keterlaluan karena sama saja melecehkan BPD dan mengangkangi regulasi desa”, ucap Rianto Ginting.

(Ardiansyah Ginting)

Berita Terkait

Polsek Mardingding Bersama Forkopimca Laubaleng Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Sadar Hukum
Wakapolres Tanah Karo Pimpin Pemakaman Personel Aiptu Antoni Ginting
TNI–Polri Bagikan Minuman dan Snack, Suasana Aksi Damai di Karo Semakin Harmonis
Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis
Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Menjaga Stabilitas Kamtibmas
Wakil Bupati Karo Kunjungi Moderamen GBKP, Dorong Kolaborasi Untuk Situasi Kondusif di Tanah Karo Simalem
Forkopimca Laubaleng-Mardinding Gelar Silaturahmi, Tegaskan Tolak Tindakan Anarkis
Polsek Munte Gelar Rapat Koordinasi Forkopimca dan Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 20:53 WIB

Desa Marindal II Bentuk Koperasi Merah Putih Untuk Memperkuat Ekonomi Warga.

Senin, 1 September 2025 - 20:49 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan Mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, Meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 1 Deli Serdang Yang Berlokasi di Jalan Berdikari No. 37, Lau Bakeri, Kutalimbaru.

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Lapor pak Kapolda! Rumah ini Diduga Sarang Narkoba dan Ada Giat Judi Tembak Ikan Sebagai Modusnya.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Barak Judi Diduga,Kebal Hukum” di Namorambe, Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Bungkam 

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:45 WIB

59 Guru Resmi Jadi PPPK, Bupati : Menjadi PPPK Adalah Amanah Besar.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Raymond Oktavius Ginting Salah Satu Penyanyi Karo Yang Berbakat Turut  Memeriahkan di HUT RI Yang ke 80

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Panitia HUT Ri Yang ke 80,Desa Namo Mirik  Berterima Kasih Dan Mengapresiasi Terhadap Seluruh Masyarakat Dan Tamu Undangan Yang Hadir.

Berita Terbaru