13 Kali Raih Opini WTP, Kakanwil Kemenkumham Sumut Tegaskan Laporan Keuangan Akuntabel Bentuk Tanggung Jawab

Redaksi Medan

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 06:39 WIB

40362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kementerian Hukum dan HAM telah 13 kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Hukum dan HAM atas Laporan Keuangan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi menegaskan bahwa ini sebagai bentuk tanggung jawab untuk menyajikan Laporan Keuangan yang akuntabel bukan sekedar prestasi.

“Kita patut bersyukur karena kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sudah ke-13 kalinya atas Laporan Keuangan (LK) TA 2021 dan kita masih menunggu hasil capaian opini atas LK TA 2022. Perolehan opini WTP bergantung pada upaya kita untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Harus diingat bahwa opini WTP ini bukanlah prestasi melainkan sudah tanggung jawab kita menyajikan Laporan yang akuntabel,” kata Imam pada kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I Tahun 2023 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Transformasi Pemutakhiran Data SIMPEG, Senin (3/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilaksanakan secara hybrid dari Aula Soepomo Kantor Wilayah, hadir secara langsung jajaran Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis jajaran, Pendamping dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan beberapa Operator Penyusun Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) dari satuan kerja jajaran.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Monitoring Pengamanan Perayaan Malam Menyambut Tahun Baru Imlek 2024

“Secara khusus disampaikan kepada seluruh Operator Penyusun Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara agar melaksanakan kegiatan rekonsiliasi ini dengan maksimal. Selesaikan seluruh tugas dengan tuntas dan berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga laporan keuangan Kemenkumham, khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, tersusun secara akurat, transparan dan akuntabel serta tepat waktu,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Transformasi Pemutakhiran Data SIMPEG “Mewujudkan Kepegawaian Kemenkumham Semakin PASTI” serta pemberian penghargaan kepada Unit Pelaksana Teknis jajaran dengan tiga kategori.

Baca Juga :  Gebyar Seni Budaya Etnis dan Agama, Kapolres Zamroni : Pesta Budaya dan Pesan Politik Bersatu di Istana Maimun

Kategori kesatu “Satuan Kerja dengan Capaian Komitmen Produk Dalam Negeri Terbaik”:
1. LPN Langkat
2. Lapas Siantar
3. Rutan Pangkalan Brandan

Kategori kedua “Pejabat Pembuat Komitmen dengan Pelaksanaan P3DN Terbaik”:
1. Sayuti (PPK LPN Langkat)
2. Diana (PPK Lapas Siantar)
3. Yanto (PPK Rutan Pangkalan Brandan)

Penghargaan terkait Satuan Kerja dalam hal Pemenuhan Nilai Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara pada kategori besar:
1. Bapas Kelas I Medan
2. Kanim Kelas I Khusus TPI Medan
3. Lapas Kelas IIA Binjai

Penghargaan terkait Satuan Kerja dalam hal Pemenuhan Nilai Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara pada kategori sedang:
1. Bapas Kelas II Sibolga
2. Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
3. LPKA Kelas I Medan.

(AVID/humas)

Berita Terkait

Anak Panti Asuhan Jamiyatul Washliyah dan Aceh Sepakat Darul Aitam Medan Terima Makan Sehat Bergizi Program Kodam I/BB
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Diduga Mempermainkan Laporan Penganiyaan, Kapolri Diminta Segera Intruksikan Kapolda Sumut Untuk Copot Kapolsek Medan Tuntungan
Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Berlapis dan Ditahan, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dibuat Malu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Yang Menjadi Korban Penganiyaan “ Kau Tidak Terdaftar di Dewan Pers”
Pemerintah Kabupaten Karo Lepas 24 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci
*Sidang Lanjutan Kasus Doris dan Riris Marpaung: Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara, Keluarga Minta Keadilan*
*Diduga Intervensi, Personil Itwasda Polda Sumut Dipropamkan*