Karutan Kelas IIB Kabanjahe, Arahkan Warga Binaan Untuk Menjaga Kehidupan Harmonis, Saling Harga Menghargai

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 1 Juli 2023 - 13:35 WIB

40318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com |  Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Kabanjahe Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Utara seusai Senam Pagi menggelar pengarahan kepada seluruh warga binaan Rutan Kabanjahe dengan didampingi pejabat struktural Rutan Kabanjahe, Sabtu (01/07/2023) Pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Rutan, Karutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H.M.H memberikan pengarahan kepada warga binaan untuk tetap menjaga kehidupan yang harmonis dan selalu mengedepankan rasa saling harga-menghargai satu sama lain serta merasa senasib sepenenggungan dengan harus fokus kepada pidana yang sedang dijalani dan jangan sampai melanggar tata tertib dan aturan yang berlaku di dalam Rutan.

Baca Juga :  Respon Aduan Masyarakat, Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan 5 Unit Mesin Alat Perjudian

Selanjutnya, Karutan Kabanjahe mewajibkan warga binaan Rutan Kabanjahe untuk mengikuti program pembinaan yang disediakan supaya hak-hak integrasi dapat diperoleh oleh para warga binaan, seperti pemberian remisi yang akan segera diselenggarakan pada bulan Agustus kedepan serta Karutan berharap para warga binaan jangan sampai melakukan pelanggaran sehingga masuk register F yang mengakibatkan hak Remisi Umum tidak bisa diberikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Karutan Kabanjahe juga mengapresiasi warga binaan dalam menjaga kondusifitas, kebersihan dan kerapian blok hunian.

Baca Juga :  Persadan Mahasiswa (PEMA) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Karo Dan PEMA PMS Komisariat STIKES ARTA Kabanjahe Resmi Dilantik

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada warga binaan Rutan Kabanjahe yang telah menjaga kondusifitas, kebersihan dan kerapian blok hunian” Ujar Karutan.

Mengakhiri kegiatan, Karutan Kabanjahe menyampaikan tentang Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid -19 ) di Indonesia, Terkait Hal tersebut Karutan Kabanjahe menyampaikan bahwa perpanjangan pemberian asimilasi dirumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid -19 telah berakhir, selanjutnya sejak tgl 1 Juli 2023, SDP Fitur Asimilasi Rumah akan dihentikan.

(Ardiansyah Ginting)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Residivis, Amankan 2 Paket Sabu
Pengamanan Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT Wampu Electric Power Berjalan Kondusif
Pengamanan Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT Wampu Electric Power Berjalan Kondusif
Personil Polres Tanah Karo Gelar Patroli Cooling System Pasca Pilkada 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga Bantu Panen Jagung dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Personel Satsamapta Polres Tanah Karo Tingkatkan Pengaturan Lalin di Kota Kabanjahe, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Rutan Kabanjahe Raih Penghargaan Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM)

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:35 WIB

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:47 WIB

Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:26 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Korem 071/Wijayakusuma Sidak Anggota Tes Urine, 

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:56 WIB

Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang

Senin, 9 Desember 2024 - 09:16 WIB

Polres Batang Gelar Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024 dengan Sukses

Senin, 9 Desember 2024 - 07:46 WIB

Apel Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Musim Penghujan di Kendal

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:29 WIB

Pangkoops Udara I Hadiri Kegiatan Senior Officer Bilateral Engagement

Sabtu, 7 Desember 2024 - 03:24 WIB

Operasi Rutin Polsek Patean, Fokus pada Pencegahan Premanisme dan Miras

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Kamis, 12 Des 2024 - 04:35 WIB

Lampung

Persadin Lampung Sukses Gelar Sumpah Advokat Angkatan II

Kamis, 12 Des 2024 - 03:40 WIB