Reklame Ilegal Diwilayah kabupaten Jombang Dibersihkan Oleh Sekda

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 25 Juni 2023 - 01:01 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Nasionaldetik.com – Pemerintah Kabupaten Jombang, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo S.H.,M.Si kembali melakukan aksi sapu bersih menertibkan reklame ilegal, pada Sabtu (24/06/2023) pagi.

Kegiatan di lakukan bersama tim gabungan antara lain Satpol PP, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan yang terkait, dilibatkan dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Perbup Jombang No 25A/ 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame ini, diawali dengan apel di Pemkab Jombang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekdakab Jombang Agus Purnomo didampingi Kepala OPD terkait yang tergabung dalam tim menyampaikan bahwa aksi sapu bersih reklame ilegal ini merupakan tindak lanjut schedule yang sudah disusun.

“Ini merupakan tindak lanjut kegiatan kita sesuai schedule. Aksi sapu bersih reklame permanen ilegal ini sebelumnya telah kita lakukan. Hari ini untuk yang ketiga kalinya. Seluruhnya akan kita bersihkan apabila tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan”, tutur Agus Purnomo Sekdakab Jombang.

Baca Juga :  Galakkan Ketahanan Pangan, Satgas 323 Buaya Putih Bagikan Bibit Sayur

“Kita akan bersihkan dulu yang ada dilingkungan dalam kota Jombang. Jadwal selanjutnya kita juga akan bersihkan yang ada di Jl. Adityawarman hingga Stadion”, tandas Agus Purnomo Sekdakab Jombang.

“Dari hasil sapu bersih reklame Ilegal, sesuai data, ada 49 reklame permanen. Untuk reklame insidental lebih dari 70 reklame, sudah langsung dibersihkan”, pungkasnya.

Sementara itu disampaikan oleh Wor Windari Kepala DPMPTS Kabupaten Jombang bahwa dengan adanya aksi sapu bersih reklame ilegal ini juga mendapatkan respon positif dari masyarakat.

“Alhamdulillah aksi sapu bersih reklame ilegal ini telah mendapat respon positif dari masyarakat. Ada yang langsung datang ke kami untuk mengurus ijin”, tuturnya.

“Dalam kegiatan tersebut kami juga langsung mengedukasi masyarakat pemilik reklame, bahwa setiap pemasangan reklame ada prosedur dan mekanisme ijin yang harus diikuti, dipatuhi dan ada pajak atau retribusi yang harus dibayar. Pun demikian dengan kaidah/norma/aturan pemasangannya juga kita sampaikan”, pungkas Wor Windari.

Baca Juga :  Berantas Miras di Jombang, Polisi Amankan Ratusan Botol Beserta Penjualnya

Selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke perempatan SMA Negeri 2 Jombang berjalan menyusuri sepanjang Jl. Wahidin Sudirohusodo hingga Jl. Kapten Tendean untuk melakukan bersih bersih reklame ilegal yang permanen juga membersihkan reklame yang masa izinnya telah habis.Pada hari Jum’ at 23 Juni 2023.

Puluhan petugas dikerahkan untuk merobohkan papan reklame, sesuai data yang ada. Bahkan ada bertugas menggergaji papan reklame dari kerangka besi dan langsung diangkut dengan armada yang telah disiapkan petugas. Tidak hanya itu, banner dan spanduk yang dipasang tanpa mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku seperti dipaku dan dikaitkan dipepohonan yang ada pinggir jalan raya juga dibersihkan.

Tim gabungan, selain melakukan pendataan, pengawasan juga pembersihan. Perlu diketahui masyarakat bahwa pemasangan reklame ada mekanisme yang harus ditaati, harus ada ijin, juga ada pajak yang harus dibayar, harus memahami etika penempatan dan pemasangannya.
(Edi/Red)

Berita Terkait

Pembagian Bantuan Beras Warga Kedungotok Gruduk Balai Desa
Grand Opening Sanggar Sekaring Jati Putro di desa Jatiduwur kecamatan Kesamben kabupaten Jombang Jawa Timur Senin 21 Juli 2025.
Penangkapan Terduga Teroris di Rumpin Bogor, PNIB : Terima Kasih Densus 88, Tanpa Lelah Totalitas Jaga Indonesia dari Terorisme
Turnamen Open Catur Percasi Kabupaten Jombang 2025
PNIB : Provokator Aksi Intoleransi dan Pelarangan Beribadah di Sukabumi adalah Pelaku Kriminal, Usut dan Tangkap
PNIB : JasMerah JasHijau Jangan Hapus Catatan Sejarah, Baik Buruknya Menjadi Proses Menjadi Indonesia Seutuhnya
selamat dan sukses atas pelaksanaan Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWC NU) Tembelang tahun 2025
642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB