Pria Dewasa di Batam, Minta “Bobo” Bareng Gadis 14 tahun, Usai Belikan Baju, Kaos, Sepatu dan Celana

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 14:05 WIB

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATAM, Nasionaldetik.com – DWK alias DM, pria ini harus berurusan dengan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong. Pasalnya melakukan tindak pidana asusila (menyetubuhi) gadis berumur 14 tahun.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di kediaman terduga pelaku pada Sabtu (17/6/2023) malam, sekira pukul 21.00 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Anwar Aris pada Selasa (20/6) kemarin, berhasil meringkus pelaku di kosannya yang beralamat di Bengkong, Batam, Kepulauan Riau,” ujar Iptu Rizqy kepada wartawan, Jumat (23/6).

Rizqy menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai editor video itu dilakukan bermula dari laporan orang tuanya.

Dia melanjutkan, terungkap kejadian ketika korban pada Sabtu (17/6), sekira pukul 19.00 WIB, pergi dari rumah dan tidak pulang. Kemudian ibu kandung korban, L (34 tahun) mendapat informasi bahwa anaknya pergi bersama dengan seorang pria dewasa berusia 30 tahun. Keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan hal ini ke polisi.

Baca Juga :  Diduga Oknum ASN Satpol PP Melakukan Penipuan Berkedok Mutasi Jabatan, Dalam Pengembangan Kepolisian !

“Terduga pelaku DWK dan korban ini awalnya berkenalan lewat media sosial TikTok. Kemudian mereka sepakat untuk bertemu, pelaku menjemput korban di gang dekat rumah lalu diajak ke Mall Botania 2 (MB2) kemudian berlanjut menyetubuhi korban laik suami-istri di kamar kos pelaku (dibawa). Sebelumnya, korban sempat dibelikan 2 helai baju kaos, sepatu dan 2 celana pendek oleh si pelaku,” jelasnya.

Atas peristiwa ini, Kapolsek Bengkong mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada dan memperhatikan lagi setiap kegiatan anak-anak, terlebih di luar rumah.

“Pesan saya kepada orang tua di Batam, khususnya wilayah Kecamatan Bengkong agar lebih waspada untuk memperhatikan tingkah laku anak-anaknya karena peran orang tua lah sangat penting dalam menjaga maupun melakukan pengawasan lebih aktif dan intens. Kejahatan seperti ini tidak hanya terjadi diluar lingkup keluarga, tetapi juga bisa terjadi didalam lingkup internal keluarga,” pintanya.

Baca Juga :  SPBU TANPA REKOMENDASI MELANGGAR HUKUM di TEMBELANG KABUPATEN JOMBANG

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bengkong guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua baju kaos warna abu-abu dan hitam pemberian pelaku, sepatu merek All Star warna biru dongker pemberian pelaku, dua celana pendek warna jeans, satu unit ponsel (HP) merek Invinix Note 20 Pro milik pelaku, serta baju juga celana yang digunakan korban

 

Pelaku disangkakan Pasal Pasal 81 ayat (2) Juncto (Jo) Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU-RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling cepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar.
(Edi/Drm/Red)

Berita Terkait

Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan
Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart
Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Polsek Cigasong,Polisi penggerak ketahanan pangan
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong, Laksanakan sambang pasca pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru