Dua Jabatan Strategis Jajaran Koarmada l Diserahterimakan

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 01:59 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjungpinang, Nasionaldetik.com – Dua jabatan strategis dilingkungan Koarmada l yaitu Komandan Lantamal lV Batam dan Komandan Lantamal Xll Pontianak resmi diserahterimakan. Pangkoarmada l Laksda TNI Erwin S. Aldedharma selaku Inspektur Upacara memimpin jalannya upacara Sertijab di Lapangan Upacara Mako Koarmada l Tanjungpinang, Senin, 19 Juni 2023.

Jabatan yang diserahterimakan yaitu, Danlantamal lV dari Laksma TNI Kemas M. Ikhwan Madani kepada Laksma TNI Tjatur Soniarto yang selanjutnya Laksma TNI Kemas M Ikhwan Madani menempati jabatan baru sebagai Direktur F Bais TNI, sedangkan Danlantamal XII dari Laksma TNI Dr. Suharto kepada Laksma TNI Agoeng Muh. Kancana S., selanjutnya Laksma TNI Dr. Suharto menjadi Waaster Panglima TNI.

Dalam amanatnya, Pangkoarmada l menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan dinamika dari sebuah organisasi yang terus bergerak, agar dari waktu ke waktu menjadi lebih baik.

Baca Juga :  Polres Gresik Sasar 5 Kecamatan di Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Pergantian pejabat bukanlah sekedar pergantian personil semata, tetapi juga bermakna sebagai wujud kepercayaan dari pemimpin TNI Angkatan Laut yang diberikan kepada perwira terpilih.

“Serah terima jabatan juga merupakan proses regenerasi yang bertujuan untuk memantapkan kualitas kepemimpinan, mengembangkan kemampuan manajerial dan memperluas wawasan,” tambahnya. (Edi/Red)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025: Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Ketahanan Pangan Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas, Kalapas Narkotika Samarinda Nikmati Hasil Panen Bersama Warga Binaan
AIPDA Destian Ady Prayogo, S.H. Gelar Konseling dan Trauma Healing untuk Korban Tanah Bergerak di Desa Mendala
Borong Penghargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Mendapatkan 2 Piagam Sekaligus di Penutupan IPPAFest 2025
Rutan Perempuan Kelas II A Medan Gelar Razia Insidentil untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Produk Karya Hasil Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Habis Terjual di IPPAFEST 2025
Kalapas Pancur Batu Ikut Serta Hadir dan Berpartisipasi Dalam Pameran IPPAfest di Jakarta
Kasus Curanmor Keduanya dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Tag :