Medan – Ditengah Walikota Medan M Bobby Afif Nasution sedang getol-getolnya memperbaiki sistem manajemen ataupun administrasi di pemerintahan Kota Medan, termaksud juga bagaimana menerapkan sistem perparkiran di Kota Medan, ternyata ada saja oknum-oknum yang di duga tidak menggubris nya ataupun dengan kata lain diduga ingin menjatuhkan marwah Pemko Medan kembali dengan melakukan pemberian dalam hal ini sistem Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah Kota Medan.
Mulya Koto yang mendapatkan informasi, adanya dugaan maraknya Jukir Liar di sepanjang jalan Nibung Raya yang menggunakan Kartu NPWPD dari Dispenda Kota Medan tahun 2016 dan masih digunakan di Tahun 2023, anehnya di kutip oleh SJ ( perempuan ) yang selaku diduga koordinator kutipan liar .
Mulya Koto juga berusaha mengkonfirmasi langsung melalui pesan singkat WhatsApp milik Benny Sinomba Siregar, SE selaku Kepala Badan Pengelolah Pajak Dan Restribusi Daerah ( BP2RD ) Kota Medan terkait temuan ini, namun slow respon
” Saya sudah mencoba konfirmasi langsung kepada Kepala BP2RD namun bungkam dan tidak membalas WhatsApp saya , Rabu 14 Juni 2023, namun tidak dibalasnya ” Ungkap Mulya Koto
Sebagaimana di ketahui Mulya Koto yang namanya tak asing lagi di pergerakan dan terkenal vokal serta kritisi, bahkan tak segan-segan untuk melakukan aksi damai di tempat-tempat yang sedang iya perjuangkan Keadilan dan Kebenaran nya dan meminta Keterbukaan informasi Publik itu juga mengatakan sangat kecewa dengan temuan tersebut, karena diduga ini terjadi adanya pembiaran yang diduga dilakukan oleh Bp2rd Kota Medan dan di duga mengangkagi Perwal.
” Ini nggak bisa kita biarkan, bisa berbahaya ini, NPWPD nya tahun 2016 loh, Walikota Medan sudah terapkan E Parking, namun ini kok nggak di indahkan, saya akan demo kantor BP2RD, jika sampai tak ada tindakan dari Kepala BP2RD, dan saya juga akan menyurati Walikota Medan untuk mengevaluasi kinerja Bp2rd Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, SE yang diduga tak mampu mengawasi tentang sistem Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah Kota Medan ” Pungkas Mulya Koto
Sebelum menutup konfirmasinya Mulya Koto juga akan mengingatkan DPRD Kota Medan untuk memantau permasalahan ini, kasihan kita , kadang ada yang serius mendukung kinerja Walikota Medan dengan menerapkan E Parking, eh malah di laporkan oleh kepolisian dengan dalil melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan kasus ini udah bergulir dalam RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) kemarin.
( Red)