PTPN III (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023 - 12:54 WIB

40196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Operasional Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jend. Besar A.H. Nasution, No. 1.C, Medan pada Selasa, 13 Juni 2023.

Kerja sama ini merupakan pengoptimalan pelaksanaan tugas dalam rangka pemberian bantuan
hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah kerja PTPN III (Persero).

Baca Juga :  Dalam 3 Hari, URC Satreskrim Polrestabes Medan Bekuk 7 Pencuri Motor, 3 Diantaranya Ditembak

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H, M.H dan SEVP Operation II PTPN III (Persero),
Sudarma Bhakti Lessan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejatisu, Dr. Prima Idwan Mariza, S.H, M.H, Kepala Biro Sekretariat PTPN III, H. Dhani Diansurya Hasibuan dan Kepala Sub Bagian Hukum PTPN III, Faisal Hady.

Baca Juga :  Miliki 7 Paket Sabu, ZL Diringkus Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Dari Dalam Gudang

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas kerja sama yang telah terjalin, khususnya dalam meningkatkan efektifitas penanganan pemulihan asset dan penyelesaian masalah hukum serta Pembinaan Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara,” ujar Sudarma Bhakti Lessan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Berita Terbaru