Sp2hp di luncurkan oleh kapolda Lampung kasus UU ITE

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 02:27 WIB

40302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus, Nasionaldetik.com – Hidayatullah membenarkan benar saya sudah menerima sp2hp dari Kapolda Lampung atas dugaan tindakan pencemaran nama baik saya dan keluarga
Dimana sp2hp tersebut berbunyi ,
Kamis 08,06,2023
a) perkap no 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana

b) undang undang no 2 tahun 2022 tentang kepolisian negara republik indonesi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

C) undang undang republik Indonesia no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik

Baca Juga :  Dinilai Berhasil Dalam Bidang Pembangunan Pertanian, Jokowi Sematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Bupati Nina

d) laporan saudara di direktorat reserse kriminal khusus Lampung no :LP/B/1420/X11/2022/SPKT POLDA LAMPUNG,tanggal 22 Desember 2022

Dan tahap laporan/pengaduan ini masih tahap dilakukan oleh ahli bahasa provinsi Lampung

Lanjut Hidayatullah anggota DPK LPAKN RI Tanggamus saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan, pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik atau tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Suwamah yang mana Suwamah ini telah mengunggah di sosial media/ sosmed dengan akun FACEBOOK atas nama (Suwamah Suwamah

Baca Juga :  Perhutani BKPH Wonosari Bondowoso Semakin Gencar Melaksanakan Pengawalan Dalam Wadah LMDH

Saya sangat berharap hukum di Indonesia khususnya di Lampung ini tegak lurus dan adil bagi saya,karena saya sangat hina di mata masyarakat karena telah menyemarkan nama baik saya dan keluarga ,dan saya di rugikan harkat dan martabat saya dan keluarga
Tutup dayat. (Edi/Red)

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar
DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar
Rampal Bersiap Jadi Lautan Merah Putih! Korem 083/Baladhika Jaya Matangkan Persiapan HUT Ke-80 RI
DPR RI Komisi XIII dan KemenHAM Sumut Dorong Implementasi P5HAM di Medan
Dari Pangan Hingga Sekolah Rakyat, P5HAM Dikawal DPR RI dan KemenHAM Sumut
Irjen HAM Farid Junaedi Dorong Transformasi Tata Kelola KemenHAM Sumut: Adaptif, Objektif, dan Terencana
ASN Berperspektif HAM: Komitmen Bersama Menuju Pemerintahan yang Inklusif
Abdul Salam Karim: Figur dengan Dugaan Penggelapan Insentif Tak Pantas Jadi Pejabat Dishub Sumut
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:01 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Indonesia: Lebih dari Sekadar Seremoni

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Kemerdekaan: Bebas dari Segala Bentuk Penjajahan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Esok Indonesia: Menulis Lanjutan Sejarah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:10 WIB

Warisan Merdeka: Bukan Hadiah, Melainkan Tanggung Jawab

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Indonesia Maju: Dari Harapan ke Aksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Nyala Merdeka, Terangi Indonesia

Berita Terbaru

JAMBI

Indonesia: Lebih dari Sekadar Seremoni

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:34 WIB