Sp2hp di luncurkan oleh kapolda Lampung kasus UU ITE

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 02:27 WIB

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus, Nasionaldetik.com – Hidayatullah membenarkan benar saya sudah menerima sp2hp dari Kapolda Lampung atas dugaan tindakan pencemaran nama baik saya dan keluarga
Dimana sp2hp tersebut berbunyi ,
Kamis 08,06,2023
a) perkap no 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana

b) undang undang no 2 tahun 2022 tentang kepolisian negara republik indonesi

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

C) undang undang republik Indonesia no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik

Baca Juga :  Satgas Yonif 122/TS Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Ganja Sebanyak 500 Gram di Jalur Perlintasan Jayapura-Wamena

d) laporan saudara di direktorat reserse kriminal khusus Lampung no :LP/B/1420/X11/2022/SPKT POLDA LAMPUNG,tanggal 22 Desember 2022

Dan tahap laporan/pengaduan ini masih tahap dilakukan oleh ahli bahasa provinsi Lampung

Lanjut Hidayatullah anggota DPK LPAKN RI Tanggamus saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan, pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik atau tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Suwamah yang mana Suwamah ini telah mengunggah di sosial media/ sosmed dengan akun FACEBOOK atas nama (Suwamah Suwamah

Baca Juga :  KARTAR Kecamatan Tembelang Jombang Memperingati Lahirnya Pancasila Dengan Cara Unik

Saya sangat berharap hukum di Indonesia khususnya di Lampung ini tegak lurus dan adil bagi saya,karena saya sangat hina di mata masyarakat karena telah menyemarkan nama baik saya dan keluarga ,dan saya di rugikan harkat dan martabat saya dan keluarga
Tutup dayat. (Edi/Red)

Berita Terkait

Flora Nainggolan Resmi Jabat Kakanwil Kementerian HAM Sumatera Utara
Unik Ruangan Kepala Desa Bungur di Sulap Jadi Tempat Wisata
Kunjungan Kerja Dirjenpas Mashudi Ke Lapas Perempuan Kelas IIA Medan
Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Kasus Teroris Bebas Dari Lapas Perempuan Medan
Kunjungan Kerja Dirjenpas Irjen Pol Mashudi Ke Lapas Kelas IIA Pancur Batu
Lapas Narkotika Langkat Gelar Pelatihan Meubelair, Bekali WBP dengan Keterampilan Produktif
Lapas Narkotika Langkat dan Yayasan Budi Pekerti Jalin Kerja Sama Pembinaan Moral Warga Binaan
Polres Batang Gelar Bakti Sosial Ramadan untuk Warga Kurang Mampu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:11 WIB

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:56 WIB

Edi Iwansyah, Guncangan di Tubuh Dualisme Kepengurusan PWI Berlarut-larut Tanpa AD ART

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:18 WIB

Antisipasi rawan kriminal RW 03 RT 03 Kebon kosong Kemayoran Adakan Ronda

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:07 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:54 WIB

Indahnya Berbagi, Mitra Jalak Kodim 0505/Jakarta Timur Bagikan Takjil

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:29 WIB

Pake Narkoba Selebgram Rafi Ramadhan dan TH ditangkap Polisi,Satu di Buru.

Senin, 10 Maret 2025 - 19:29 WIB

Panglima TNI Tegaskan: TNI yang  Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini

Sabtu, 8 Maret 2025 - 08:37 WIB

Christian Winata Dilaporkan ke Polda Metro jaya Terkait Dugaan Tindak Penganiyaan Kepada Penghuni Apartemen MDT Wilayah Grogo

Berita Terbaru

BREBES

RSUI Mutiara Bunda Siap Melayani 24 Jam

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:45 WIB