Subulussalam DetikNasional com.
Kendaraan dinas kota Subulussalam”Sebanyak 121 unit Kenderaan Mobil dinas yang Plat merah di pakai Pemko Subulussalam namun diantaranya 70 unit kendaraan Roda Empat keatas tidak membanyar pajak sesuai keterangan Kepala UPTD 19 Wilayah kota Subulussalam melalui TU ,Hengki Sagala di ruang Kerja nya Rabu 07/06/2023
Selain daripada Kenderaan Roda Empat dan selebih nya ada 1001 unit Kenderaan roda dua yang menggunakan plat merah juga dipakai para intansi pemerintahan kota Subulussalam , di kategorikan tidak taat Pajak bahkan ada mobil dinas Toyota Inova tahun 2008 tidak membayar pajak sejak tahun 2013 s/d tahun 2022 jelas Hengki kepada ormas LAKI di depan Media.
Masih menurut pihak Samsat kota Subulussalam pihak nya telah melakukan segala Upaya baik melalui surat atau mendatangi langsung kepada dinas Terkait untuk dapatkan penyelesaikan tunggakan – tunggakan pajak Kenderaan yang berplat merah tersebut ,namun pihak yang bersangkutan sampai saat ini Belum juga menyelesaiakan tunggakan tersebut.
Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia Ahmad Rambe setelah mengkonfirmasi Pihak Samsat Satu Atap Kota Subulussalam terkait dengan Tunggakan Pajak Kenderaan Berplat Merah Tersebut ,pihak nya sangat merasa miris atas keterangan yang di dapat kan nya
Padahal jelas kita ketahui bersama Tagihan Pajak Kenderaan yang dimaksud adalah merupakan Pendapatan Asli Hasil Daerah Kota Subulussalam ,yang akan membantu peningkatan pembangunan Daerah kota Subulussalam juga
Mengingat sepanjang sepengetahuan kita salah satu Tugas Pokok Pemerintahan adalah menggenjot Pendapatan Asli Daerah ( PAD )untuk mencapai Pembangunan daerah nya namun saat ini yang terjadi bahkan sebalik nya dan peraturan TAAT PAJAK itu diduga hanya Berlaku kepada Pihak Masyarakat Biasa.
sejauh ini Pihak ormas LAKI DPC Kota Subulussalam dapat menduga kuat bahwa terkait kelalaian pembayaran pajak Kenderaan plat merah itu dilakukan pihak- pihak tertentu karena tidak mungkin Pihak Pemerintah Tidak menggangarkan PAJAK KENDERAAN DINAS .Dan Hal ini jelas tidak bisa di biarkan berlarut ,
maka diminta kepada pihak BPK RI dan KEJARI KOTA SUBULUSSALAM juga penegak hukum lain nya Kota Subulussalam agar dapat Segera mengusut Tuntas dan MENINDAK tegas bila ada pelaku upaya penggelapan pajak tersebut .
(Salman)