Polres Pasuruan Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diduga Pengedar Berhasil Diamankan

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 01:57 WIB

40217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PASURUAN, Nasionaldetik.com – Satuan Reserse Narkob Polres Pasuruan berhasil menangkap dua orang terduga kurir sekaligus pengedar narkoba pada Sabtu (3/6) pekan lalu.

Kedua tersangka tersebut adalah warga Beji berinisial MA (26) dan FA (26) warga Bangil Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, melalui Kasat Narkoba AKP Agus Purnomo menjelaskan, pihaknya menangkap kedua tersangka mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di Desa Sidowayah ada dugaan penyalahgunaan Narkoba.

“Dari laporan tersebut anggota kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan,”ujar AKP Agus, Senin (5/6).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 09/NL Apel Pagi Dengan Panwaslu Untuk Penertiban Alat Kampanye di Bilah Hilir

Dari hasil penyelidikan tersebut lanjut Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan ini, pihaknya berhasil menemukan titik terang bahwa informasi masyarakat yang diterimanya adalah benar.

“Alhamdulillah, kami dapat menangkap tersangka di rumahnya, setalah anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan 3 bungkus barang bukti berupa Narkoba jenis sabu,”kata AKP Agus.

Selain mengamankan tersangka,petugas juga menyita barang bukti diantaranya sabu yang sudah dalam kemasan masing- masing seberat 0,27 Gram, 0,7 Gram, 0,98 Gram, dengan berat kotor total 2 Gram.

Baca Juga :  DWP Cabang Rutan Bangil Gelar Penyuluhan Kanker Prostat, Payudara, dan Serviks Bersama Yayasan Kanker Indonesia

Selain itu Polisi juga menyita 2 buah timbangan elektrik berwarna hitam dan silver. 1 bendel plastik klip, 1 buah dompet kecil berwarna Ungu. 2 buah HP merk OPPO warna hitam dan merk PC warna ungu.

“Kini pelaku kami tahan di sel prodeo Polres Pasuruan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kami kenai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Agus Purnomo (Edi/Red)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Rutan Bangil Jalin Koordinasi dan Silaturahmi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan
Peringati Idul Adha, Rutan Bangil Sembelih 14 Ekor Kambing Qurban Idul Adha 1446 H
Penaburan Ikan Nila, Langkah Nyata Rutan Bangil Menuju Pemasyarakatan Produktif
Komitmen Bersama, Rutan Bangil Gelar Apel Pencanangan Deklarasi Anti Narkoba
Jadilah Pejuang Jangan Jadi Pecundang
Bersinergi dengan Stakeholder, Rutan Bangil Gelar Penggeledahan dan Tes Urine
Bulan Ramadhan, Warga Binaan Rutan Bangil Rutin Laksanakan Tadarus Al-Qur’an
Dukung Pelayanan Kesehatan, Rutan Bangil Laksanakan Penandatanganan Serah Terima Ambulance dari Pemda Kabupaten Pasuruan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB