Subulussalam Detiknasional com.3/06/2023
untuk memenuhi dan menghadiri Undangan dari pihak KEMENTERIAN Pendidikan ,terkait undangan Kementerian Pendidikan demi untuk meningkat kan SDM ,di bidang Dunia pendidikan sekaligus mengabulkan permintaan dari para guru honorer yang sudah sempat melakukan Audensi kepada pihak pemerintah juga Pihak DPRK di gedung DPRK kota Subulussalam dua Minggu yang lalu.
Kami dari pihak Ormas LAKI sempat merasa kecewa setelah mendengar beberapa keluhan dari para honorer tersebut terkait dengan hak – hak mereka , lalu di jawab oleh pihak pemeritahaan melalui kepala BKSDM kota Subulussalam
Bahwa untuk tahun anggaran 2023 Pemko Subulussalam mungkin tidak melakukan Formasi P3K ,dan di perkuat lagi Penyampaian Asisten 1.H.Sairun Sag ,melalui press Reliss nya mengatakan
kan Pemko Subulussalam tidak membuka Formasi P3K,dengan beberapa alasan terutama selama Pemimpinan Bintang – Salmaza sejak 2019 s/d 2022 sudah 2 kali melakukan pembukaan CPNS satu kali membuka Formasi P3K,dan juga beliau mengatakan ketidak mampuan Putra – Putri kota Subulussalam untuk bersaing dengan peserta yang berasal dari luar daerah ,belum lagi mengenai ketidak mampuan keuangan daerah akibat Devisit saat ini .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
menyikapi hal itu kami dari ormas laki DPC kota Subulussalam sebagai pungsi kontrol sosial ,minta kepada pihak pemerintah dan seluruh Dinas terkait agar ikut bekerja sama mendukung terselenggara nya Formasi P3K ini dan juga mengutamakan penerimaan peserta berasal dari daerah ini sehingga kesempatan Para putra /Putri Subulussalam lebih besar menjadi PNS ,
sebagai mana mereka telah mengidam idam kan impian ini selama 14 bahkan 18 tahun dengan mengabdikan diri menjadi guru honor dengan gaji 400/bulan, itupun ada juga sampai belum terbayarkan honor mereka selama dua bulan di tahun 2021.
Terlebih nya lagi sesuai dengan surat undangan Kementerian Pendidikan tersebut telah menyebutkan mengenai biaya sudah di tanggung oleh pihak Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan .
No:3120/B1/GT.01.03/2023.
Hal:Undangan Rapat Kordinasi.
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
2. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
3. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
(sebagaimana terlampir)
Dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023 serta mempertimbangkan surat
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Nomor B/1034/SM.01.00/2023 terkait
pembukaan kembali pengusulan formasi tahun 2023, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan akan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemenuhan Formasi Calon PPPK
untuk JF Guru pada Instansi Daerah tahun 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kehadiran Saudara untuk dapat berperan aktif
pada kegiatan dimaksud yang akan diselenggaran .
Mengutip dari hal diatas maka kami menganggab tidak ada alasan pihak pemerintah untuk tidak Untuk mendaftarkan Formasi P3K khusus nya Guru honorer dari kotaSubulussalam,Pungkas Rambe.
(Salman)