Masyarakat Desa Doulu Dan Desa Semangat Gunung Minta Polda Sumut Tertibkan Pengutipan Retribusi Air Panas Sidebuk Debuk

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:52 WIB

40459 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Sumut-Nasionaldetik-com,com.

Melalui surat yang mewakili dari Masyarakat Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung kepada Polda Sumatera Utara, pada Tanggal 02 Mei 2023. Tentang daerah wisata pemandian air panas sidebuk debuk.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pengutipan liar (Pungli) yang kembali marak di permandian air panas Sidebuk Debuk, Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, yang dilakukan oleh Oknum Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Tanah Karo beserta Kepala Desa Doulu dan Kepala Desa Semangat Gunung.

 

Diketahui, pengutipan liar tersebut beberapa waktu yang lalu melalui rapat bersama di Kantor Bupati Karo, bahwa telah ditetapkan untuk ditutup sebelum adanya peraturan baru dari Pemerintah Karo. yang mengatur tentang retribusi khusus untuk permandian air panas Sidebuk Debuk, dengan alasan bahwa asset Pemerintah Daerah tidak ada yang diterapkan pada Pasal 24 Perda No 05 Tahun 2012.

Melalui Perda 05 Tahun 2012 yang bertentangan dengan peraturan Pemerintah RI Nomor 69 Tahun 2010, Tentang Pajak Daerah atau Retribusi.

Baca Juga :  Warga Binaan Rutan Kabanjahe Rayakan Natal Bersama GBI Elim Kairos Kabanjahe

 

Selanjutnya bahwa Perda No 05 Tahun 2012 Pasal yang ke 28, Retribusi masuk wisata seharusnya Rp. 4000, tetapi pengutipan liar yang sedang berjalan saat ini, yang diterapkan di tiket sebesar Rp. 7.500 /orang.

 

Saat Terkelin Brahmana menjabat sebagai Bupati Karo melalui surat keputusan Bupati 005/3466/Pariwisata/2019, Tanggal 27 Agustus 2019, bahwa pengutipan diberhentikan sejak hari Jumat, 29 Agustus 2019 yang artinya pengutipan retribusi harus ditutup, sebelum adanya putusan dan Peraturan Daerah yang baru.

 

Sesuai dengan fakta dilokasi, bahwa pengutipan liar yang dibuka saat ini, diduga adanya kesepakatan bagi bagi kue (Jatah) yang artinya mufakat jahat. Antara Oknum satuan Dinas Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata dan Kepala Desa serta OKP.

 

Diduga, Mufakat jahat tentang pembagian jatah bagi bagi duit tersebut melalui hasil pengutipan liar tersebut disepakati.

 

Melalui isi laporan itu pula, terlihat bahwa diduga hasil pengutipan liar tersebut, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Karo, menerima sebanyak 70 % dari penghasilan Retribusi tersebut dan 30 % sisanya untuk Pemerintah Desa yang dikondisikan oleh masing masing Kepala Desa Doulu 15 % dan Kepala Desa Semangat Gunung 15 %.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Ajak Warga Desa Kidupen Jaga Kondusifitas Menjelang Pelantikan Bupati

 

Hal tersebutpun dikordinir oleh seorang pria berinisial AS, yang diduga pemilik suatu usaha di Pemandian Air Panas, dirinya jugalah yang diduga yang mendistribusikan ke oknum oknum yang dimaksud.

Akibat dari mufakat jahat serta pengutipan liar tersebut, tentunya akan mengakibatkan masyarakat sekitar merasa resah,kecewa dan tidak nyaman. Tentunya akan menimbulkan perpecahan sesama masyarakat Desa antara Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung.

 

Demi mengantisipasi hal itu tidak terjadi pada masyarakat, masyarakat Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, meminta Aparat Penegak Hukum melalui Polisi Daerah Sumatera, agar dapat melakukan tindakan tegas pada oknum oknum yang terlibat di Pos Retribusi Simpang Desa Doulu.

 

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Lakukan Patroli Dialogis Ke Rumah Kosong Pemudik Saat Idul Fitri 2025
DPD PMS ( Pemuda Merga Silima) Kabupaten Karo Berbagi Takjil
Kapolres Tanah Karo Kunjungi Subdenpom 1/2-I Kabanjahe, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Polsek Munte Kawal Penyerahan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Desa Singgamanik
Subsatgas Dokkes Ops Ketupat Toba 2025 Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Medis ke Pos Pengamanan
Plt Karutan Kabanjahe Beri Arahan Keamanan dan Ibadah Ramadhan Kepada Warga Binaan
Sipropam Polres Tanah Karo Cek Kehadiran Personel KRYD Jelang Ops Ketupat Toba 2025

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:10 WIB

Pendaptaran Esistensi legalitas lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Indonesia Perkasa ( L S M gip ) diKesbangpol Provinsi Lampung

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:07 WIB

Kapolri Tawarkan Sepupu Alm Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Keluarga Sambut Baik

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:55 WIB

Momen Haru Kapolri-Panglima TNI Temui Keluarga Alm Anumerta Ghalib, Janji Usut Tuntas

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Tiba di Rumah Duka Briptu Anumerta Ghalib, Kapolri-Panglima TNI Sampaikan Dukacita Mendalam

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:26 WIB

Cara Polisi Layani Pemudik Motor, Kawal Hingga Perbatasan Jamin Keamanan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:08 WIB

Komitmen Wujudkan Masyarakat Pesawaran yang Harmonis dan Kondusif, Bupati Teken Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Forkopimda

Jumat, 21 Maret 2025 - 02:51 WIB

Gelar Apel Operasi Ketupat Krakatau 2025 : Polda Lampung Siap Amankan Arus Mudik

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:50 WIB

Pemerintah dinas pupr Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan sejumlah kegiatan pembangunan bersumber dari anggaran dana (DAk) tahun 2024.

Berita Terbaru