Kejaksaan Negeri Jombang Menyita Uang 2 Miliar Hasil Korupsi

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 00:57 WIB

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tercatat ada Sekitar 2 miliar rupiah lebih sudah berhasil di sita dari total 14 miliar rupiah lebih nilai yang harus dikembalikan kepada negara, Senin (29/05/2023).

“Untuk 12 Aset terpidana diantaranya 7 aset tanah, 5 aset kendaraan bermotor dan roda empat. Dengan total uang sebesar Rp 2.903.573.572.000 dari total uang pengganti terpidana masykur sebesar lebih dari Rp 44 miliar ,” terang Kajari Jombang Tengku Firdaus.

Kekari telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus ini yaitu MB(58) dan SD(62). Dalam perkembangan penyidikan masih dalam pemberkasan berkas perkara oleh Jaksa Penyidik.

“Pada saat proses penyidikan,  satu tersangka SD(62) mengembalikan uamg sebesar 200 juta rupiah pada penyidik untuk dititipkan sebagai barang bukti, ” terang Firdaus.

Meskipun sudah melakukan penetapan 2 orang tersangka dan belum ditahan. Penyidik mengaku tidak ada kendala, namun pada saat penyidikan beberapa tim ahli yang dibutuhkan tidak bisa hadir.

“tinggal pemberkasan saja sebenarnya, semoga dalam waktu dekat ini bisa selesai. Kita lihat nanti perkembangannya,” jelasnya.

Kita himbau inti delik dalam perkara korupsi adalah untuk mengembalikan kerugian negara sebesar-besarnya. Proses pengungkapan korupsi ini kan bagaimana kita memulihkan keuangan negara.

Baca Juga :  PNIB : Waspada! Polemik Nasab Habib Syiah dan Salafi Wahabi Pemecah Belah Umat Islam Tradisional & Kedaulatan Bangsa

“Kita menghargai etikat baik dari salah satu tersangka yang memgembalikan, nanti jadi bahan pertimbangan buat kita, dan proses harus tetap berjalan,” lanjut Firdaus.

 

Kasus Ketiga menurut Firdaus, melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pada proyek rabat beton di kabupaten Jombang. Dugaan Korupsi bersumber dari dana hibah tahun anggaran 2021 anggaran Provinsi Jawa Timur. Tahap penyidikan salah satu saksi telah menitipkan pada jasa penyidik uang sebesar Rp 51.500.000.

“Proses penyidikan masih berjalan dan menggandeng ahli untuk menghitung kerugian negara. Belum menetapkan tersangka, masih penyidikan umum. Nanti setelah selesai akan mengadakan diskursus untuk penetapan tersangka,” pungkasnya. (Edi/Red)

Berita Terkait

selamat dan sukses atas pelaksanaan Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWC NU) Tembelang tahun 2025
642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pastikan Kesehatan Para Tahanan, Ini Yang Dilakukan Sat Tahti Polres Brebes
Catatan Hari Sumpah Pemuda 2024 – Oleh Gus Faiz Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembelang
450 Milyar Uang Korupsi Perkebunan Sawit Sumatra Disita, PNIB : Usut Tuntas Dugaan Dananya Mengalir ke Kelompok Wahabi Khilafah
PNIB : Stop Bawa Bawa Agama Dalam Kampanye, Pilkada Memilih Pemimpin Pelayan Rakyat Bukan Pemimpin Agama
PNIB : Jamah Islamiyah Menyatakan Bubar, Tetap Waspada Bahaya Khilafah Wahabi Terorisme yang Justru Lebih Radikal dan Intoleran
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:29 WIB

Pastikan Kualitas Pendidikan Prajurit Terjaga, Wakasad Tinjau Pusdik TNI AD

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:18 WIB

Pamatwil Polres Majalengka Pantau Pospam Terminal Maja Berikan Rasa Aman Kepada Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:49 WIB

Menanti dan Mengenal Malam Lailatul Qadar di Akhir Pekan Ramadhan

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:31 WIB

TNI Dan Polri akan Babat Habis Premanisme di Wilayah Kota Sukabumi

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:48 WIB

Terpantau Jelas SPBU 34.451.55 JLN Arjawiangun Gegesik Cirebon Ramai Pengepul Pertalit

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:52 WIB

True Finance Cirebon Di Gugat Ke BPSK, Debitur Gandeng LBH Darma Bhakti

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:14 WIB

500 Paket Takjil Di Bagikan Ikatan Media Online Indonesia DPC kabupaten Indramayu

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:33 WIB

Rumah Di Tinggal Pemudik Tingkatkan Kesiapsiagaan, Babinsa Koramil 06/Setu Latih Bela Diri Militer untuk Linmas Burangkeng

Berita Terbaru