Rahman Sabon : Perpanjangan Masa Jabatan KPK Akibat Merosotnya Nasionalisme Dan Dekadensi Moral Melanda Pemerintahan Joko Widodo

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 10:21 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Nasionaldetik.com  – Dr.Rahman Sabon Nama ketua umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perpanjangan masa jabatan KPK dibawah pimpinan Firly Bahuri dari empat tahun menjadi lima tahun . Menurutnya akrobatik putusan hukum tsb merupakan tragedi yang berdampak pada tumpulnya penegakan pemberantasan korupsi. (29/5/2023)

Putusan MK yg kontroversial tersebut akibat dari merosotnya nasionalisme dan dekadensi moral telah merambah merusak tananan kehidupan berbangsa dan bernegara pemerintahan Joko Widodo. Menjadi pertanyaan Publik kenapa dipenghujung kekusaannya Presiden Joko Widodo menerabas konstitusi dan UU dengan memperpanjang masa jabatan komisioner KPK,..? ditengah menurunnya kinerja dan kepercayaan publik pada KPK dibawah kepemimpinan Firly Bahuri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muncul kencurigaan dan pertanyaan rakyat apakah akibat banyak dosa korupsi yang dilakukan sehingga Jokowi kian merasa tidak nyaman ketika lengser…?

Tapi itulah yang menjadi legacy presiden Joko Widodo …kata Rahman dan saya kira menjadi catatan hitam dalam perjalanan sejarah Indonesia, presiden Joko Widodo menjadi satu2nya presiden yang dirundung ketakutan.luar biasa menjelang akhir masa jabatannya.
Alumnus Lemhanas RI itu menyayangkan kenapa presiden Joko Widodo terjebak dengan putusan yang justru menjerumuskan dirinya dari elit kekuasaan dilingkungan dekat presiden, karena di sinilah justru Jokowi menunjukkan dirinya bergelimang dosa dosa pada rakyat yaitu dosa politik, dosa hukum dan dosa konstitusi tuturnya.
Apabila putusan atas perpanjangan masa jabatan KPK ini dibiarkan dan didiamkan pemerintah, maka Mahkamah Konstitusi pun dapat memutuskan untuk perpanjangan jabatan Joko Widodo untuk masa jabatan satu tahun lagi.

Baca Juga :  Polri dan Grab Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Optimal Bagi Masyarakat

Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) Itu mengatakan seolah2 Jokowi secara tidak sadar telah melecehkan kemampuan Sumber Daya Manusia SDM Indonesia ,karena banyak ahli hukum dan keuangan bermoral agama antri menunggu menggati konisioner KPK yg sudah akan berakhir masa tugasnya.
Banyaklah stok SDM kita yang pumpuni pinter2 dan jujur punya komitmen dalam penegakan supremasi hukum untuk memerangi kejahatan korupsi bagi terciptanya pemerintahan yg bersih dan berwibawa jelas Rahman.

Melalui PDKN publik mempertanyakan apakah perpanjangan jabatan KPK oleh Mahkamah Konstitusi adalah merupakan siasat pemerintah untuk kanalisasi kejahatan korupsi yang marak merajalela dimana2 terbongkar, seperti mega skandal korupsi 345 trilyun kementrian keuangan
,skandal korupsi 8 trilyun Menkominfo dan Skandal Polri Sambo Cs dilakukan menjelang kontestasi Pilpres 2024.

Oleh karena itu Rahman menyarankan agar menjelang berakhir masa jabatan presiden Joko Widodo seharusnya fokus memperbaiki pemerintahannya terutama pemberantasan korupsi dan KKN dengan mengganti komisioner KPK yang baru dan bukan memperpanjang jabatannya
Kami berpandangan janganlah mengorbankan kepentingan negara dan rakyat Indonesia hanya untuk menutupi kerugian negara akibat kejahatan ekonomi oleh koruptor negara yang menilep uang negara yang merugikan rakyat Indonesia.

Baca Juga :  "Eks Waketum Partai Gerindra ,Beri Sinyal Dukungan ke Ganjar

Maraknya korupsi yang terjadi hampir disemua kementrian dan lembaga diperlukan pimpinan KPK yang baru untuk melakukan penyidikan terkait korupsi kebijakan diduga gratifikasi kebijakan atas kebijakan pertanahan yaitu Permen No.21 tahun 2020 dan Permen No.6 tahun 2023 yang melindungi mafia tanah .
Penerbitan ijin kepemilikan HGB dan HGU di Ibukota IKN selama 80 tahun secara eksplisit diduga tidak terlepas dengan Permen diatas sehingga berakibat kasus tanah2 rakyat dirampok para oligarki dan mafia tanah diberbagai daerah Indonesia harus ditangani secara serius oleh KPK pinta Rahman.

Oleh karena itu ketua umum PDKN yang juga adalah ketua umum Asosiasi Pedagang Dan Tani Tanaman Pangan Dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI) itu meminta agar KPK lakukan penyidikan atas dugaan korupsi kebijakan bidang pertanahan karena rasio
ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah saat ini 67 % (prosen) justru telah dikuasai oligarki WNI China Tiongkok ditengah berbagai kasus2 tanah masyarakat yang dicaplok mereka tidak tersentuh hukum. Diperlukan KPK energi baru untuk menyelidiki kepemilikan atas tanah tsb tutur Rahman Sabon Nama .(Edi/Red)

Berita Terkait

Wooow..!! Prof . Oplos Erick : Dari Pertamax, BUMN, Pers hingga Timnas
Danpasmar 1 Hadiri Acara Syukuran Peringatan HUT Ke-64 Intai Amfibi Marinir
Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat
Polres Metro Jakpus bersama Media Buka Puasa Bersama dan Bagikan Takjil
Edi Iwansyah, Guncangan di Tubuh Dualisme Kepengurusan PWI Berlarut-larut Tanpa AD ART
Antisipasi rawan kriminal RW 03 RT 03 Kebon kosong Kemayoran Adakan Ronda
Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar
Indahnya Berbagi, Mitra Jalak Kodim 0505/Jakarta Timur Bagikan Takjil
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:17 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:14 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:46 WIB

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:03 WIB

*Jumat Curhat Di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Berbagi Sembako Gratis Di Desa Grinting*

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:45 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:31 WIB

FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya di Mana??

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:00 WIB

Warga Maksimalkan Betonisasi Agar Mengeras Sempurna

Berita Terbaru

Jawa timur

Serapan Gabah di Nganjuk Optimis Lampaui Target

Jumat, 14 Mar 2025 - 22:10 WIB