PT.Beri Mineral Utama (BMU) Bantah Atas Tudingan Menggunakan Sianida

Nasional Detik.com

- Redaksi

Senin, 22 Mei 2023 - 22:03 WIB

40352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – PT Beri Mineral Utama angkat suara atas tudingan yang dilontarkan oleh oknum masyarakat yang mengatakan adanya sianida yang mengalir ke sungai dan mengabaikan tentang dampak lingkungan.

Bahkan, menurut salah seorang pekerja, yang tidak mau disebutkan namanya, pada media ini mengatakan, selama dirinya beraktifitas di PT BMU, tidak ada aktifitas atau pemakaian sianida. Bahkan, sambungnya, proses perendaman dan aktifitas belum dilakukan.

“Saat ini belum ada aktifitas yang mengatakan adanya sianida dan pembiaran atas dampak lingkungan, itu semua tidak benar,” katanya pada media ini, Minggu (21/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menepis semua tuduhan yang dilayangkan oknum masyarakat itu. Menurutnya, aktivitas pertambangan sudah sesuai koridor yang ada, tanpa melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan.

Baca Juga :  DPRK Aceh Selatan: Nota Kesepakatan Kesiapan Menghidupkan Dunia Investasi

“Kami memang menambang di kawasan Menggamat, tapi sebagai pekerja, kami tidak pernah melepas tanggung jawab keselamatan alam dan lingkungan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Imam, seorang aktivis langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Tujuannya, untuk memastikan adanya sianida dan pengabaian terhadap lingkungan.

“Untuk menghindari kesalahpahaman atas pemberitaan kemarin, kami langsung cek ke lokasi, agar tidak adanya opini liar yang muncul. Apakah yang dituduhkan itu benar atau tidak,” terangnya.

Menurut Imam, selama dirinya memantau aktifitas tambang dan langsung cek ke lokasi, tidak ditemukan sianida dan aliran sungai yang berdampak pada lingkungan.

“Belum ada aktifitas yang memakai sianida dan aliran sungai itu hanya sebuah parit kecil untuk aliran sungai biasa, karena dampak hujan. Apa yang saya katakan ini benar, karena saya langsung meminta izin dan cek ke lokasi,” katanya.

Baca Juga :  Respons Cepat Polres Kendal Tangani Banjir di Dua Desa

Bahkan, Imam mengatakan, keberadaan tambang itu menguntungkan masyarakat.

“Saya mendukung keberadaan tambang itu sejauh itu dapat mendukung dan menumbuhkan ekonomi masyarakat,” katanya.

Namun, lanjutnya, apabila keberadaan tambang itu membuat masyarakat tidak berdampak positif, maka kita akan menyuarakan keadilan dan kita sarankan untuk menghentikan aktifitas tambang.

Selain Imam, pemilik lahan, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, keberadaan perusahaan tambang ini membantu dirinya dan masyarakat setempat secara ekonomi. [red)

Berita Terkait

Kepemimpinan Mualem-Dekfad adalah Harapan Baru Mewujudkan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Aceh
Respons Cepat Polres Kendal Tangani Banjir di Dua Desa
Danrem 012/TU Pimpin Sertijab Danyonif 115/ML
Hadi Surya : Oknum ASN yang Terlibat dalam Pemenangan Pilkada adalah Sosok Penjilat Sejati
Mantan Aktivis Dukung Yuli Zuardi Rais Maju Pilkada Aceh Selatan 2024
DPRK Aceh Selatan: Nota Kesepakatan Kesiapan Menghidupkan Dunia Investasi
PLN ULP Tapaktuan Siagakan Personil Antisipasi Cuaca Buruk
PA Aceh Selatan Raih 4 Kursi Sementara, PPD Aceh Selatan : Bukti Kembalinya Kepercayaan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:00 WIB

KMP Berkirim Surat, Desak Bupati Purwakarta: Apa Maksud “Hutang DBHP”?

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Kapolsek Jatiwangi Bersama Forkopincam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Upacara HUT TNI ke – 80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Doa Bersama Munjung di Sumur Bandung Bertema “Ngarawat Adat, Ngaraksa Kahirupan”.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Tragedi Berulang! Keracunan Massal MBG Guncang Kuningan, 60 Siswa Jadi Korban — Siapa Tanggung Jawab?

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni Sosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Kehumasan Polri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Kapolsek Jatiwangi Berharap Perangkat Desa Semakin Bersinergi

Berita Terbaru