KABANJAHE, Karo Nasionaldetik.com
– Kamis (08/10/2026). Proses penerimaan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Melalui penerimaan ini, Rutan Kabanjahe terus berupaya memastikan setiap warga binaan mendapatkan penanganan dan pelayanan sesuai standar yang berlaku, sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan yang terarah dan berkelanjutan.
Rutan Kabanjahe senantiasa mengedepankan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas guna mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.
#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatansumut
(Nur Kennan Tarigan)




























