Nasionaldetik.com,– 07 Maret 2026 Dugaan praktik penambangan liar (Galian C) di Dusun Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, kian meresahkan. Aktivitas tambang yang dikendalikan oleh seorang pria berinisial F (Fatur) di bawah bendera CV Fara Mukti Perkasa ini ditengarai beroperasi tanpa izin resmi, namun seolah kebal hukum meski dampaknya nyata merusak infrastruktur desa.
Sosok bernama Fatur, pemilik/pengelola CV Fara Mukti Perkasa, diduga sebagai aktor utama di balik penambangan tanpa izin ini. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dituding abai dan “tutup mata” terhadap penderitaan warga.
Aktivitas penambangan Galian C yang diduga ilegal (tidak memiliki IUP/IUPK) yang menyebabkan kerusakan parah pada jalan kabupaten akibat beban armada angkutan yang melebihi kapasitas.
Berlokasi di Dusun Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Aktivitas terpantau masih berlangsung hingga hari ini, Sabtu (07/03/2026), di tengah gelombang keluhan masyarakat yang tak kunjung direspon secara konkret oleh otoritas terkait.
Diduga demi meraup keuntungan pribadi yang besar dengan mengabaikan prosedur perizinan dan kewajiban reklamasi, serta minimnya pengawasan serta penindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Penambangan dilakukan secara masif menggunakan alat berat, di mana material diangkut melalui jalan pemukiman dan jalan kabupaten yang mengakibatkan jalan hancur, berlubang, dan berdebu, sehingga mengancam keselamatan serta kesehatan warga setempat.
Pernyataan Keras Redaksi
Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, Edi Supriadi (Edi Uban), mengecam keras sikap pasif Pemerintah Kendal. Ia menilai ada pembiaran sistematis yang merugikan negara dan rakyat.
“Ini bukan sekadar masalah debu atau jalan berlubang, ini adalah bentuk pelecehan terhadap supremasi hukum. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan tanpa izin bisa beroperasi bebas di depan hidung pemerintah? Pemkab Kendal jangan pura-pura tuli! Jalan kabupaten dibangun dengan pajak rakyat, bukan untuk dihancurkan oleh kepentingan segelintir pengusaha nakal seperti Fatur ini,” tegas Edi Uban dengan nada tinggi.
Tim Investigasi Nasionaldetik.com juga menyoroti bahwa jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, patut diduga adanya “main mata” antara pihak pengusaha dan oknum pejabat di Kendal.
Tuntutan Masyarakat
Warga Jatirejo menuntut penghentian total aktivitas tambang CV Fara Mukti Perkasa dan meminta pertanggungjawaban perusahaan untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula. Jika Pemkab tetap membisu, warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar.
Tim Investigasi Redaksi







































