Sumbat Telinga Pemkab Kendal: Tambang Ilegal Milik ‘F’ di Ngampel Hancurkan Fasilitas Publik

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:29 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 07 Maret 2026 Dugaan praktik penambangan liar (Galian C) di Dusun Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, kian meresahkan. Aktivitas tambang yang dikendalikan oleh seorang pria berinisial F (Fatur) di bawah bendera CV Fara Mukti Perkasa ini ditengarai beroperasi tanpa izin resmi, namun seolah kebal hukum meski dampaknya nyata merusak infrastruktur desa.

Sosok bernama Fatur, pemilik/pengelola CV Fara Mukti Perkasa, diduga sebagai aktor utama di balik penambangan tanpa izin ini. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dituding abai dan “tutup mata” terhadap penderitaan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas penambangan Galian C yang diduga ilegal (tidak memiliki IUP/IUPK) yang menyebabkan kerusakan parah pada jalan kabupaten akibat beban armada angkutan yang melebihi kapasitas.

Berlokasi di Dusun Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Aktivitas terpantau masih berlangsung hingga hari ini, Sabtu (07/03/2026), di tengah gelombang keluhan masyarakat yang tak kunjung direspon secara konkret oleh otoritas terkait.

Diduga demi meraup keuntungan pribadi yang besar dengan mengabaikan prosedur perizinan dan kewajiban reklamasi, serta minimnya pengawasan serta penindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Penambangan dilakukan secara masif menggunakan alat berat, di mana material diangkut melalui jalan pemukiman dan jalan kabupaten yang mengakibatkan jalan hancur, berlubang, dan berdebu, sehingga mengancam keselamatan serta kesehatan warga setempat.
Pernyataan Keras Redaksi
Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, Edi Supriadi (Edi Uban), mengecam keras sikap pasif Pemerintah Kendal. Ia menilai ada pembiaran sistematis yang merugikan negara dan rakyat.

“Ini bukan sekadar masalah debu atau jalan berlubang, ini adalah bentuk pelecehan terhadap supremasi hukum. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan tanpa izin bisa beroperasi bebas di depan hidung pemerintah? Pemkab Kendal jangan pura-pura tuli! Jalan kabupaten dibangun dengan pajak rakyat, bukan untuk dihancurkan oleh kepentingan segelintir pengusaha nakal seperti Fatur ini,” tegas Edi Uban dengan nada tinggi.

Tim Investigasi Nasionaldetik.com juga menyoroti bahwa jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, patut diduga adanya “main mata” antara pihak pengusaha dan oknum pejabat di Kendal.

Tuntutan Masyarakat
Warga Jatirejo menuntut penghentian total aktivitas tambang CV Fara Mukti Perkasa dan meminta pertanggungjawaban perusahaan untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula. Jika Pemkab tetap membisu, warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar.

Tim Investigasi Redaksi

Berita Terkait

SAR Danau Toba Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Objek Wisata Air Terjun Situmurun
Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu
Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani
Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi
Duka Mendalam Atas Wafatnya Sekertaris Jendral PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.
LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat
Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama
JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:08 WIB

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 00:04 WIB

Pemkab Karo Turut Hadir Dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru