Nasionaldetik.com,— Proyek pembangunan jembatan senilai hampir Rp 2 miliar di ruas jalan Sokopuluhan-Mencon, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, menjadi sorotan publik setelah jebol parah pada malam hari, Kamis (23/10/2025), padahal belum genap diresmikan dan masih dalam masa pemeliharaan. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan serius terhadap kualitas pekerjaan, pengawasan DPUTR, serta transparansi anggaran.
Jembatan penghubung desa Sokopuluhan-Mencon di Dukuh Kudur, Desa Sokopuluhan, jebol dan amblas pada bagian sayap tanggul dan oprit jalan. Jebolnya infrastruktur vital ini terjadi sebelum proyek diserahterimakan dan diresmikan.
Kontraktor Pelaksana: CV. AJI KARYA MUKTI, rekanan yang bertanggung jawab penuh atas kualitas pekerjaan dan perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan.
Pengawas Proyek: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Hasto Utomo, yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengawasan, dan menjamin mutu hasil pekerjaan.
Penanggung Jawab Anggaran: Pemerintah Kabupaten Pati dengan pagu anggaran fantastis mencapai Rp 1,89 miliar.
Jembatan dilaporkan jebol pada Kamis malam, 23 Oktober 2025. Kerusakan ini diketahui dan ditanggapi DPUTR keesokan harinya, Jumat (24/10/2025).
Lokasi kejadian berada di ruas jalan Sokopuluhan-Mencon, Dukuh Kudur, Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.
Meskipun DPUTR Pati mengklaim kerusakan hanya pada sayap tanggul akibat “desakan aliran air hujan” dan konstruksi jembatan “aman,” temuan di lapangan menunjukkan dugaan kegagalan konstruksi dan pengawasan yang lemah:
Diduga Kualitas Material dan Konstruksi Buruk: Jembatan senilai hampir Rp 2 miliar jebol hanya karena guyuran hujan, menunjukkan desain dan pelaksanaan teknis pada bagian tanggul dan oprit (jalan penghubung jembatan) sangat rentan.
Pelanggaran K3 yang Diabaikan: Pekerja di lokasi proyek diketahui mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karena bekerja tanpa helm proyek. Hal ini mengindikasikan standar operasional proyek yang longgar dan pengawasan yang minim.
Misteri Anggaran: Ditemukan dua papan proyek dengan nilai anggaran yang berbeda secara signifikan, yakni Rp 165.935.000 dan Rp 1.189.913.760. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi penggunaan anggaran senilai Rp 1,89 miliar.
Tanggung Jawab Kontraktor: Kabid Bina Marga DPUTR menyatakan kerusakan adalah tanggung jawab penuh CV. AJI KARYA MUKTI dan akan segera diperbaiki, mengingat proyek masih dalam masa pemeliharaan.
Langkah DPUTR: DPUTR berencana turun langsung ke lokasi pada Jumat pagi, 24 Oktober 2025, untuk pengecekan, serta mengklaim perlu dibuatkan saluran drainase yang optimal.
Tuntutan Kritis: Publik menuntut agar DPUTR dan Inspektorat segera melakukan audit teknis yang independen terhadap konstruksi jembatan, bukan sekadar perbaikan. Selain itu, aparat penegak hukum didesak untuk mengusut tuntas misteri perbedaan nilai pada dua papan proyek yang berpotensi indikasi korupsi dan kerugian negara, serta menginvestigasi dugaan pekerjaan yang “asal jadi” dalam proyek bernilai fantastis ini.
Tim Redaksi Prima







































