Sinergi Antar Instansi Jadi Kunci – Ketum Maung Puji Polda Kalbar Ungkap Kasus Narkoba dengan Modus Beragam

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:10 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Pontianak, Kalbar — Ketua Umum (KETUM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap upaya Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) yang berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus narkoba dan menangkap 18 tersangka pada Februari 2026. Keterangan apresiasi disampaikan usai diketahui bahwa kegiatan pengungkapan dan rencana pemusnahan barang bukti dilakukan pada Konferensi Pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, Jum’at (27/2/2026).

“Kami sangat mengapresiasi komitmen tegas Polda Kalbar dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tindakan ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, melainkan juga investasi penting untuk melindungi masa depan generasi muda Kalbar dan Indonesia secara keseluruhan,” ujar Hadysa Prana Ketum MAUNG. Jumat (27/02/26).

Ketum MAUNG menyoroti bahwa berbagai modus yang digunakan oleh tersangka, mulai dari pengiriman barang, sistem “letak”, hingga transaksi online, menunjukkan bahwa peredaran narkoba terus berkembang dan membutuhkan kolaborasi yang lebih erat antar pihak. “Sinergi yang dilakukan Polda Kalbar dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar, BNNP Kalbar, dan Kanwil Bea Cukai Kalbar adalah contoh yang patut ditiru. Tanpa kerja sama yang solid, tidak mungkin kita bisa memutus rantai peredaran yang semakin canggih ini,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan – antara lain shabu sebanyak 16.026,54 gram, ekstasi 22.674 butir, serta 123 K-Pod cartridge liquid vape mengandung Etomidate – Ketum Maung menegaskan bahwa pemusnahan tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba. “Setiap gram narkotika yang dimusnahkan adalah langkah untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kerusakan pada keluarga serta masyarakat,” katanya.

Ketum MAUNG juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan menjadi mata serta telinga aparatur dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan. “Peran masyarakat sangat krusial. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari ancaman narkoba, karena keselamatan dan kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Para tersangka dalam kasus ini terancam hukuman berat berdasarkan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ketum MAUNG menyampaikan bahwa kasus yang diungkapkan Polda Kalbar harus menjadi momentum untuk memperkuat gerakan nasional dalam memerangi narkoba. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat, untuk menyebarkan edukasi bahaya narkoba serta membangun sistem perlindungan yang komprehensif bagi generasi muda. “Kita tidak hanya harus menangkap pelaku, tetapi juga mencegah terjadinya penyalahgunaan sejak dini. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika untuk negeri kita,” tandasnya.

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG

Ket Foto : Istimewa

Berita Terkait

Babinsa Serda Parlindungan Simamora Pererat Kedekatan Dengan Jemaat Saat Monitoring Ibadah
Suasana Hangat di Warung Kopi Jadi Ruang Curhat Warga kepada Babinsa di Desa Mbinalun
Babinsa Sertu Boangmanalu Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Warga Soal Koperasi Desa
APH APA IKUT BEK UP : SPBU No 14.227.331 Batang Toru “Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia” Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Relawan Jurnal Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Rencanakan Pelatihan Tata Kelola Jurnal dalam Semarak Hari Lahir RJI Ke-10
Ketua DPD PRI Riau Soroti Pemadaman Listrik, Desak PLN Tingkatkan Kinerja dan Evaluasi Sistem Komunikasi Publik
Temuan Sabun Cuci Piring Ilegal di Desa Mindi, Humas GPN Resmi Laporkan Kasus ke Kemenkes dan DPR RI
OTAK LICIK : Kadiskes Batam Tak Berani Hadiri Undangan DPRD

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:26 WIB

Babinsa Serda Parlindungan Simamora Pererat Kedekatan Dengan Jemaat Saat Monitoring Ibadah

Senin, 25 Mei 2026 - 00:42 WIB

Suasana Hangat di Warung Kopi Jadi Ruang Curhat Warga kepada Babinsa di Desa Mbinalun

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:57 WIB

Babinsa Sertu Boangmanalu Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Warga Soal Koperasi Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:43 WIB

Relawan Jurnal Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Rencanakan Pelatihan Tata Kelola Jurnal dalam Semarak Hari Lahir RJI Ke-10

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:37 WIB

Ketua DPD PRI Riau Soroti Pemadaman Listrik, Desak PLN Tingkatkan Kinerja dan Evaluasi Sistem Komunikasi Publik

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:35 WIB

Temuan Sabun Cuci Piring Ilegal di Desa Mindi, Humas GPN Resmi Laporkan Kasus ke Kemenkes dan DPR RI

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:57 WIB

OTAK LICIK : Kadiskes Batam Tak Berani Hadiri Undangan DPRD

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:31 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi dan Wali Kota Sukabumi Nobar Persib vs Persijap, Suasana Meriah Penuh Semangat Bobotoh

Berita Terbaru

MEDAN

*Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut*

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:47 WIB

MEDAN

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:41 WIB