Sidang Perkara Apotek Gama. Saksi Ungkap Obat Yang Ditemukan BBPOM Berasal Dari Distributor Resmi dan Obat Herbal

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 20:07 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- Pengadilan Negeri (PN) Serang Yang diketuai oleh Majelis hakim Hasanudin kembali menggelar persidangan masih dengan agenda yang sama, yakni mendengarkan keterangan saksi. Senin (03/11/2025).

Para terdakwa Lucky Mulyawan Martono (27) dan apotekernya, Popy Herlinda Ayu Utami (34) didampingi oleh Tim kuasa hukumnya yang di ketuai Tulus Hartawan, SH. MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum terdakwa adalah Hrd yang merangkap Supervisor wilayah Serang,
Fakihudin, Edris Sinaga, selaku area menager Apotik Gama Tangerang, Aip Irawan, Area Manager Apotek Gwma 1 Cilegon dan Tr, Apoteker Gama Cipete.

Kepada majelis Hakim para saksi tersebut senada mengungkapkan terkait cangkang kapsul berwarna Maroon yang pernah ditemukan di lantai 3 gedung apotek Gama 1 Cilegon saat itu diungkapkannya adalah bahan baku obat herbal bermerk Tie Lung Wang yang akan di kirim ke Bekasi.

Diungkapnya, terkait hal itu sudah ada MoU (Maklon) sejak Juli 2017 antara PT Martono Jaya Utama dengan CV Basmallah Food yang berkedudukan di Bekasi.

Fakihudin juga mengungkapkan, bahwa pengadaan cangkang kapsul tersebut bersumber dari distributor resmi.

Bukan tak beralasan, dalam penjelasannya ini, selain mengungkapkan keterangan, Fakihudin juga menunjukan bukti-bukti yang otentik.

Bukti yang dihadirkan yakni berupa dokumen MoU, Faktur, beserta obat herbal Tie Lung Wang yang sudah jadi.

Dukungan Tokoh Ulama

Seperti sebelumnya, persidangan perkara Apotek Gama selalu mendapat pengawalan dari para tokoh ulama Banten.

Pada kesempatan sidang kali ini para tokoh ulama Banten diantaranya adalah; KH. Unang Kosasih Pemimpin Pondok Pesantren Al Karomah Merak dan ustad Hasan Basri (Ki Palem).

Usai sidang digelar, saat dimintai pendapat dan harapannya terkait sidang yang dilaksanakan menyampaikan doa dan harapannya kepada para majelis hakim dapat berlaku adil seadil-adilnya, dan dapat membebaskan terdakwa.

Menurut mereka, perkara atau kasus ini adalah pelanggaran administrasi, dalam persidangan yang digelar tidak yang mengarahkan dan memberatkan para terdakwa.

Apotek Gama selama ini telah banyak berbuat untuk kemaslahatan, baik sosial, keagamaan dan ekonomi.

Kontribusi yang diberikan oleh Apotek Gama diantaranya adalah kegiatan sosial keagamaan seperti memberikan lapangan pekerjaan kepada kepada masyarakat Banten, selain itu juga sebagai pembayar pajak yang taat bagi pemerintah daerah.

Untuk itu, para tokoh ulama ini berharap kepada majelis hakim yang terhormat dapat memberikan kebijaksanaannya.

Reporter Suprani IWO-I

Berita Terkait

Sumbat Telinga Pemkab Kendal: Tambang Ilegal Milik ‘F’ di Ngampel Hancurkan Fasilitas Publik
IBU WAMENDAGRI RIPKA HALUK DALAM BALUTAN BUDAYA HUWULAMA
“MEMILUKAN” Nyawa ABK Ditawar Rp20 Juta, SPRIN: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara
DPD IWO – I Kota Tangerang Menggelar Berbagi,Berbagi Ratusan Tanjil dan Nasi siap Saji ,menjelang Berbuka Puasa Ramadan Tahun (2026 M -1447H)
Semarak Ramadan: TK Masumai Jaya Tebar Kebaikan Melalui Takjil Gratis
Marhaban ya Ramadhan 1447 Hijriah
Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak
Aliansi Rakyat Mandiri Indonesia Makassar Gelar Aksi Damai, Tolak Relokasi PKL Tanpa Persiapan Matang

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WIB

IBU WAMENDAGRI RIPKA HALUK DALAM BALUTAN BUDAYA HUWULAMA

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:28 WIB

“MEMILUKAN” Nyawa ABK Ditawar Rp20 Juta, SPRIN: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:08 WIB

DPD IWO – I Kota Tangerang Menggelar Berbagi,Berbagi Ratusan Tanjil dan Nasi siap Saji ,menjelang Berbuka Puasa Ramadan Tahun (2026 M -1447H)

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:57 WIB

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Rakyat Mandiri Indonesia Makassar Gelar Aksi Damai, Tolak Relokasi PKL Tanpa Persiapan Matang

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:25 WIB

Misteri Ratusan Miliar Proyek Rak KDMP: Kantor Fiktif, Gudang Militer, dan Aroma Impor Murahan

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:24 WIB

Dukungan Penuh Maung Kubu Raya bagi Polda Kalbar dalam Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi Rumah Khusus Padang Tikar 2

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:47 WIB

Aktivitas PETI Marak Terkesan Bebas Menggunakan Alat Excavator di Kecamatan Boyan Tanjung,Diminta Presiden dan Kapolri Turun Tangan dan Tindak Tegas

Berita Terbaru