Sengketa Tanah SLBN Merangin: Kepala Sekolah Akui Pembayaran Ganti Rugi, Investigasi Dilanjutkan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:15 WIB

50481 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—19 Oktober 2025  Sengketa tanah antara Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Merangin dan pemilik lahan, Ibu Kardinah, memasuki babak baru. Kepala Sekolah SLBN saat ini, Yubarizon, dalam wawancara eksklusif, mengakui adanya pembayaran ganti rugi terkait sengketa tersebut.

Polemik ini mencuat pada 16 Oktober 2025, ketika M. Fauzan, putra Ibu Kardinah, menuding sebagian bangunan MCK SLBN berdiri di atas tanah milik ibunya yang telah bersertifikat. Fauzan juga menyoroti lambatnya proses pengukuran ulang batas tanah yang dijanjikan, yang tak kunjung terealisasi selama dua tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Yubarizon pada 17 Oktober 2025 membenarkan adanya sengketa tanah di area pembangunan MCK. Berdasarkan informasi dari mantan Kepala Sekolah SLBN, Bapak Besur, Yubarizon menjelaskan bahwa masalah tersebut telah selesai dengan pembayaran ganti rugi kepada Ibu Kardinah. “Permasalahan ini sudah selesai di masa Pak Besur dan tidak ada lagi masalah. Pak Besur yang menyelesaikan pembayaran,” ungkap Yubarizon. Ia menambahkan bahwa pembayaran telah dilakukan sesuai permintaan Ibu Kardinah, meskipun ia tidak mengetahui detail luas tanah yang menjadi sengketa.

Terkait kedatangan dua guru SLBN yang menemui Ibu Kardinah sekitar dua tahun lalu, Yubarizon menjelaskan bahwa hal itu bertujuan untuk meminta tanda tangan Ibu Kardinah terkait batas tanah. Ia menegaskan, “Sudah selesai semua batas, serahkan ke badan pertanahan, apa itu jadi masalah?” Yubarizon juga menekankan bahwa dirinya hanya menjalankan apa yang ada dan bukan pihak yang bertanggung jawab atas sengketa tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa sejak menjabat, tidak ada komplain dari Ibu Kardinah terkait masalah tanah.

Mengenai bukti pembayaran ganti rugi, Yubarizon menyebutkan bahwa bukti tersebut telah diserahkan oleh Bapak Besur kepada pihak provinsi. “Kwitansi pembayaran dikasih ke provinsi, katanya dana itu dibantu dinas provinsi,” jelasnya.

Menyikapi perkembangan ini, media akan terus melakukan investigasi lebih lanjut. Upaya konfirmasi akan dilakukan dengan menghubungi pihak keluarga Ibu Kardinah untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai pembayaran ganti rugi dan status tanah yang menjadi sengketa. Hal ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang berimbang dan menyeluruh kepada publik terkait polemik ini, serta mengungkap kejelasan dalam sengketa tanah antara SLBN Merangin dan Ibu Kardinah.

Reporter: Gondo Irawan

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran SOP: Kasi Intel Kejari Merangin Diperingatkan LSM Sapurata.
Finalisasi Berkas: Polres Merangin Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin.
“Hadapi Saya!” Klaim Kasi Intelijen Kejari Merangin Soal Pengadaan Seragam, LSM Angkat Bicara.
Polemik Revitalisasi: Kabid Dikdas Bantah Pungli, Tegaskan “Dak Ado Setoran”
Dari Laporan ke Lontaran: Pertemuan LSM Sapurata dengan Kejari Merangin Diwarnai Perdebatan.
Dr. Zaherman Ditunjuk Sebagai Plt. Direktur RS Kolonel Abundjani Bangko, Targetkan Perbaikan Layanan dan Manajemen
Semarak Ramadan: TK Masumai Jaya Tebar Kebaikan Melalui Takjil Gratis
Marhaban ya Ramadhan 1447 Hijriah

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:18 WIB

Rokok MADHANI, Produk Asli Gunungkidul berani bersaing dipasaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:11 WIB

Arus Mudik H-7 Lebaran 2026, Penumpang Jawa–Sumatera Tembus 72 Ribu Orang

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:45 WIB

Skandal Perjalanan Dinas Musi Rawas Utara 2024: Kebocoran Anggaran di Balik “Tikus Berdasi” dan Kelalaian Administrasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:06 WIB

Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika Liquid, Disebut Hoaks & Tidak Berdasar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:13 WIB

Arus Penyeberangan Merak–Bakauheni H-8 Lebaran 2026 Menurun Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:34 WIB

Kades Terentang Hilir Salurkan 42 Paket Sembako, MAUNG Kubu Raya: Contoh Pelayanan yang Baik untuk Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53 WIB

“Satria & Bidun Tak Tersentuh: Gurita Oli Palsu Tangerang Diduga ‘Peliharaan’ Oknum Aparat lintas Level”

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:43 WIB

Oknum Mengaku Buser Polres Serang Kota Diduga Tipu Ibu Paruh Baya Rp25 Juta: Janji Kebebasan Berujung Blokir

Berita Terbaru