Refleksi Keamanan Lingkungan: Kasus Curanmor di Desa Kedungkencana dan Bahaya Main Hakim Sendiri

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:15 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 25 Februari 2026 Sebuah insiden pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan sepasang kekasih terjadi di Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, pada awal pekan ini (23/2).

kerawanan tindak kriminal di wilayah pedesaan dan masih rendahnya kesadaran masyarakat terkait prosedur penegakan hukum saat menghadapi pelaku kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepasang kekasih yang menjadi pelaku, warga setempat yang merasa gerah dengan maraknya curanmor, serta jajaran Polsek Ligung yang menangani kasus ini.

Aksi percobaan pencurian sepeda motor milik seorang petani yang berujung pada aksi massa.

Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Majalengka.

Terjadi pada rentang waktu antara Senin malam (23/2) hingga Selasa dini hari (24/2).

Pelaku nekat melakukan tindakan kriminal, sementara warga bertindak anarkis karena akumulasi kekesalan atas maraknya kasus serupa di wilayah mereka.

Aksi pelaku dipergoki warga, yang kemudian memicu respons massa yang melakukan penghakiman sebelum akhirnya pihak kepolisian mengamankan situasi dan membawa pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kejadian ini merupakan alarm bagi kita semua. Ada dua poin mendesak yang perlu diperhatikan:

Maraknya curanmor di pedesaan menunjukkan bahwa kerentanan keamanan bukan lagi isu urban semata. Sinergi antara warga dan pihak berwenang dalam memantau lingkungan perlu diperketat tanpa harus menunggu kejadian kriminal terjadi.

Tindakan main hakim sendiri (persekusi) adalah bentuk pelanggaran hukum. Sekesal apa pun warga terhadap pelaku, prosedur yang benar adalah menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian.

Membiarkan aksi main hakim sendiri terus terjadi justru dapat membuat pelaku tidak mendapatkan proses hukum yang adil (karena luka fisik) dan menempatkan warga dalam posisi terancam tuntutan pidana akibat tindakan anarkisnya.

Diharapkan menindaklanjuti kasus ini secara transparan, tidak hanya pada tindakan pencuriannya, tetapi juga sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan ketertiban serta rasa aman di wilayah Ligung dan sekitarnya.

Tim Investigasi Redaksi

Berita Terkait

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar MDTU Islamiyah Islahiyah Gelar Buka Puasa Bersama di Buniwangi
Antusias Warga Majalengka Serbu Bazar Ramadhan Kodim 0617/Majalengka, Harga Beras hingga Telur Lebih Hemat
Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan, Ketua Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0617/Majalengka Santuni Anak Yatim
Dandim 0617/Majalengka Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 dan Pemusnahan Ribuan Botol Miras di Polres Majalengka
Dukung Program Perumahan Rakyat, Kapolres Majalengka Dampingi Kunjungan Kerja Menteri PKP RI Maruarar Sirait
Dukung Program Pusat, Kapolres Majalengka Dampingi Menteri PKP RI Resmikan Program “Gentengisasi” di Jatiwangi
Hadir di Desa Liangjulang, Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten Kawal Kegiatan Safari Ramadhan
Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa, TMMD ke-127 Kodim 0617/Majalengka Resmi Berakhir

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:18 WIB

Rokok MADHANI, Produk Asli Gunungkidul berani bersaing dipasaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:11 WIB

Arus Mudik H-7 Lebaran 2026, Penumpang Jawa–Sumatera Tembus 72 Ribu Orang

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:16 WIB

Lampu Hijau” Bangunan Liar : Dugaan Skandal ’86’ Oknum Satpol PP Tangsel di Lahan Pasif

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:06 WIB

Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika Liquid, Disebut Hoaks & Tidak Berdasar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:13 WIB

Arus Penyeberangan Merak–Bakauheni H-8 Lebaran 2026 Menurun Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:34 WIB

Kades Terentang Hilir Salurkan 42 Paket Sembako, MAUNG Kubu Raya: Contoh Pelayanan yang Baik untuk Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53 WIB

“Satria & Bidun Tak Tersentuh: Gurita Oli Palsu Tangerang Diduga ‘Peliharaan’ Oknum Aparat lintas Level”

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:43 WIB

Oknum Mengaku Buser Polres Serang Kota Diduga Tipu Ibu Paruh Baya Rp25 Juta: Janji Kebebasan Berujung Blokir

Berita Terbaru