RAJAWALI: Jangan Ada ‘Main Mata’ di Pontianak! Kejati Kalbar Wajib Usut Tuntas Kasus Retribusi dan RPH Babi!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 14:50 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Kalbar // Nasional detik.com,—  05 Oktober 2025,

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) menyatakan keprihatinan mendalam atas laporan dugaan kejanggalan distribusi uang retribusi yang tidak jelas dan kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) Babi Siantan yang kumuh dan kotor di Kota Pontianak, yang menyeret nama Wali Kota Pontianak. Organisasi masyarakat tersebut mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan transparan.

Ketua Umum DPP RAJAWALI, melalui Juru bicara, Krista Hadi Wijaya,  dalam keterangan persnya,  mengecam keras praktik pengelolaan retribusi yang tidak akuntabel dan kondisi RPH Babi yang tidak memenuhi standar kesehatan dan kebersihan. “Ini adalah tamparan keras bagi wajah Kota Pontianak! Bagaimana bisa uang retribusi yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru tidak jelas distribusinya? Dan RPH Babi yang seharusnya menjadi tempat pemotongan hewan yang higienis malah dibiarkan kumuh dan kotor? Ini jelas pelanggaran hukum dan moral!” serunya dengan nada berapi-api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPP RAJAWALI menyoroti potensi pelanggaran hukum terkait pengelolaan retribusi yang tidak transparan. “Jika terbukti ada unsur korupsi atau penyalahgunaan wewenang, Wali Kota Pontianak dan pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab secara hukum. Kami mendesak Kejati Kalbar untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, jika terbukti ada kelalaian dalam pengawasan, pihak-pihak yang bertanggung jawab juga harus dijerat dengan pasal-pasal terkait dalam KUHP,” tegasnya.

Terkait kondisi RPH Babi Siantan, DPP RAJAWALI mendesak Pemerintah Kota Pontianak untuk segera melakukan perbaikan dan revitalisasi. “RPH Babi adalah fasilitas publik yang harus memenuhi standar kesehatan dan kebersihan. Kondisi RPH yang kumuh dan kotor sangat membahayakan kesehatan masyarakat dan melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta peraturan-peraturan terkait kesehatan lingkungan,” jelas Krista

DPP RAJAWALI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Nyaris setahun lebih kami menunggu perkembangan penanganan kasus ini yang seakan molor?

“kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan dan ketidakberesan di Kota Pontianak. Kami juga akan menggandeng organisasi masyarakat sipil lainnya untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum dan memastikan keadilan ditegakkan” Pungkasnya

DPP RAJAWALI menyerukan kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk bersatu melawan korupsi dan ketidakberesan. “Jangan takut untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. Bersama kita bisa membangun Pontianak yang bersih, sehat, dan sejahtera!”  Sang Jubir dengan semangat

 

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM RAJAWALI

Berita Terkait

Wakapolres Pesawaran Sidak Dua Pos Pam di Tegineneng, Pastikan Pelayanan Mudik Optimal
SPPG Nurul Haromain Kertagena Laok Perkuat Solidaritas Lewat Buka Puasa Bersam
Arvindo Noviar : Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag
Ditanya Soal OTT Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali
Pantau Arus Mudik dari Udara, Wakapolri Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik
Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Pastikan Mudik Aman, Kapolres Kendal Pantau Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026
Polres Kendal Beri Pertolongan Cepat Pemudik Alami Pecah Ban di Tol Batang-Semarang

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:18 WIB

Rokok MADHANI, Produk Asli Gunungkidul berani bersaing dipasaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:11 WIB

Arus Mudik H-7 Lebaran 2026, Penumpang Jawa–Sumatera Tembus 72 Ribu Orang

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:16 WIB

Lampu Hijau” Bangunan Liar : Dugaan Skandal ’86’ Oknum Satpol PP Tangsel di Lahan Pasif

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:06 WIB

Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika Liquid, Disebut Hoaks & Tidak Berdasar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:13 WIB

Arus Penyeberangan Merak–Bakauheni H-8 Lebaran 2026 Menurun Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:34 WIB

Kades Terentang Hilir Salurkan 42 Paket Sembako, MAUNG Kubu Raya: Contoh Pelayanan yang Baik untuk Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53 WIB

“Satria & Bidun Tak Tersentuh: Gurita Oli Palsu Tangerang Diduga ‘Peliharaan’ Oknum Aparat lintas Level”

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:43 WIB

Oknum Mengaku Buser Polres Serang Kota Diduga Tipu Ibu Paruh Baya Rp25 Juta: Janji Kebebasan Berujung Blokir

Berita Terbaru