Polres Tanah Karo Cek Lokasi Dugaan Ilegal Logging di Kecamatan Juhar, Ditemukan Aktivitas Penebangan di Lahan Turun-temurun, Bukan Kawasan Hutan Lindung

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:35 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Menindak lanjuti pemberitaan di sejumlah media online dan media sosial terkait dugaan kegiatan illegal logging di Desa Pernantin, Dusun Tiga Siempat, tepatnya di kawasan yang disebut Hutan Lindung Uruk Sipitu Merga, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Juhar dan tim terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Selasa (21/10/2025) sekira pukul 11.30 WIB.

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting, Camat Juhar Soneta Sebayang, Danramil 07/Juhar Lettu Inf. Sahnann Tambunan, Kanit Tipidter IPTU Regen Manik, SH.,MH beserta dua personel Satreskrim Polres Tanah Karo, serta Kepala KPH XV Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ramlan Barus, SH bersama tim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan melakukan peninjauan di lokasi yang disebut sebagai perladangan Paya Belinun, Desa Pernantin, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil titik koordinat lokasi penebangan kayu untuk memastikan status kawasan berdasarkan peta kehutanan.

Menurut hasil pengecekan dari KPH XV, titik lokasi penebangan kayu tidak termasuk dalam kawasan hutan lindung, melainkan merupakan lahan masyarakat yang dikelola secara turun-temurun. Meskipun ditemukan adanya aktivitas penebangan dan pembukaan akses jalan yang diduga menggunakan alat berat, lahan tersebut bukan bagian dari kawasan lindung sebagaimana diberitakan sebelumnya.

“Dari hasil peninjauan bersama tim, lokasi yang dimaksud bukan merupakan kawasan hutan lindung. Namun demikian, kami tetap menindak lanjuti dengan pengambilan titik koordinat dilokasi penebangan, dan selanjutnya titik koordinat tersebit di overlay ke peta kehutanan untuk memastikan keakuratannya,” jelas Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan tidak termakan isu yang beredar di media sosial. Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas di sekitar kawasan hutan untuk mencegah praktik penebangan liar yang merugikan lingkungan.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Pimpinan Baranews Grup Ucapkan Belasungkawa dan Doa untuk Almarhum Brito Sentiasa Manik
Ops Gaktibplin Sie Propam Polres Tanah Karo, Digelar di Polsek Berastagi
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Tingkatkan PAD, Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Karo.
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Nyata Upaya Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Polres Tanah Karo Gelar Operasional 2025, Evaluasi Kinerja dan Susun Strategi Baru
Polsek Tigapanah Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Tanah Karo Gelar Operasional 2025, Evaluasi Kinerja dan Susun Strategi Baru

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:29 WIB

Sumbat Telinga Pemkab Kendal: Tambang Ilegal Milik ‘F’ di Ngampel Hancurkan Fasilitas Publik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:28 WIB

“MEMILUKAN” Nyawa ABK Ditawar Rp20 Juta, SPRIN: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:08 WIB

DPD IWO – I Kota Tangerang Menggelar Berbagi,Berbagi Ratusan Tanjil dan Nasi siap Saji ,menjelang Berbuka Puasa Ramadan Tahun (2026 M -1447H)

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:57 WIB

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Rakyat Mandiri Indonesia Makassar Gelar Aksi Damai, Tolak Relokasi PKL Tanpa Persiapan Matang

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:25 WIB

Misteri Ratusan Miliar Proyek Rak KDMP: Kantor Fiktif, Gudang Militer, dan Aroma Impor Murahan

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:24 WIB

Dukungan Penuh Maung Kubu Raya bagi Polda Kalbar dalam Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi Rumah Khusus Padang Tikar 2

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:47 WIB

Aktivitas PETI Marak Terkesan Bebas Menggunakan Alat Excavator di Kecamatan Boyan Tanjung,Diminta Presiden dan Kapolri Turun Tangan dan Tindak Tegas

Berita Terbaru