Polres Kendal Beri Pertolongan Cepat Pemudik Alami Pecah Ban di Tol Batang-Semarang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:25 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, nasionaldetik.com

Aksi sigap ditunjukkan oleh Satuan Tugas Resor Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Satgasres Kamseltibcarlantas) Operasi Ketupat Candi 2026 Polres Kendal. Personel kepolisian membantu pemudik yang mengalami kendala pecah ban di ruas Tol Batang-Semarang, tepatnya di KM 387A, Sabtu (14/3/26) pukul 10.43 WIB.

Kejadian bermula saat tim patroli yang dipimpin oleh Kasubsatgas Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas, Ipda Very Okta Dwi Saputra, bersama dua personel lainnya melakukan patroli dan penyisiran rutin di jalur tol. Sesaat setelah melewati Gerbang Tol Weleri, petugas mendapati sebuah mobil pribadi menepi di bahu jalan dengan kondisi yang mencurigakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dihampiri, diketahui mobil tersebut mengalami pecah ban. Pengemudi bernama Awaludin (51), seorang pemudik asal Bekasi yang sedang menempuh perjalanan jauh menuju Madura bersama empat anggota keluarganya.

Tanpa mengulur waktu, Ipda Very dan tim langsung turun tangan membantu proses penggantian ban cadangan agar perjalanan keluarga tersebut tidak terhambat terlalu lama. Selain membantu teknis penggantian ban, personel lainnya melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna mencegah terjadinya kepadatan atau risiko kecelakaan bagi pengendara lain.

“Kami melihat kendaraan menepi di lokasi yang cukup berisiko. Setelah dicek, ternyata mengalami kendala ban. Karena membawa keluarga dan barang bawaan cukup banyak, kami segera bantu eksekusi agar mereka bisa segera melanjutkan perjalanan dengan aman,” ujar Ipda Very.

Setelah kondisi kendaraan dipastikan kembali prima, Awaludin beserta keluarga melanjutkan perjalanan menuju Madura. Ipda Very pun memberikan pesan keselamatan kepada para pemudik untuk tetap waspada selama perjalanan, selalu berhati-hati dan patuhi rambu-rambu lalu lintas, segera beristirahat di rest area terdekat apabila merasa lelah atau mengantuk. Dan apanila dalam keadaan darurat di jalan raya, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat dan gratis.

Mrs.

Berita Terkait

Semangat Tak Terbendung! Konstruksi Besi Jembatan Gantung Garuda di Cerme Kian Menguat
Hadir di KPPD, Prabowo Bicara Dari Hati ke Hati untuk Bangsa
Kejar Pertumbuhan dan Investasi di Jateng, Ahmad Luthfi Andalkan Kepastian Hukum
KPK Dalami Dugaan Jaringan di Balik OTT Bupati Tulungagung
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Koramil 421-03/Pnh Gelar UTP

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:40 WIB

Akselerasi Pembangunan Daerah: Pemkab Karo Paparkan Sejumlah Usulan Infrastruktur Strategi Kepada Pemerintah Pusat 

Jumat, 17 April 2026 - 15:49 WIB

Hasil Kesepakatan Bersama, Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Berita Terbaru