Polemik Revitalisasi: Kabid Dikdas Bantah Pungli, Tegaskan “Dak Ado Setoran”

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:32 WIB

50630 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 12 Maret 2026.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bergulir di Kabupaten Merangin, Jambi pada tahun 2025 untuk meningkatkan akses dan kualitas pembelajaran di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini diliputi isu tak sedap. Program yang digadang-gadang untuk menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas, aman, dan nyaman ini diduga dicemari praktik pungutan liar atau “setoran” dari sejumlah kepala sekolah kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Informasi yang dihimpun media, dugaan pungli ini melibatkan penarikan dana dari para kepala sekolah SD dan SMP kepada oknum di Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Merangin. Oknum yang kuat diduga menjadi penerima setoran tersebut adalah “Tabri”, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Dikdas. Jika praktik ini benar terjadi, dampaknya akan merusak tujuan mulia program revitalisasi dan menghambat upaya penyediaan pendidikan yang bermutu secara merata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi tudingan tersebut, Kabid Dikdas Disdik Merangin, “Tabri”, membantah keras isu pungutan liar ini. Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin, 9 Maret 2026, ia menegaskan, “Dak ado.” “Tugas saya hanya sebatas peningkatan mutu pendidikan, dan saya tidak pernah menerima setoran,” ujarnya. Ia pun mengisyaratkan kemungkinan keterlibatan pihak lain dengan melontarkan, “Mungkin bagian belakang dak.”

“Tabri” menambahkan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Kabid Dikdas sejak September 2025, sebelumnya ia adalah seorang kepala sekolah. Ia menekankan bahwa program revitalisasi ini merupakan program dari kementerian pusat dan pendanaannya tidak dikelola secara langsung oleh Disdik Merangin dalam konteks pungutan, sehingga kecil kemungkinannya ada penarikan dana di tingkat dinas terkait program ini.

To be continued…
Reporter: Gondo irawan

Berita Terkait

Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi
Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri
MERASA KEBAL HUKUM: Mafia Tambang Emas Ilegal di Gerbang Bandara Bungo Kebal Hukum, Kapolres Baru Ditantang Nyali!
“Sabu Bungo: “Tante” Terjaring, Mengapa Sang “Bandar Besar” Masih Melenggang Bebas?
Skandal “Kencing” BBM PT Elnusa Petrofin: Mafia Pal 5 Tembesi Kebal Hukum, Negara Dirugikan Miliran Rupiah
Alarm Untuk Merangin Baru: Demo di Kejari Merangin: Usut Dugaan Penyimpangan Proyek dan Pelanggaran Etik di Kejari.
Viral Seakan Kebal Hukum Dugaan Skandal Mafia Solar, Ketum Rambo Desak Polda Jambi Tangkap Inisial D
Kepala BPKAD Merangin Diperiksa Kejati Jambi Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:40 WIB

Akselerasi Pembangunan Daerah: Pemkab Karo Paparkan Sejumlah Usulan Infrastruktur Strategi Kepada Pemerintah Pusat 

Jumat, 17 April 2026 - 15:49 WIB

Hasil Kesepakatan Bersama, Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Berita Terbaru