Nasionaldetik.com,— Sintang, Kalimantan Barat 30 Oktober 2025 Di tengah isu pemerataan energi nasional, masyarakat di empat desa perbatasan di Ketungau, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menyuarakan kekecewaan mendalam atas kegagalan PLN Kalbar dalam menuntaskan proyek jaringan listrik yang telah mangkrak sejak dianggarkan tahun 2023. Jaringan tiang dan kabel yang hampir rampung 100% dibiarkan tanpa daya listrik karena alasan klasik: tidak adanya mesin penunjang arus listrik.
Kegagalan dan kemangkrakan proyek jaringan listrik di empat desa perbatasan Ketungau. Proyek fisik (tiang dan kabel) hampir rampung 100% namun listrik tidak menyala karena keterlambatan pengadaan mesin penunjang arus listrik.
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalbar dan unit terkait (UP3 Sanggau, UP2K Kapuas Raya) dikritik karena perencanaan yang lemah dan pelayanan buruk. Warga di empat desa (Sebetung Paluk, Idai, Nanga Bayan, Semareh) di Ketungau Hulu dan Tengah menjadi pihak yang terdampak langsung.
Kejadian berlokasi di empat desa di Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia). Tuntutan disuarakan di kantor PLN UP3 Sanggau hingga PLN UID Kalbar di Pontianak
Kapan proyek dianggarkan dan kapan masalah ini terungkap? | Proyek dianggarkan sejak Tahun 2023, namun hingga 2025 proyek masih terbengkalai. Masalah dan keluhan ini disorot di tengah momen Hari Pelanggan Nasional sebagai kontras ironis.
Mengapa proyek ini mangkrak dan pelayanan dinilai buruk? | Lemahnya perencanaan PLN karena tidak menyiapkan mesin utama secara bersamaan dengan pembangunan jaringan fisik. Pelayanan dinilai buruk karena warga “dipimpong” antar unit, diabaikan, dan diminta membuat surat audiensi yang memakan waktu lama. |
|
Masyarakat merespons dengan mendatangi kantor PLN di Sanggau dan Pontianak menggunakan biaya sendiri. Tuntutannya adalah kejelasan resmi, transparansi jadwal penyelesaian, dan tanggung jawab PLN untuk segera menyalakan listrik sebagai bentuk kehadiran negara di perbatasan. |
Panggilan Mendesak untuk Keadilan
Perwakilan masyarakat Ketungau menyatakan rasa kecewa atas sikap PLN yang dianggap tidak profesional dan tidak memiliki empati. “Di kota, PLN merayakan pelanggan dengan senyum. Di Ketungau, kami menyalakan pelita dengan air mata,” ujar salah satu perwakilan.
Masalah ini diperparah dengan fakta bahwa desa-desa tersebut berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, yang seharusnya menjadi prioritas strategis nasional. Keadaan ini menimbulkan keraguan bahwa slogan ‘Pemerataan Listrik untuk Seluruh Indonesia’ hanya tinggal retorika.
Tuntutan Publik:
* Klarifikasi Resmi dan Transparan: PLN wajib menyampaikan jadwal pasti penyelesaian proyek dan pengadaan mesin, bukan lagi jawaban “masih dalam proses”.
* Audit Kinerja: Pemerintah pusat (Kementerian BUMN dan DPR RI Komisi VI) didesak untuk segera turun tangan dan mengaudit perencanaan serta pelaksanaan proyek jaringan listrik di Ketungau.
* Prioritas Perbatasan: Meminta PLN untuk segera memprioritaskan penyelesaian jaringan yang hampir rampung di empat desa tersebut dan wilayah perbatasan lainnya seperti Sungai Kelik.
> “Kini, yang tersisa hanyalah kabel yang menggantung — dan harapan yang terus menunggu nyala. Di Ketungau, gelap bukan sekadar ketiadaan cahaya — tapi bukti bahwa janji pelayanan publik belum benar-benar menyala.”
Apakah Anda ingin saya membuatkan surat resmi berdasarkan rilis ini yang ditujukan kepada General Manager PLN UID Kalbar atau DPR RI Komisi VI?
Tim Redaksi







































