Kota Jambi //nasionaldetik.com – Seorang pelanggan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Robi, menyampaikan keluhan terkait tagihan rekening air yang dinilai tidak sesuai dengan pemakaian sebenarnya. Ia menilai jumlah tagihan yang tercantum dalam lembar informasi tagihan terlalu besar dan tidak sebanding dengan penggunaan air di rumahnya.
Dalam lembar informasi tagihan atas nama Hadi Saman, pelanggan dengan nomor sambungan 012814 / 4101046 yang beralamat di Jl. Sam Ratulangi RT.06/01 No.37, Kecamatan Pasar Jambi, tercatat total tagihan mencapai Rp962.400, dengan rincian tagihan Oktober 2025.
Robi, selaku pengguna, mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara pemakaian air dengan jumlah biaya yang dibebankan.
“Kami merasa tagihan ini tidak wajar, karena pemakaian air tidak sebanyak itu. Setiap bulan kami hemat, tapi tagihan terus membengkak,” ujarnya dengan nada kecewa, Rabu (29/10/2025).
Ia berharap pihak PDAM Tirta Mayang dapat melakukan pengecekan ulang terhadap meteran dan sistem pencatatan agar pelanggan tidak dirugikan.
“Kami minta PDAM turun langsung cek ke lapangan, jangan sampai masyarakat yang harus menanggung kesalahan pencatatan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PDAM Tirta Mayang Kota Jambi belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut.







































