OTK Pemotongan Kabel Sinyal Perkeretaapian, Petugas Buru Pelaku

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 21:27 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Nasionaldetik.com

– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengecam keras aksi pemotongan kabel sinyal perkeretaapian yang terjadi di area jalur rel Stasiun Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (11/11) pukul 14.35 WIB.

Tindakan perusakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) itu dinilai sangat berbahaya karena dapat mengganggu sistem persinyalan dan mengancam keselamatan perjalanan kereta api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas pengamanan KAI Sumut langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk mencari dan menangkap pelaku pemotongan kabel tersebut,” ujar Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, dalam keterangannya.

As’ad menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kewilayahan untuk membantu proses pencarian dan penangkapan pelaku. Meski terjadi kerusakan pada kabel sinyal, KAI Sumut segera mengambil langkah antisipatif dengan mengaktifkan sinyal darurat agar perjalanan kereta api tetap berjalan normal dan aman.

“Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindakan perusakan fasilitas perkeretaapian. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi perbuatan berbahaya yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan banyak orang,” tegasnya.
Tindak Pidana Berat

As’ad menegaskan bahwa vandalisme terhadap fasilitas perkeretaapian merupakan tindak pidana berat. Berdasarkan Pasal 194 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), setiap orang yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat dipidana penjara hingga 15 tahun.

Jika perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, sebagaimana diatur pada ayat (2), pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
22 Kasus Sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, KAI Divre I Sumut mencatat 22 kasus vandalisme terhadap fasilitas perkeretaapian di wilayah operasinya. Dari jumlah tersebut, empat kasus berhasil diungkap, sementara 18 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Divre I Sumut terus memperkuat pengamanan dengan menggandeng TNI/Polri, melakukan patroli rutin di jalur rawan, menggelar sosialisasi keselamatan di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat, serta memasang CCTV di titik strategis.

Ajak Masyarakat Ikut Berperan
KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan aset negara serta memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset perkeretaapian demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama ini sangat penting dalam mendukung operasional kereta api yang andal dan selamat,” tutup As’ad.

(Fahmi)

Berita Terkait

Pasca Lebaran, Penumpang KA Siantar Ekspres Naik 17 Persen
Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Pajak Baru Sergai, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan.
Senjata Api Polres Sergai Diperiksa Propam Polda Sumut, Gudang Senpi Disorot.
POLSEK PANCUR BATU, BERGERAK CEPAT,EVAKUASI TERHADAP BENCANA TANAH LONGSOR DI DESA SEMBAHE.
SMSI Deli Serdang Resmi Dikukuhkan, Sinergi Pers dan Pemerintah Jadi Sorotan
Anggota DPRD Deli Serdang Jhon Key Dukung Tim JCS di Ajang Mini Soccer Piala Gubsu 2026
Di Tengah Medan Sulit, Tim SAR Brimob Evakuasi Korban Longsor Sembahe
DPO Leo Sembiring Dengan Kawan Kawan Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan Dengan Kasus Roberto

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:14 WIB

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.

Sabtu, 11 April 2026 - 22:02 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Sabtu, 11 April 2026 - 19:25 WIB

PNIB Kritisi Penyegelan Rumah Ibadah di Tangerang, Siapapun Tidak Bisa Menghukum Perbedaan Keyakinan

Sabtu, 11 April 2026 - 09:29 WIB

Ahmad Luthfi Upayakan Relokasi Korban Tanah Gerak Jangli Semarang, Lokasi dan Anggaran Masih Dikoordinasikan

Kamis, 9 April 2026 - 21:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Komersial Listrik, Tonggak Baru Industrialisasi Hijau Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Pastikan Tepat Sasaran’ Bupati Gatut Sunu Wibowo Tinjau Langsung Penyaluran Banpang untuk 149 Ribu Lebih KPM

Kamis, 9 April 2026 - 18:06 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Perkuat Evaluasi Kinerja Pemerintah

Kamis, 9 April 2026 - 17:51 WIB

Polres Kendal Gelar Pilot Project AI Ready ASEAN, Libatkan Pelajar SMA

Berita Terbaru