Nasionaldetik.com, – 07 Maret 2026 Dugaan penggelapan mobil rental bernilai puluhan juta oleh oknum advokat kini mengemuka di Polsek Tumpang, Kabupaten Malang. Abu Hamar, saat dikonfirmasi awak media melalui seluler, Jumat (6/3/2026), mengaku dirugikan puluhan juta akibat mobilnya raib dari genggaman penyewa.
“Mobil saya raib dari genggaman penyewa,” katanya. Mobil bernomor polisi N 1662 TI itu awalnya disewa P, warga Dusun Kedampul, Desa Duwet, Kecamatan Tumpang. Namun, jejaknya berbelok gelap, diduga kini dikuasai oknum advokat NHS, SH, terang Abu Hamar.Abu Hamar menambahkan, “Mobil itu dibawa 12 bulan 11 hari, tapi saya hanya dapat Rp 2,5 juta. Tarif sewa Rp 250 ribu per hari berarti tagihan membengkak hingga Rp 90 juta untuk 360 hari tak terbayar,” tukasnya. Lebih ironis, ia diminta “menebus” kendaraan miliknya sendiri yang awalnya penggadai meminta Rp 35 juta. Pernyataan itu terjadi di depan NHS saat mediasi di rumah Abu Hamar.
Setelah beberapa bulan, penebusan turun menjadi Rp 20 juta. “Ini seperti gadai berantai, saya yang pemilik malah disuruh bayar untuk menebus mobil saya sendiri,” ungkapnya.Kontradiksi mencuat dari pihak NHS. Via WhatsApp, ia klaim mobil digadaikan P senilai Rp 35 juta, dan dirinya sekadar “dititipi” serta bantu buat surat kuasa mediasi. “Pernah telat bayar 10 hari Rp 2,5 juta. Rp 20 juta itu bukan ke Abu Hamar, tapi Rp 15 juta saya pinjamkan ke P,” dalam pesan via WhatsApp yang diterima awak media, Rabu malam (4/3/2026).
Permintaan nomor kontak P untuk klarifikasi tidak dijawab NHS. Hingga kini, mobil masih dipakai meski kasus berproses di Polsek Tumpang, kata NHS.Sementara Kapolsek Tumpang tak merespons pesan awak media terkait perkembangan kasus ini meski centang dua sudah terpampang sejak Rabu (4/3/2026). Kasus ini jelas mecoreng profesi advokat dan kelambatan aparat dalam menangani perkara dugaan modus berantai dalam permainan gadai mobil. Kini Abu Hamar menanti keadilan terkait perkara yang menurutnya terlalu lama padahal jelas-jelas ada di depan mata. “Saya minta polisi, terutama Polsek Tumpang, segera bertindak serius. Ini sudah setahun lebih,” desaknya.
Tim Investigasi Redaksi







































