MAUNG Geram! Kejati Kalbar Diminta Percepat Penanganan Kasus Mark Up Lahan IAIN Pontianak

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 17:38 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Nasional detik.com, 8 November 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) menyoroti serius dugaan mark up pengadaan lahan untuk pembangunan Kampus II Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah menerima laporan dari Forum Rakyat Kalimantan Barat Menggugat terkait kasus ini dan menyatakan akan menindaklanjutinya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (KETUM DPP) LSM MAUNG, Hadysa Prana menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami mendesak Kejati Kalbar untuk tidak hanya menindaklanjuti laporan, tetapi juga mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara ini,” ujarnya.

Menurut Hady dugaan mark up pengadaan lahan ini berpotensi melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal-pasal yang relevan antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Pasal 2 ayat (1), yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

– Pasal 3, yang mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

LSM MAUNG juga menyoroti proses pengadaan lahan yang diduga tidak transparan dan akuntabel. “Kami meminta Kejati Kalbar untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan lahan ini, termasuk pihak IAIN Pontianak, pihak Pemerintah Daerah, dan pihak-pihak lain yang terkait,” tegas Ketum

Sebelumnya, Forum Rakyat Kalimantan Barat Menggugat melaporkan dugaan mark up pengadaan lahan IAIN Pontianak ini ke Kejati Kalbar pada 17 September 2024. Mereka menduga bahwa terdapat selisih harga yang signifikan antara harga pasar dan harga yang dibayarkan oleh IAIN Pontianak. Lahan tersebut dibayar selama tiga tahap dari tahun 2021 hingga 2023 dengan total pembayaran sekitar Rp 15 miliar.

Kejati Kalbar melalui Kasidik Pidsus, Yuriza Antoni, telah meminta Forum Rakyat Kalimantan Barat Menggugat untuk bersabar menunggu perkembangan proses hukum selanjutnya. Asintel Kejati Kalbar, Taliwondo, juga menekankan bahwa laporan tersebut pasti akan ditindaklanjuti.

LSM MAUNG berharap agar Kejati Kalbar dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini. “Kami percaya bahwa dengan penegakan hukum yang tegas, praktik-praktik korupsi seperti ini dapat diberantas dan keuangan negara dapat diselamatkan,” pungkas orang nomor satu di DPP LSM MAUNG

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG

Berita Terkait

RAT 2025 Koperasi Desa Merah Putih Karangbangun Matesih Digelar, Siap Perkuat Ekonomi Warga Karangbangun
16.186 Pemudik Diberangkatkan Gratis ke Jateng, Ahmad Luthfi Lepas 325 Bus dari TMII
Antisipasi Tawuran dan Petasan, Polres Kendal Perkuat Patroli Dini Hari
Suara Ketum MAUNG Hadysa Prana: Apresiasi untuk DPD MAUNG NTB, Mari Jaga Semangat Berbagi
325 Bus Siap Angkut 16 Ribu Pemudik, Armada Mudik Gratis Jateng Mulai Penuhi TMII
Patroli Humanis Ops Damai Cartenz Hadirkan Senyum dan Rasa Aman bagi Warga Sinak
ORMAS GRIB JAYA PAC Kecamatan Ringinarum Menebar Berkah di Bulan Ramadhan
Wakapolres Pesawaran Sidak Dua Pos Pam di Tegineneng, Pastikan Pelayanan Mudik Optimal

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:25 WIB

RAT 2025 Koperasi Desa Merah Putih Karangbangun Matesih Digelar, Siap Perkuat Ekonomi Warga Karangbangun

Senin, 16 Maret 2026 - 09:39 WIB

Antisipasi Tawuran dan Petasan, Polres Kendal Perkuat Patroli Dini Hari

Senin, 16 Maret 2026 - 09:35 WIB

Suara Ketum MAUNG Hadysa Prana: Apresiasi untuk DPD MAUNG NTB, Mari Jaga Semangat Berbagi

Senin, 16 Maret 2026 - 08:50 WIB

325 Bus Siap Angkut 16 Ribu Pemudik, Armada Mudik Gratis Jateng Mulai Penuhi TMII

Senin, 16 Maret 2026 - 02:33 WIB

Patroli Humanis Ops Damai Cartenz Hadirkan Senyum dan Rasa Aman bagi Warga Sinak

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:41 WIB

ORMAS GRIB JAYA PAC Kecamatan Ringinarum Menebar Berkah di Bulan Ramadhan

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:09 WIB

Wakapolres Pesawaran Sidak Dua Pos Pam di Tegineneng, Pastikan Pelayanan Mudik Optimal

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:50 WIB

SPPG Nurul Haromain Kertagena Laok Perkuat Solidaritas Lewat Buka Puasa Bersam

Berita Terbaru