Lampu Hijau” Bangunan Liar : Dugaan Skandal ’86’ Oknum Satpol PP Tangsel di Lahan Pasif

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:16 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Nasionaldetik.com,–-15/3/2026. Integritas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali dipertanyakan. Alih-alih menjadi garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda), oknum korps penegak hukum tersebut justru diduga kuat menjadi “tameng” bagi praktik pembangunan liar di atas lahan pasif.

​Hasil penelusuran di lapangan pada Kamis (5/3/2026), sebuah bangunan ilegal tampak berdiri kokoh di kawasan Jl. Pahlawan Seribu, Serpong. Ironisnya, keberanian warga mendirikan bangunan di atas lahan yang seharusnya steril dari aktivitas konstruksi tersebut diklaim karena adanya “restu” dari oknum petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami berani membangun karena ada lampu hijau,” cetus Anton, salah satu oknum warga yang mengklaim kepemilikan bangunan tersebut dengan nada menantang.

​Ketegasan aturan seolah luntur di hadapan ego sektoral. Anton bahkan sesumbar bahwa otoritas kewilayahan seperti Camat pun tidak akan mampu menyentuh bangunan tersebut. “Jangankan Satpol PP, Camat saja tidak berhak melarang,” tambahnya.

*​Dugaan Praktik “86” dan Pencatutan Nama*

Investigasi lebih dalam mengungkap tabir gelap di balik berdirinya bangunan tersebut. Informasi yang dihimpun dari warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengarah pada satu nama: Herman, seorang anggota aktif Satpol PP Tangsel.

​Herman diduga kuat melakukan praktik “86”—istilah yang lumrah digunakan untuk penyelesaian di bawah tangan atau pungutan liar—demi memuluskan pembangunan di lahan terlarang tersebut.

​”Jelas bang, dia berani bangun karena di belakang dia ada Herman Satpol PP. Kan sudah ’86’ juga,” ungkap seorang narasumber kepada awak media.

*​Menabrak Aturan, Mengangkangi Mandat*

Jika dugaan ini terbukti, oknum berinisial H tersebut tidak hanya melanggar kode etik profesi, tetapi juga menabrak UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, pembiaran bangunan di lahan pasif merupakan pelanggaran nyata terhadap UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan anggotanya yang kerap disebut “gemar membekingi” warga nakal tersebut.

​Masyarakat kini menanti tindakan tegas dari Kasatpol PP dan Wali Kota Tangerang Selatan. Apakah hukum akan tegak lurus, atau justru kalah oleh “permainan” oknum yang menjual kewenangannya demi pundi-pundi pribadi?

 

Tim Redaksi

Berita Terkait

SAR Danau Toba Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Objek Wisata Air Terjun Situmurun
Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu
Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani
Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi
Duka Mendalam Atas Wafatnya Sekertaris Jendral PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.
LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat
Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama
JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:59 WIB

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Sabtu, 18 April 2026 - 19:15 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01 WIB

Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:13 WIB

Duka Mendalam Atas Wafatnya Sekertaris Jendral PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:27 WIB

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

Jumat, 17 April 2026 - 19:40 WIB

PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI

Berita Terbaru