Kolaborasi Polri – TNI Gempur Pasar Sumedang: Pria Pembawa Gelang dari Selongsong Peluru dan Bubuk Kratom Diamankan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 14:46 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi, hari Rabu (29/10/2025) melancarkan operasi besar-besaran yang difokuskan pada pemberantasan premanisme di sejumlah titik vital. Target utama operasi yang menunjukkan sinergi kuat TNI-Polri ini adalah Pasar Semi Modern Sumedang, sebuah kawasan yang dilaporkan kerap menjadi lokasi pungutan liar, pemerasan, dan transaksi barang terlarang. Kegiatan ini merupakan langkah nyata negara untuk mengembalikan rasa aman dan ketenangan di tengah aktivitas perekonomian masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam penyisiran yang dilakukan oleh tim gabungan di dalam dan sekitar area pasar, beberapa individu yang dicurigai terlibat dalam aksi premanisme berhasil diamankan untuk dimintai keterangan dan pembinaan. Namun, pemeriksaan salah satu terduga pelaku membuahkan temuan yang paling mencengangkan. Seorang pria bernama RF didapati membawa barang bukti berupa 15 butir selongsong peluru yang telah dimodifikasi secara unik menjadi gelang tangan, serta empat bungkus bubuk kratom, suatu zat yang tengah diawasi ketat karena memiliki efek menyerupai narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas temuan tersebut, RF langsung digelandang ke Markas Polres Sumedang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Temuan selongsong peluru ini memicu pertanyaan serius mengenai asal-usulnya dan potensi keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih luas. Pihak berwenang akan berkoordinasi dengan detasemen terkait untuk menelusuri riwayat amunisi tersebut. Sementara itu, bubuk kratom yang dibawanya juga akan diteliti lebih lanjut oleh instansi terkait sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang masuk kategori penyakit masyarakat (pekat).

“Operasi gabungan ini merupakan penegasan bahwa aparat keamanan, baik dari institusi Kepolisian maupun TNI, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk ancaman yang mengganggu ketertiban umum. Keberhasilan mengungkap kasus kepemilikan barang berbahaya dan zat adiktif di tengah kegiatan premanisme menunjukkan bahwa pengamanan di pasar tidak hanya berkutat pada pungli, tetapi juga menjangkau masalah kriminalitas tersembunyi. Hal ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.” ujar Kombes Hendra, Kamis (30/10/2025)

Oleh karena itu, aparat menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumedang untuk secara proaktif mendukung upaya ini dengan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, zat adiktif seperti kratom, serta kepemilikan barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan, termasuk amunisi dan senjata tajam. Aparat juga meminta masyarakat tidak takut melapor jika menemukan atau menjadi korban premanisme. Dengan dukungan publik, keamanan di Pasar Semi Modern Sumedang dan wilayah sekitarnya diharapkan dapat tercipta secara maksimal.

Bandung, 30 Oktober 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Tim Redaksi

Berita Terkait

Puluhan Guru PPPK Paruh Waktu Demo Diknas Merangin, Tuntut SK dan Gaji
BPK Periksa Proyek Dana Kelurahan Merangin, Ambil Sampel Beton di Pasar Atas.
Darurat Narkoba di Bungo, GPN Desak Kapolres Sikat Bandar yang Kebal Hukum!
Isu “Pengatur” Proyek APBD Merangin Viral di Medsos, Kadis PUPR & Diknas: Tidak Ada Intervensi
SKANDAL BBM ILEGAL: Oknum TNI Korem 042/Gapu Diduga Menjadi “Tameng” Bisnis Gelap di Rupit & Pantai
Sejak Pasca-Lebaran Cuma Masuk 1 Kali, PLT Kepsek SDN 54 Merangin Ditegur dan Akan Dicopot
Polres Merangin dan Brimob Jambi Salurkan Bantuan dan Gelar Kerja Bakti Pascabanjir di Desa Pulau Bayur
Teguh Ungkap Polemik Kerjasama Media Diskominfo Merangin: Syarat Rumit Jadi Penghalang

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:45 WIB

SKANDAL MIRAS BANYUWANGI: Toko Berkedok Minimarket Jual Alkohol Kadar Tinggi ke Pelajar, Di Mana Aparat?

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:26 WIB

Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga, Pemasangan Hebel RTLH di Kauman Dikebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:49 WIB

Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Renang 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:42 WIB

Babinsa Koramil 14 Jatisrono Bersama Linmas Sisir Obyek Vital Demi Jaga Keamanan Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:01 WIB

PNIB Berharap Polres Pamekasan dan Polda Jatim Cekal Rizieq Shihab demi Jawa Timur dan Indonesia Aman Damai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

MENCORENG INSTITUSI POLRI : Salah Satu Oknum Polisi Polres Maros Kab. Maros, Berpangkat Aipda, atas nama Himawan, Pemerkosaan dan Aborsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:48 WIB

Danrem 083/Baladhika Jaya Apresiasi Jembatan Garuda Merah Putih di Songgon, Bukti Nyata Pembangunan yang Menjawab Kebutuhan Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:23 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Hadiri Rapat APBDes Sukaramai Demi Stabilitas dan Kemajuan Desa

Berita Terbaru