Humas SMKN 2 Kualuh Selatan Dinilai Arogan, Indikasi Kuat Tutupi Skandal Korupsi Dana BOS Ratusan Juta.

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 15:27 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, Nasionaldetik.com

– Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 di SMKN 2 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini memanas. Skandal yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah ini mulai mencuat ke publik setelah Humas sekolah, Joko Hutagaol, menunjukkan sikap yang sangat arogan dan defensif saat dikonfirmasi oleh awak media.(Labura 12 November 2025)

​Sikap tidak kooperatif dari pihak sekolah ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk menghalangi transparansi dan menutupi jejak penyimpangan anggaran yang telah dilakukan, memicu desakan agar aparat penegak hukum dan Inspektorat segera turun tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kecurigaan publik berawal dari kontradiksi mencolok antara besarnya alokasi anggaran dengan kondisi fisik sekolah di lapangan. Berdasarkan data, SMKN 2 Kualuh Selatan menerima total Dana BOS sebesar Rp930.730.000 pada tahun anggaran 2024. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk Sarana dan Prasarana (Sapras) mencapai angka Rp251.301.049.

​”Angka seperempat miliar rupiah seharusnya menjamin pemeliharaan dan perbaikan sekolah dalam kondisi optimal,” ujar seorang pemerhati pendidikan yang enggan disebutkan namanya.
​Namun, temuan di lapangan menunjukkan kondisi infrastruktur yang memprihatinkan, seperti asbes dan kaca nako yang rusak parah. Kondisi ini dinilai melanggar Petunjuk Teknis (Juknis) Dana BOS yang mewajibkan alokasi dana untuk pemeliharaan dan perbaikan kategori ringan.

Dugaan kuat mengarah pada adanya mark-up atau penggunaan laporan pertanggungjawaban fiktif untuk mengikis dana Sapras tanpa realisasi fisik yang jelas.

​Puncak dari dugaan korupsi terletak pada skema anggaran yang tumpang tindih terkait penggajian guru honorer.
​Sekolah diketahui mengalokasikan Rp313.657.500 dari Dana BOS untuk membayar gaji honorer. Ironisnya, Humas Joko Hutagaol sendiri mengakui bahwa mayoritas guru honorer kini telah lolos Pegawai sudah hampir tidak ada lagi, Karena sudah menang dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan gajinya ditanggung pemerintah, dengan penerima gaji dari Dana BOS hanya tersisa KTU dan Satpam.

​Lebih parah lagi, diduga sekolah ini juga secara rutin memungut uang SPP wajib sebesar Rp60.000 per siswa setiap bulan, yang diklaim secara legal untuk menalangi gaji guru honorer.

​”Jika pungutan SPP dari siswa telah menjadi sumber pembiayaan gaji honorer, maka patut dipertanyakan, ke mana raibnya dana BOS sebesar Rp313 juta yang seharusnya dialokasikan untuk pos tersebut?” kata narasumber yang mengutip pengakuan Joko Hutagaol beberapa bulan lalu.
​Indikasi ini memperkuat dugaan adanya anggaran fiktif yang sengaja dipertahankan setelah guru beralih status, atau praktik pengalihan dana (defalcation) secara tidak sah.

​Upaya konfirmasi oleh tim media pada 9 November 2025 menemui jalan buntu. Kepala Sekolah SMKN 2 Kualuh Selatan, TS, tidak dapat memberikan keterangan, beralasan ada panggilan untuk bertemu Kepala Cabang Dinas (Kacabdis). TS kemudian mendelegasikan hak jawabnya kepada Humas, Joko Hutagaol.

​Dalam sesi konfirmasi tersebut, Joko Hutagaol justru terkesan arogan dan alih-alih memberikan klarifikasi, ia malah berbalik meminta bukti kepada awak media terkait informasi yang hendak dikonfirmasi.
​Meskipun demikian, suasana mereda dan Joko akhirnya mengakui adanya pengutipan SPP rutin. Namun, ia membantah adanya pengutipan uang untuk kegiatan ekstrakurikuler dan menjelaskan bahwa setiap guru honorer dibayar dengan tarif Rp50.000 per jam mengajar.

​Menyikapi temuan ini, pemerhati pendidikan, Bambang Priliadianto, dengan tegas mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas.
​”Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi Dana BOS dan berpotensi kuat menjadi tindak pidana korupsi. Pengutipan SPP wajib di sekolah negeri, ditambah dengan Dana BOS yang seharusnya menanggung seluruh biaya operasional, adalah indikasi korupsi terstruktur yang merugikan baik keuangan negara maupun orang tua siswa,” tegas Bambang.
​Bambang mendesak agar Inspektorat Provinsi Sumatera Utara segera melakukan audit investigatif total terhadap seluruh penggunaan Dana BOS dan Sapras di SMKN 2 Kualuh Selatan untuk mengukur potensi kerugian negara yang sesungguhnya dan menyeret oknum-oknum yang terlibat ke ranah hukum.

(Sahrijal Naibaho)

Berita Terkait

Jeritan Hati Warga Lumban Hariara: Diabaikan Kepala Desa, Menaruh Asa pada Ketegasan Bupati Labura
Tuding Camat ‘Sutradara’ Pelantikan Kadus, Kades Sialang Taji Diduga Tabrak UU Desa dan Manipulasi Seleksi.
Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 2 Kualuh Hulu: Anggaran Mengucur, Sarpras Hancur.
Misteri Aliran Dana BOS di SDN 114344 Suka Rame Terbongkar.
Diduga Lamban, Humas Kejari Labuhanbatu Tak Kunjung Jawab Surat Laporan Dugaan Korupsi Selama 3 Bulan
Ironi di Balik Kaca Mata Birokrasi: Menagih Hak, Melupakan Kewajiban
Ironi Sekolah Unggulan: Tumpukan Sampah Busuk Kepung Gerbang MAN 2 Labura, DLH Membisu
Dugaan Penyelewengan Dana BOS di 44 SD Negeri Kualuh Selatan Mencuat, Sejumlah Wartawan Layangkan Surat Klarifikasi ke Disdik Labura

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:45 WIB

SKANDAL MIRAS BANYUWANGI: Toko Berkedok Minimarket Jual Alkohol Kadar Tinggi ke Pelajar, Di Mana Aparat?

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:26 WIB

Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga, Pemasangan Hebel RTLH di Kauman Dikebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:49 WIB

Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Renang 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:42 WIB

Babinsa Koramil 14 Jatisrono Bersama Linmas Sisir Obyek Vital Demi Jaga Keamanan Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:01 WIB

PNIB Berharap Polres Pamekasan dan Polda Jatim Cekal Rizieq Shihab demi Jawa Timur dan Indonesia Aman Damai

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

MENCORENG INSTITUSI POLRI : Salah Satu Oknum Polisi Polres Maros Kab. Maros, Berpangkat Aipda, atas nama Himawan, Pemerkosaan dan Aborsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:48 WIB

Danrem 083/Baladhika Jaya Apresiasi Jembatan Garuda Merah Putih di Songgon, Bukti Nyata Pembangunan yang Menjawab Kebutuhan Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:23 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Hadiri Rapat APBDes Sukaramai Demi Stabilitas dan Kemajuan Desa

Berita Terbaru