HAKAN Dorong Pembaruan UU Kewarganegaraan: Perlindungan Anak Perkawinan Campuran dan Diaspora Jadi Agenda Nasional

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 21:27 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- Ribuan anak hasil perkawinan campuran dan keturunan diaspora Indonesia hingga kini masih menghadapi ketidakpastian status hukum. Mereka sering kehilangan kewarganegaraan karena batas usia memilih WNI yang terlalu pendek, atau terhambat saat ingin kembali berkontribusi di tanah air. Kondisi ini menjadi bukti bahwa regulasi kewarganegaraan Indonesia belum sepenuhnya berpihak pada dinamika sosial masyarakat modern dan realitas global.

Melihat permasalahan tersebut, Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) hadir sebagai wadah perjuangan bagi keluarga perkawinan campuran dan diaspora Indonesia. Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan: Mendorong Indonesia Emas 2045”, HAKAN mengajak berbagai pemangku kepentingan dari unsur legislatif, eksekutif, dan akademisi untuk membahas arah kebijakan kewarganegaraan nasional ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum ini menjadi momentum penting untuk merumuskan solusi hukum yang lebih inklusif dan humanis, agar negara tidak kehilangan potensi generasi muda diaspora yang telah mengenyam pendidikan dan pengalaman internasional.

Ketua Umun HAKAN Analia Trisna menilai, pembaruan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 menjadi langkah strategis untuk memastikan perlindungan hukum bagi seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang lahir dari lintas negara dan budaya.

“Melalui kegiatan ini, HAKAN berharap isu kewarganegaraan dapat menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR dalam rancangan kebijakan nasional. Penyempurnaan sistem kewarganegaraan diyakini akan memperkuat peran diaspora dan keturunan Indonesia di luar negeri sebagai mitra strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Analia Trisna pada Kamis (06-11-2025) di Aula Club House Bukit Podomoro, Jakarta Timur

Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) adalah organisasi yang berfokus pada advokasi hukum, perlindungan sosial, dan pemberdayaan keluarga perkawinan campuran serta diaspora Indonesia. HAKAN berkomitmen menjadi jembatan antara negara dan warganya di luar negeri untuk memastikan hak kebangsaan tetap terlindungi dan berkontribusi bagi pembangunan nasional.

Tim Redaksi Megy

Berita Terkait

Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Rapat Daring RAJAWALI: Antisipasi Perluasan Konflik Timur Tengah, Siapkan Langkah Konkrit untuk Perdamaian”
Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia
Kementerian ATR/BPN Berikan Santunan untuk Pegawai dalam Momen Bazar Ramadan 1447 H
MK Perkuat Perlindungan Wartawan Lewat Putusan No.145/PUU-XXIII/2025
Dewan Pers Menangkan Aduan Cyber Nasional, Cardinal News Terancam Denda Rp500 Juta dan Sanksi Pidana
Jejak Siluman Pemenang Tender Ratusan Miliar: PT Indoraya Multi Internasional Raib dari Domisili Resmi
Diduga Intimidasi Wartawan, IWO Indonesia Siapkan Aksi Besar di Depan UNSIKA Karawang

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:03 WIB

Manfaat Jalan TMMD Mulai Di Nikmati Warga Desa Gedong

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:00 WIB

Tugu Prasasti TMMD Sudah Jadi, Siap Untuk Di Resmikan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:56 WIB

TMMD Resmi Di Tutup, Pos Kamling Pun Siap Di Pakai Warga

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:53 WIB

Kadus Kandang: Kami Bangga Dengan Bapak Tentara

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:51 WIB

Ini Respon Ibu – Ibu Warga Desa Gedong, Karena TNI Membangun Jalan Desanya

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:46 WIB

Manfaat Jalan TMMD Mulai Di Nikmati Warga Desa Gedong

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:43 WIB

Warga Desa Gedong, Berharap Ada Proyek Tambahan Di TMMD

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:40 WIB

Jalan Bagus Berkat TMMD, Warga Gedong Langsung merasakan

Berita Terbaru

DAERAH

Manfaat Jalan TMMD Mulai Di Nikmati Warga Desa Gedong

Rabu, 11 Mar 2026 - 10:03 WIB

DAERAH

Tugu Prasasti TMMD Sudah Jadi, Siap Untuk Di Resmikan

Rabu, 11 Mar 2026 - 10:00 WIB