FOKAL Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Tanggul Way Ratai Rp2,6 Miliar: Talud Ambrol, Beton Tak Dicor!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 08:16 WIB

50456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran//nasionaldetik.com  – Proyek pembangunan tanggul Sungai Way Ratai di Desa Bunut, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, yang dibiayai dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2,7 miliar, disorot tajam oleh LSM Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL).

Hasil investigasi lembaga itu menemukan indikasi kuat terjadinya praktik curang dan penyimpangan anggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek dengan nilai kontrak Rp2.683.367.900 itu dikerjakan oleh CV. Adi Jaya Lampung Konstruksi di bawah tanggung jawab BPBD Provinsi Lampung. Namun, menurut hasil penelusuran lapangan FOKAL, pelaksanaan proyek jauh dari spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam gambar kerja dan RAB.

Ketua FOKAL Provinsi Lampung, Abzari Zahroni, menegaskan bahwa sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya perbuatan curang yang tidak bisa ditolerir.

“Material pasir dan batu diambil langsung dari lokasi, tanpa pemecahan. Batu bulat disusun seadanya, pembesian tidak sesuai gambar kerja, dan pekerjaan molor tiga bulan dari batas kontrak. Bahkan talud sepanjang lima meter sempat ambrol saat proyek belum selesai,” ungkap Abzari Zahroni ditemui di kantornya, Selasa,(4/11/2025).

FOKAL juga mencatat bahwa ambrolnya talud diduga karena tulangan kolom tidak dicor, hanya disusun dari batu kecil tanpa pengikat beton. Kondisi itu memperkuat dugaan bahwa pelaksana proyek asal jadi demi mengejar keuntungan, bukan kualitas.

“Ini bukan lagi keteledoran, tapi indikasi korupsi berjamaah yang melibatkan pelaksana dan oknum pejabat yang seharusnya melakukan pengawasan. Kalau BPBD tetap menerima pekerjaan ini (PHO), berarti mereka ikut melegalkan korupsi,” tegas Abzari.

LSM FOKAL meminta BPBD Provinsi Lampung untuk menolak serah terima proyek tersebut, karena jika tetap dilanjutkan, maka pihak dinas dan tim teknis dinilai terlibat langsung dalam perbuatan melawan hukum.

FOKAL juga menyatakan siap melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung jika indikasi korupsi diabaikan.

“Kami tidak akan diam. Ini uang rakyat. Jangan tunggu tanggul ambrol dan korban berjatuhan baru aparat bergerak. Kami sudah melayangkan surat resmi ke BPBD sejak September lalu dengan nomor 021/DPP FOKAL-LPG/VII/2025, tapi belum ada langkah nyata,” tambahnya.

Selain proyek tanggul Way Ratai, FOKAL juga menyoroti sejumlah kegiatan mencurigakan di lingkungan BPBD Lampung tahun 2025, di antaranya:

Perjalanan dinas senilai Rp1,7 miliar untuk 20 kegiatan,

Pemasangan baliho informasi penanggulangan bencana senilai Rp1,3 miliar,

Dan pengadaan sistem peringatan dini bencana (early warning system) dengan nilai Rp5,8 miliar.

Semua kegiatan tersebut dinilai rawan disalahgunakan dan harus segera diaudit secara terbuka.

“Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Ini saatnya Kejati Lampung dan Inspektorat menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat, bukan kepada kontraktor nakal dan pejabat pemburu fee,” tutup Abzari dengan nada tegas.

Berita Terkait

Wakapolres Pesawaran Sidak Dua Pos Pam di Tegineneng, Pastikan Pelayanan Mudik Optimal
SPPG Nurul Haromain Kertagena Laok Perkuat Solidaritas Lewat Buka Puasa Bersam
Arvindo Noviar : Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag
Ditanya Soal OTT Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali
Pantau Arus Mudik dari Udara, Wakapolri Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik
Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Pastikan Mudik Aman, Kapolres Kendal Pantau Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026
Polres Kendal Beri Pertolongan Cepat Pemudik Alami Pecah Ban di Tol Batang-Semarang

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:18 WIB

Rokok MADHANI, Produk Asli Gunungkidul berani bersaing dipasaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:11 WIB

Arus Mudik H-7 Lebaran 2026, Penumpang Jawa–Sumatera Tembus 72 Ribu Orang

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:16 WIB

Lampu Hijau” Bangunan Liar : Dugaan Skandal ’86’ Oknum Satpol PP Tangsel di Lahan Pasif

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:06 WIB

Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika Liquid, Disebut Hoaks & Tidak Berdasar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:13 WIB

Arus Penyeberangan Merak–Bakauheni H-8 Lebaran 2026 Menurun Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:34 WIB

Kades Terentang Hilir Salurkan 42 Paket Sembako, MAUNG Kubu Raya: Contoh Pelayanan yang Baik untuk Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53 WIB

“Satria & Bidun Tak Tersentuh: Gurita Oli Palsu Tangerang Diduga ‘Peliharaan’ Oknum Aparat lintas Level”

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:43 WIB

Oknum Mengaku Buser Polres Serang Kota Diduga Tipu Ibu Paruh Baya Rp25 Juta: Janji Kebebasan Berujung Blokir

Berita Terbaru