Duit Rakyat Rp733 Juta Diduga ‘Bocor’ di Jembatan Seranggas,Kejanggalan Anggaran di Balik Proyek Penanganan Longsor

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 16:16 WIB

50491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG BARAT – Dugaan praktik korupsi berupa mark-up kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Proyek penanganan longsor (RBA.3) berupa pembangunan siring beton dan rabat beton di bahu jalan, tepatnya di Jembatan Seranggas, Kecamatan Balik Bukit, kini menjadi sorotan tajam karena nilai anggarannya yang dinilai tidak masuk akal.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Sattya Alam Kencana dengan nilai kontrak fantastis Rp733.404.000 ini dicurigai telah terjadi penggelembungan biaya. Kecurigaan ini bukan tanpa dasar; masyarakat setempat dan pekerja lokal yang dikonfirmasi dapat merincikan bahwa biaya riil material dan upah tidak sebanding dengan angka kontrak yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontraktor Bungkam, Pejabat PUPR Lindungi?

Ketika awak media mencoba meminta konfirmasi kepada Agus, selaku pemilik CV Sattya Alam Kencana, ia menolak mengangkat telepon (WhatsApp Call). Sikap menghindar ini semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proyek tersebut.

Di sisi lain, Hermanto, Kabid PUPR Bidang Bina Marga, bukannya memberikan klarifikasi transparan, justru memberikan pembelaan yang terkesan menutupi. Ia menyatakan bahwa dana tersebut sudah melalui

“perhitungan sedemikian rupa” dan sudah termasuk pajak.

“Pembelaan PUPR yang hanya berlindung di balik kata ‘perhitungan’ tanpa mau membuka Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah indikasi kuat adanya upaya menghalangi transparansi. Rp733 Juta untuk siring dan rabat beton kecil adalah angka yang harus dibuktikan, bukan hanya dibenarkan,” tegas

Tuntutan Keadilan dan Tantangan untuk APH Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dugaan mark-up ini berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah. Masyarakat kini secara lantang menuntut Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera:

Mengaudit forensik dokumen HPS/RAB proyek.

Melakukan penghitungan volume fisik dan membandingkan harga satuan dengan harga pasar yang berlaku.

Memeriksa adanya potensi kolusi antara Kabid PUPR Hermanto dan penyedia jasa (CV Sattya Alam Kencana) yang terkesan saling berpihak.

Kasus ini menjadi tantangan nyata bagi APH di Lampung Barat untuk membuktikan komitmen mereka dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Keengganan pihak terkait untuk transparan harus menjadi pintu masuk bagi penyidikan pidana.

Yovi Aprianza Melaporkan dari Lampung Barat untuk Tim Redaksi

Berita Terkait

Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Di Merbau Mataram Kecewa Tidak Adanya Pendampingan Dinas PPPA, KLA Lampung Selatan Kategori Nindya Menjadi Pertanyaan
Rokok MADHANI, Produk Asli Gunungkidul berani bersaing dipasaran
Arus Mudik H-7 Lebaran 2026, Penumpang Jawa–Sumatera Tembus 72 Ribu Orang
Lampu Hijau” Bangunan Liar : Dugaan Skandal ’86’ Oknum Satpol PP Tangsel di Lahan Pasif
Skandal Perjalanan Dinas Musi Rawas Utara 2024: Kebocoran Anggaran di Balik “Tikus Berdasi” dan Kelalaian Administrasi
Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika Liquid, Disebut Hoaks & Tidak Berdasar
Arus Penyeberangan Merak–Bakauheni H-8 Lebaran 2026 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Kades Terentang Hilir Salurkan 42 Paket Sembako, MAUNG Kubu Raya: Contoh Pelayanan yang Baik untuk Warga

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:50 WIB

SPPG Nurul Haromain Kertagena Laok Perkuat Solidaritas Lewat Buka Puasa Bersam

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:39 WIB

Arvindo Noviar : Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:17 WIB

Ditanya Soal OTT Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:15 WIB

Pantau Arus Mudik dari Udara, Wakapolri Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:04 WIB

Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:31 WIB

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Kendal Pantau Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:25 WIB

Polres Kendal Beri Pertolongan Cepat Pemudik Alami Pecah Ban di Tol Batang-Semarang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:52 WIB

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin

Berita Terbaru