Dugaan Pelanggaran SOP: Kasi Intel Kejari Merangin Diperingatkan LSM Sapurata.

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:02 WIB

50987 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—-13 Maret 2026.
Rama Sanjaya, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapurata Indonesia, menyoroti dugaan pelanggaran Standard Operational Procedure (SOP) oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Tri Sutrisno, S.H. Pelanggaran ini terkait penanganan kasus dugaan proyek pengadaan seragam sekolah bagi siswa SD/SMP kurang mampu di Kabupaten Merangin, yang sebelumnya dilaporkan oleh LSM Sapurata dan kini sedang dalam penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Merangin.

Saat dipanggil menghadap Tri Sutrisno, S.H., Kasi Intel Kejari Merangin pada tanggal 6 Maret 2026, Rama mengaku diperlihatkan Surat Keputusan (SK) penunjukan pendampingan proyek tahun 2025 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Juhendri. Bahkan, ditunjukkan pula paket seragam beserta kelengkapannya. “Beliau kemudian mengatakan, ‘Keenam item seragam ini sudah lengkap,’ seraya mengeluarkan satu per satu kelengkapan seragam, mulai dari seragam, tas, sepatu, kaus kaki, hingga ikat pinggang dari dalam paket yang ditumpuknya di atas meja.” Rama menilai tindakan mengeluarkan dan memperlihatkan paket seragam kepadanya tidak etis karena LSM Sapurata adalah pelapor, dan barang-barang tersebut berpotensi menjadi barang bukti dalam proses hukum Tipidkor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rama menegaskan bahwa pihak Kejaksaan seharusnya bersikap netral. Kasi Intel seharusnya hanya menjelaskan perihal pendampingan hukum yang telah dilakukan dan menekankan bahwa proses hukum di Tipidkor Polres Merangin harus tetap dihormati dan diikuti prosedurnya, bukan memberikan pernyataan yang terkesan intervensif atau berpihak. Lebih lanjut, Ia mengkritisi pernyataan Kasi Intel yang dianggap telah mengintervensi penyelidikan Tipidkor Polres Merangin dengan menyatakan proyek tersebut tidak bermasalah, bahkan disertai ancaman, “Siapa pun yang mengganggu persoalan ini, akan berhadapan dengan saya.”

“Pendampingan hukum oleh Kejari tidak berarti menghentikan atau mengkebiri proses hukum di kepolisian,” tegas Rama. Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan kesan keberpihakan dan merusak kepercayaan publik terhadap independensi lembaga penegak hukum.

To be continued…
Reporter: Gondo irawan

Berita Terkait

Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri
MERASA KEBAL HUKUM: Mafia Tambang Emas Ilegal di Gerbang Bandara Bungo Kebal Hukum, Kapolres Baru Ditantang Nyali!
“Sabu Bungo: “Tante” Terjaring, Mengapa Sang “Bandar Besar” Masih Melenggang Bebas?
Skandal “Kencing” BBM PT Elnusa Petrofin: Mafia Pal 5 Tembesi Kebal Hukum, Negara Dirugikan Miliran Rupiah
Alarm Untuk Merangin Baru: Demo di Kejari Merangin: Usut Dugaan Penyimpangan Proyek dan Pelanggaran Etik di Kejari.
Viral Seakan Kebal Hukum Dugaan Skandal Mafia Solar, Ketum Rambo Desak Polda Jambi Tangkap Inisial D
Kepala BPKAD Merangin Diperiksa Kejati Jambi Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD
Dugaan Pemalsuan MoU Pendampingan Pengadaan Seragam di Merangin, Sekdisdik Berpotensi Dilaporkan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:40 WIB

Akselerasi Pembangunan Daerah: Pemkab Karo Paparkan Sejumlah Usulan Infrastruktur Strategi Kepada Pemerintah Pusat 

Jumat, 17 April 2026 - 15:49 WIB

Hasil Kesepakatan Bersama, Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Berita Terbaru