Dana PIP SDN Nyalindung 1 Diduga Diselewengkan, Disdik Cianjur Didesak Audit Forensik dan Tindak Tegas

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:22 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Nyalindung 1, Cianjur, yang mencuat kembali setelah orang tua siswa menuntut kejelasan pada Kamis (23/10/2025), mengungkap fakta memprihatinkan: dana bantuan siswa miskin tersebut tertunda penyalurannya sejak 2017 dan diduga ‘ditilep’ sejak 2020.

Meskipun Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur telah berjanji memproses kasus ini ke Inspektorat dan mengancam sanksi disiplin ASN, publik menuntut agar kasus ini segera didorong ke ranah pidana mengingat besarnya kerugian dan lamanya praktik penyimpangan ini berlangsung. Klarifikasi Kepala Sekolah yang melempar tanggung jawab penyelesaian PIP 2021 dan 2022 ke Dinas juga harus diinvestigasi tuntas untuk menemukan aktor utama di balik kerugian hak pendidikan siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penyimpangan/penyelewengan dana PIP (Program Indonesia Pintar) yang tertunda sejak 2017 dan diduga dipotong/ditilep sejak 2020.

Kepala Sekolah dan operator PIP SDN Nyalindung 1 (akan diperiksa); Dinas Pendidikan Cianjur (menindaklanjuti); Inspektorat (memeriksa); dan 314 Penerima (korban).

Dana tertunda sejak 2017 dan ditilep sejak 2020. Orang tua mendatangi sekolah pada Kamis, 23 Oktober 2025.

SDN Nyalindung 1, Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Melibatkan pemotongan dana bantuan siswa miskin yang ditujukan untuk pendidikan, dan berpotensi menjadi unsur pidana karena dijadikan ajang keuntungan pribadi.

Disdik akan memanggil pihak sekolah, meneruskan ke Inspektorat, menjatuhkan sanksi ASN, dan mendorong pelaporan ke aparat penegak hukum jika ada unsur pidana. Disepakati pendataan ulang untuk mengembalikan dana (ada selisih 40 penerima yang belum terverifikasi).

Pernyataan Disdik yang hanya “mendorong” ke APH jika ditemukan unsur pidana dinilai terlalu pasif. Mengingat penyimpangan terjadi selama bertahun-tahun (2017-2023), Disdik dan Inspektorat harus aktif menyerahkan bukti permulaan kepada aparat penegak hukum untuk audit forensik, tidak hanya pemeriksaan disiplin ASN.

Kepala Sekolah saat ini, Ai Tuti, melempar tanggung jawab PIP tahun 2021 dan 2022 kepada dinas karena pengelola saat itu bukan dirinya. Disdik harus segera mengumumkan identitas pejabat yang bertanggung jawab pada periode tersebut agar tidak terjadi impunitas.

Transparansi Nominal: Publik, khususnya wali murid, berhak mengetahui besaran pasti selisih dana yang belum terbayarkan kepada 314 penerima dan mekanisme pengembaliannya harus diaudit secara independen, bukan hanya internal dinas.

Pemerintah daerah harus membuktikan komitmen untuk menindak tegas oknum ASN yang terlibat tanpa pandang bulu, sebab penyimpangan dana PIP adalah kejahatan terhadap hak dasar pendidikan anak miskin.

Tim investigasi Redaksi

Berita Terkait

Rokok MADHANI, Produk Asli Gunungkidul berani bersaing dipasaran
Arus Mudik H-7 Lebaran 2026, Penumpang Jawa–Sumatera Tembus 72 Ribu Orang
Lampu Hijau” Bangunan Liar : Dugaan Skandal ’86’ Oknum Satpol PP Tangsel di Lahan Pasif
Skandal Perjalanan Dinas Musi Rawas Utara 2024: Kebocoran Anggaran di Balik “Tikus Berdasi” dan Kelalaian Administrasi
Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika Liquid, Disebut Hoaks & Tidak Berdasar
Arus Penyeberangan Merak–Bakauheni H-8 Lebaran 2026 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Kades Terentang Hilir Salurkan 42 Paket Sembako, MAUNG Kubu Raya: Contoh Pelayanan yang Baik untuk Warga
“Satria & Bidun Tak Tersentuh: Gurita Oli Palsu Tangerang Diduga ‘Peliharaan’ Oknum Aparat lintas Level”

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:09 WIB

Wakapolres Pesawaran Sidak Dua Pos Pam di Tegineneng, Pastikan Pelayanan Mudik Optimal

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:39 WIB

Arvindo Noviar : Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:17 WIB

Ditanya Soal OTT Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:16 WIB

Marak OTT Kepala Daerah, PNIB : Hasil Korupsi Adalah Uang Rakyat Bukan Kerugian Negara, Korupsi Memicu Suburnya Intoleransi Anarkisme Khilafah Terorisme

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:15 WIB

Pantau Arus Mudik dari Udara, Wakapolri Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:04 WIB

Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:31 WIB

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Kendal Pantau Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:25 WIB

Polres Kendal Beri Pertolongan Cepat Pemudik Alami Pecah Ban di Tol Batang-Semarang

Berita Terbaru