NASIONALDETIK.COM,– 06 MARET 2026 Keresahan masyarakat di Desa Sungai Arang, Kabupaten Muara Bungo, telah mencapai titik didih. Di tengah gencarnya program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), seorang figur yang dikenal dengan sapaan “Tante” alias Igus justru diduga masih bebas menjalankan bisnis haramnya sebagai pemasok sabu di wilayah tersebut.
Siapa yang tidak mengenal sosok Igus di wilayah Sungai Arang? Ia disebut-sebut sebagai bandar besar dan pemasok utama narkotika jenis sabu. Ironisnya, meski jaringan bawahannya sering tertangkap dan mencatut namanya, sang “Tante” tetap melenggang bebas seolah memiliki “perisai” yang tak tertembus.
Terjadi aktivitas peredaran narkotika skala besar yang sangat terorganisir. Dugaan ini bukan sekadar desas-desus, melainkan rahasia umum yang sudah mendarah daging di lingkungan masyarakat. Keberadaannya merusak moralitas dan masa depan generasi muda di Kabupaten Bungo.
Pusat aktivitas ini terdeteksi kuat di Desa Sungai Arang, Kabupaten Muara Bungo. Wilayah ini seakan menjadi zona nyaman bagi peredaran gelap narkoba yang dipimpin oleh oknum tersebut.
Aktivitas ini dilaporkan terus berlangsung secara konsisten hingga saat ini. Tidak ada jeda atau rasa takut dari pihak pelaku, meskipun penangkapan terhadap pengedar-pengedar kecil di sekitarnya sering dilakukan oleh pihak berwajib.
Mengapa hukum tampak tumpul ke atas? Masyarakat mempertanyakan integritas aparat penegak hukum, khususnya Satresnarkoba Polres Bungo. Mengapa seorang bandar yang identitasnya sudah santer terdengar masih “aman-aman saja”? Apakah ada kekuatan besar di balik layar yang melindunginya? Diamnya otoritas terkait menimbulkan spekulasi liar di tengah publik mengenai adanya “pembiaran” atau pengondisian kasus.
Cara kerja jaringan ini sangat sistematis; pengedar kecil ditangkap, namun pemasok utama (Igus) tetap tidak tersentuh (untouchable). Masyarakat menuntut Kapolres Bungo untuk segera bertindak nyata—bukan sekadar penangkapan “pemain kecil”, melainkan memutus kepala ular dari peredaran narkoba ini.
TUNTUTAN MASYARAKAT
Kami mendesak Kepolisian Resor (Polres) Bungo dan Polda Jambi untuk:
Melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan “Tante Igus” dalam jaringan narkoba di Sungai Arang.
Mengevaluasi kinerja Satresnarkoba
Polres Bungo jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan dalam membiarkan bandar besar tetap beroperasi.
Memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang berani bersuara dan melaporkan praktik haram ini.
Hukum tidak boleh kalah oleh bandar. Jangan biarkan masa depan anak cucu kami hancur hanya karena ego dan kepentingan oknum tertentu!
#PRESIDEN RI
#KAPOLRI
#POLDA JAMBI
Tim Investigasi Redaksi







































