BP2 TIPIKOR Tuding Proyek 33 PSEL Rp300 T Pemborosan APBN

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 19:59 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Nasionaldetik.com – Ambisi pemerintah melalui Danantara Grup untuk menjadikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) sebagai solusi strategis nasional kini menghadapi gelombang kritik dan kecurigaan publik. Di tengah sorotan terhadap inefisiensi proyek bernilai Rp 3,2 triliun per kota atau per lokasi, berpotensi adanya penyimpangan dan korupsi dalam pelaksanaan di sejumlah daerah.

Jauh sebelumnya, dengan pengolahan sampah yang serupa di TPST Bantar Gebang, Bekasi, proyek yang digadang-gadang sebagai simbol kemajuan pengelolaan sampah modern ini justru menjadi cerminan gagalnya tata kelola dan lemahnya pengawasan antara pemerintah dan mitra swasta.

Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang pernah mencuat. Salah satu perusahaan yang disebut dalam pusaran kasus tersebut adalah PT Godang Tua Jaya (GTJ), operator yang sebelumnya dipercaya mengelola fasilitas pengolahan sampah di kawasan strategis milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang beredar luas di media, termasuk laporan CNN Indonesia dan BeritaSatu, menyebutkan bahwa PT Godang Tua Jaya diduga melakukan penyimpangan anggaran dan gagal merealisasikan target proyek pengolahan sampah.

Proyek itu semula diharapkan mampu menghasilkan gas metana dan listrik melalui sistem gasifikasi anaerobic digestion, namun implementasinya jauh dari harapan. Dari target 26 megawatt (MW) energi listrik yang dijanjikan, perusahaan tersebut hanya mampu memproduksi sekitar 2,5 MW, atau kurang dari 10 persen dari target yang disepakati dalam kontrak kerja sama.

Kegagalan ini juga memicu dugaan wanprestasi dan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana operasional serta biaya pengangkutan sampah. Beberapa laporan bahkan menyebut, aparat penegak hukum telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk mantan pejabat perusahaan yang diduga terkait langsung dengan penyimpangan tersebut.

Kegagalan proyek di Bantar Gebang ternyata bukan satu-satunya.
Dari Bali, Solo, Tangerang hingga Bekasi, pola permasalahan serupa muncul: target tidak tercapai, biaya membengkak, dan penolakan publik meningkat.

Di Bali, hasil kajian Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menunjukkan bahwa teknologi insinerasi yang digunakan PSEL menimbulkan residu abu beracun dan ancaman kesehatan masyarakat.

Di Solo, proyek PSEL Putri Cempo yang menjadi prioritas nasional justru gagal menghasilkan listrik sesuai target 5 MW, dan operator proyek dikenai denda serta diduga melakukan lobi politik untuk mengubah isi MoU.

Di Tangerang, proyek bahkan dihentikan total karena dinilai tidak efisien dan tidak mendapat dukungan masyarakat. Dan di Bekasi, pengelolaan sampah terancam gagal akibat lemahnya tata kelola dan tumpang tindih kepentingan antarinstansi.

Menanggapi rangkaian kegagalan tersebut, Ketua BP2 TIPIKOR, Agustinus Petrus Gultom, menegaskan perlunya evaluasi total terhadap seluruh proyek PSEL di Indonesia. Menurutnya, proyek ini telah menunjukkan banyak tanda bahaya, dari pemborosan anggaran, lemahnya akuntabilitas, hingga potensi penyimpangan dalam proses tender dan kemitraan swasta.

“Faktanya, di berbagai daerah proyek PSEL tidak berjalan efisien dan menimbulkan masalah baru. Kami menduga ada pola penyimpangan sistematis, dan pemerintah harus berani membuka semua data kontrak serta audit keuangan proyek-proyek tersebut,” tegas Agustinus di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Agustinus menambahkan, proyek PSEL seperti dipaksakan, padahal masih ada solusi lain seperti RDF yang sudah berjalan dan memberikan kontribusi untuk pemerintah dan menjadi solusi berkelanjutan, bukan sekadar proyek mercusuar untuk kepentingan politik atau bisnis jangka pendek.

“PSEL seakan dipaksakan dan seperti Proyek ugal-ugalan. Ini seperti proyek pembodohan publik, jika tidak diawasi dengan ketat, proyek PSEL berpotensi menjadi lahan korupsi yang merugikan keuangan negara. Kami mendesak Presiden Prabowo mengevaluasi ulang Proyek PSEL dan mengganti dengan metode yang lebih menguntungkan tentunya ramah lingkungan,” tegasnya.

Agustinus menambahkan, pemerintah harusnya berfokus pada pengembangan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel), sistem pengolahan sampah menjadi bahan bakar padat yang dibutuhkan industri semen dan PLTU, yang sudah terbukti manfaatnya.

“Jakarta kota penghasil sampah terbesar, RDF nya justru menghasilkan revenue. DKI Jakarta sudah sukses menjual hasil RDF ke PT Indocement. Nilai ekonominya tinggi, efisiensinya jelas, memberikan PAD dan tidak membebani APBD dan APBN,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Agustinus, program PSEL tidak memiliki nilai ekonomi. Pemerintah bahkan disebut menyiapkan subsidi hingga Rp300 triliun untuk 33 Proyek PSEL yang digagas oleh Danantara Group, angka yang dinilainya tidak masuk akal, layak dipertanyakan atau di audit secara nasional dan kedepannya bisa saja membebankan APBD setempat.

Reporter : Redaksi

Berita Terkait

Melampaui Nalar Geopolitik, Fahd A Rafiq Bedah Skenario Akhir Zaman yang Sedang Dimainkan di Teater Timur Tengah
Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan
Bisnis ‘Maut’ di Balik Etalase Bedak : Menantang Sumpah Aparat Memberantas Mafia Obat tipe G ilegal di Tambora
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provins

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:25 WIB

RAT 2025 Koperasi Desa Merah Putih Karangbangun Matesih Digelar, Siap Perkuat Ekonomi Warga Karangbangun

Senin, 16 Maret 2026 - 09:39 WIB

Antisipasi Tawuran dan Petasan, Polres Kendal Perkuat Patroli Dini Hari

Senin, 16 Maret 2026 - 09:35 WIB

Suara Ketum MAUNG Hadysa Prana: Apresiasi untuk DPD MAUNG NTB, Mari Jaga Semangat Berbagi

Senin, 16 Maret 2026 - 08:50 WIB

325 Bus Siap Angkut 16 Ribu Pemudik, Armada Mudik Gratis Jateng Mulai Penuhi TMII

Senin, 16 Maret 2026 - 02:33 WIB

Patroli Humanis Ops Damai Cartenz Hadirkan Senyum dan Rasa Aman bagi Warga Sinak

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:41 WIB

ORMAS GRIB JAYA PAC Kecamatan Ringinarum Menebar Berkah di Bulan Ramadhan

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:09 WIB

Wakapolres Pesawaran Sidak Dua Pos Pam di Tegineneng, Pastikan Pelayanan Mudik Optimal

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:50 WIB

SPPG Nurul Haromain Kertagena Laok Perkuat Solidaritas Lewat Buka Puasa Bersam

Berita Terbaru