AUDIT BUMD Cuma Akal-Akalan, Inspektorat & Plt Bupati Bungkam, Surat IWO Indonesia Tak Pernah Direspon

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:17 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 06 Maret 2026 Polemik mengenai transparansi hasil audit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bekasi kian memanas. DPD IWO Indonesia (IWOI) Kabupaten Bekasi menilai proses audit yang dilakukan selama ini terkesan hanya menjadi “akal-akalan” seremonial belaka. Pasalnya, hingga saat ini, baik Inspektorat maupun Plt Bupati Bekasi terkesan bungkam dan mengabaikan surat permohonan informasi yang dilayangkan oleh organisasi profesi jurnalis tersebut.

​Ketua DPD IWOI Kabupaten Bekasi menyatakan kekecewaannya atas sikap antikritik dan tertutupnya jajaran pemangku kebijakan di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, diamnya pemerintah daerah terkait hasil audit BUMD memperkuat dugaan adanya hal-hal yang sengaja ditutupi dari penglihatan publik.

​”Kami sudah melayangkan surat resmi, namun sampai detik ini tidak ada respon. Jika audit itu benar dan bersih, kenapa harus takut? Jangan sampai audit hanya dijadikan alat gugur kewajiban atau akal-akalan untuk melegitimasi penggunaan anggaran yang sebenarnya bermasalah,” tegas Ketua DPD IWOI Kabupaten Bekasi di Cikarang, Senin (02/03/2026).

​IWOI Bekasi menyoroti peran Inspektorat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal. Namun, bungkamnya lembaga ini justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Begitu pula dengan Plt Bupati Bekasi yang dianggap gagal menunjukkan komitmen Good Corporate Governance (GCG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”BUMD itu mengelola uang rakyat yang dipisahkan melalui APBD. Rakyat adalah pemilik modal sesungguhnya. Ketika Inspektorat dan Plt Bupati kompak bungkam, maka wajar jika muncul mosi tidak percaya. Apakah audit ini objektif, atau hanya formalitas di atas kertas?” lanjutnya.

​Ketidakmauan pemerintah daerah untuk merespon surat dari IWOI dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam regulasi tersebut, badan publik wajib menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat, apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak dan pengelolaan aset daerah.

​Beberapa poin keberatan yang disampaikan IWOI Bekasi antara lain:
• ​Apatisnya Birokrasi: Tidak adanya balasan surat resmi menunjukkan buruknya etika komunikasi publik di lingkungan Pemkab Bekasi.
• ​Potensi KKN: Ketertutupan hasil audit menjadi celah subur bagi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh BUMD.
• ​Manipulasi Opini: Narasi bahwa hasil audit adalah “rahasia internal” dianggap sebagai pembodohan publik.

​DPD IWOI Kabupaten Bekasi menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada respon dari Inspektorat maupun Plt Bupati, pihaknya berencana membawa persoalan ini ke ranah Sengketa Informasi di Komisi Informasi (KI).

​”Transparansi bukan sekadar pilihan, tapi kewajiban hukum. Jika surat kami terus diabaikan, kami akan tempuh jalur konstitusional agar rakyat tahu kemana uang mereka mengalir,” tutupnya dengan tegas.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen
SKANDAL “TIKUS” PROYEK BEKASI: ANGGARAN RP512 MILIAR JADI BANCAKAN, 23 PAKET PEKERJAAN DISUNAT!
KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYA CIBERUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI ADA APA DENGAN APH…..???

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:08 WIB

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 00:04 WIB

Pemkab Karo Turut Hadir Dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru