Brebes//nasionaldetik.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes menyerahkan Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) kepada pengurus Youtuber Brebes Selatan di Kantor Kesbangpol Brebes Jl. Jenderal Sudirman No. 143 Brebes, Selasa (10/12/2024).
SKTL diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Brebes melalui Sofyan Affendi SH, MH Plt. Kabid Poldagri dan Ormas didampingi Edy Sarwono, SE dan Edi Prayitno Staf Badan Kesbangpol Kabupaten Brebes dan juga dihadiri Perwakilan Pengurus dari Youbest.
Menurut Sofyan Effendi komunitas atau ormas yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum berkewajiban untuk melaporkan keberadaan kepengurusannya di pemerintah daerah setempat. Pelaporan ini dilakukan dengan melampirkan surat keputusan badan hukum dan susunan kepengurusan.
“Karena telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lengkap, SKTL untuk Youtuber Brebes Selatan telah diterbitkan pihak Kesbangpol : B/1394/220/XII/2024 tanggal 4 Desember 2024,” kata Effendi usai menyerahkan SKTL tersebut.
Effendi menambahkan bahwa verifikasi terhadap persyaratan komunitas penting, karena tercatat dan kedepan agar bisa saling bersinergi antara pemerintah dengan komunitas.
“Yobest ini menjadi komunitas kreator media pertama yang mendaftar ke Kesbangpol Brebes, semoga kedepan para konten kreator ini bisa membantu dan bekerjasama dalam mensosialisasikan program-program yang ada di Kabupaten Brebes” ujarnya.
Sementara Ketua Umum Youbest Muhammad Saefullah mengungkapkan, banyak terima kasih kepada kesbangpol yang sudah merespon dengan baik dan sangat cepat dalam pelayanan pembuatan SKTL ini.
“Youbest mendaftar di Kesbangpol Brebes ini diterima dengan baik dan langsung diproses dengan cepat. Selain itu juga verifikasi di basecamp kami di Bumiayu juga benar-benar dilakukan dengan baik” ujarnya.
Pendaftaran Youbest ke Kesbangpol adalah langkah untuk melindungi para konten kreator agar tidak membuat konten yang sembarangan dan lebih banyak mengangkat hal-hal yang lebih bermanfaat dan tentunya kearifan lokal.
“Kita hanya ingin konten kreator ini punya wadah, dan bisa dijadikan aset daerah untuk mengangkat nama daerah lebih baik” pungkasnya.Penulis: Ridlo