*Selain Di Bilah Hilir, Babinsa Koramil 09 NL Bersama Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye*
*Labuhan Batu* – Serma Bismar Rambe Babinsa Koramil 09/NL Kodim 0209/Labuhanbatu Beserta 1 orang anggota bersama Panwaslu Kecamatan Pangkatan melaksanakan Apel pagi dilanjutkan Pendampingan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu. Minggu (24/11/24 )
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pengamanan terhadap petugas Panwaslu dalam melaksanakan tugasnya menertipkan Alat Peraga Kampaye (APK).
Ketua Panwascam Pangkatan Bapak Tengku Azhar Taufik S.Ag mengungkapkan, “Sebelum penertiban ini dilaksanakan, telah disepakati terlebih dahulu untuk menurunkan APK yang telah melanggar estetika tahap kampanye. Keberadaannya ditopang dalam pasal 298 ayat 2 dan 3 dari UU Pemilu.” Ucapnya
“Dengan dilaksanakan Penertiban dan pencopotan alat peraga kampanye (APK) menjadi langkah awal dalam persiapan mensukseskan pemilu Tahun 2024.” Ungkapnya.
Babinsa berharap, Semoga kegiatan penertiban ini membawa dampak positif dalam menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilu 2024.
Danramil 09/NL Kapten Cba Pandapotan Matondang SH, MH juga menyampaikan kepada semua Babinsa yang berada di wilayah harus memiliki peran dalam menjaga Pilgub dan Pilkada secara kondusifitas di Kecamatan Pangkatan ini seperti saat sekarang ini baik itu dari unsur pemerintah, maupun dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon.
“Selain itu, penertiban juga dilakukan serentak di seluruh Kecamatan wilayah Koramil 09/NL yaitu Kecamatan Pangkatan dan Kecamatan Bilah Hilir dengan melibatkan panitia pengawas Kecamatan (panwascam), panitia pemilihan kecamatan (PPK)”jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Ketua Panwas Kecamatan Pangkatan Tengku Azhar Taufik, S.Ag, Kapolpos Pangkatan Ipda H.Ginting SH, Kaur Pemerintah Kecamatan Pangkatan Jarno, Seluruh PKD Se Kecamatan Pangkatan. (pendim0209)
*Selain Di Bilah Hilir, Babinsa Koramil 09 NL Bersama Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye*
*Labuhan Batu* – Serma Bismar Rambe Babinsa Koramil 09/NL Kodim 0209/Labuhanbatu Beserta 1 orang anggota bersama Panwaslu Kecamatan Pangkatan melaksanakan Apel pagi dilanjutkan Pendampingan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu. Minggu (24/11/24 )
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pengamanan terhadap petugas Panwaslu dalam melaksanakan tugasnya menertipkan Alat Peraga Kampaye (APK).
Ketua Panwascam Pangkatan Bapak Tengku Azhar Taufik S.Ag mengungkapkan, “Sebelum penertiban ini dilaksanakan, telah disepakati terlebih dahulu untuk menurunkan APK yang telah melanggar estetika tahap kampanye. Keberadaannya ditopang dalam pasal 298 ayat 2 dan 3 dari UU Pemilu.” Ucapnya
“Dengan dilaksanakan Penertiban dan pencopotan alat peraga kampanye (APK) menjadi langkah awal dalam persiapan mensukseskan pemilu Tahun 2024.” Ungkapnya.
Babinsa berharap, Semoga kegiatan penertiban ini membawa dampak positif dalam menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilu 2024.
Danramil 09/NL Kapten Cba Pandapotan Matondang SH, MH juga menyampaikan kepada semua Babinsa yang berada di wilayah harus memiliki peran dalam menjaga Pilgub dan Pilkada secara kondusifitas di Kecamatan Pangkatan ini seperti saat sekarang ini baik itu dari unsur pemerintah, maupun dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon.
“Selain itu, penertiban juga dilakukan serentak di seluruh Kecamatan wilayah Koramil 09/NL yaitu Kecamatan Pangkatan dan Kecamatan Bilah Hilir dengan melibatkan panitia pengawas Kecamatan (panwascam), panitia pemilihan kecamatan (PPK)”jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Ketua Panwas Kecamatan Pangkatan Tengku Azhar Taufik, S.Ag, Kapolpos Pangkatan Ipda H.Ginting SH, Kaur Pemerintah Kecamatan Pangkatan Jarno, Seluruh PKD Se Kecamatan Pangkatan. (pendim0209)
(Nur Kennan Tarigan)