Tegal//nasionaldetik.com – Polres Tegal berhasil mengamankan jalannya kampanye terbuka Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 22 dan 23 November 2024. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif berkat kerja sama yang solid antara TNI, Polri, serta elemen masyarakat.
Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menjelaskan bahwa pengamanan kampanye ini merupakan bentuk pelayanan dan komitmen Polres Tegal dalam menjaga netralitas selama proses demokrasi berlangsung.
“Sebagai bentuk pelayanan serta netralitas TNI dan Polri di Kabupaten Tegal, kami melaksanakan pengamanan kampanye terbuka dari dua Paslon yang dilakukan selama dua hari berturut-turut. Kampanye Paslon nomor urut 01 dilaksanakan pada 22 November 2024 di Lapangan Desa Kaliwadas, sementara Paslon nomor urut 02 digelar pada 23 November 2024 di Lapangan Desa Dukuhsalam,” ungkap AKBP Andi.
Dalam pengamanan tersebut, Polres Tegal menerjunkan ratusan personel yang tergabung dalam satuan tugas pengamanan. Mereka disebar di titik-titik strategis, baik di lokasi kegiatan maupun di jalur yang dilalui massa pendukung. Selain itu, sinergi dengan Kodim Tegal dan unsur pengamanan lainnya turut memperkuat upaya menjaga situasi agar tetap terkendali.
“Pengamanan ini kami lakukan tidak hanya untuk memastikan kelancaran kampanye, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Alhamdulillah, seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik tanpa ada gangguan keamanan yang berarti,” tambah AKBP Andi.
Polres Tegal juga mengapresiasi kedewasaan politik dari para pendukung kedua Paslon yang tetap menjaga situasi damai selama kampanye berlangsung. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Kabupaten Tegal terhadap pentingnya menjaga persatuan dan kebersamaan dalam proses demokrasi.
Dengan berakhirnya kampanye terbuka ini, Polres Tegal berharap seluruh tahapan Pilkada dapat terus berjalan aman dan tertib hingga hari pemungutan suara. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan,” tutup Kapolres Tegal. (*)