Berikan Evaluasi Pelayanan Hukum Melalui Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:40 WIB

4099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menerima kunjungan kerja evaluasi terkait monitoring evaluasi pelaksanaan bantuan hukum oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, pada Selasa (11/6).

Bertempat di Ruang Layanan Interkom, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah beserta jajaran Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda), Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para penerima bantuan hukum ini adalah mereka yang merupakan Tahanan dan juga Warga Binaan Pemasayarakatan yang sudah mendapatkan inkrahnya. Saya berpesan agar anak-anakku semuanya dapat mengikuti kegiatan dengan baik, tidak perlu tegang, dan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh tim Panwasda dengan jujur,” Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dalam sambutan yang disampaikan.

Baca Juga :  PSI Aceh Jaya Harapkan Putra Daerah untuk Pj Bupati

Senada, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai pengawasan pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum dan penyaluran dana Bantuan Hukum.

“Serta, mengukur Kinerja Pemberi Bantuan Hukum dalam memberikan Layanan Bantuan Hukum kepada penerima bantuan hukum sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum,” Tutur Kadiv Yankum.

Baca Juga :  Siap Menjadi Pelayan Rakyat, Mantan Aktivis Aceh Ini Bertekad Menuju DPRK Aceh Jaya

Lebih lanjut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi hari ini nantinya akan dilakukan dengan metode wawancara langsung terhadap penerima bantuan hukum menggunakan instrument kuesioner.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan memberikan ruang diskusi bagi Tim Panwasda kepada 7 (tujuh) orang Warga Binaan sebagai penerima bantuan hukum. Adapun, instrumen wawancara terkait layanan bantuan hukum ini sendiri meliputi identitas penerima bantuan hukum, kasus hukum, penilaian mengenai kualitas prosedural, kualitas informasi dan kualitas interpersonal.(cia)

Berita Terkait

Polisi Pertebal Pengamanan Debat Pilkada Publik di Ponorogo Berjalan Aman dan Kondusif
Mualem Restui Safwandi dan Muslem D sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya
Siap Menjadi Pelayan Rakyat, Mantan Aktivis Aceh Ini Bertekad Menuju DPRK Aceh Jaya
Ulama dan tokoh Masyarakat Aceh Jaya Berharap Mendagri Tunuuk Putra Daerah untuk Pj Bupati
PSI Aceh Jaya Harapkan Putra Daerah untuk Pj Bupati

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:30 WIB

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:10 WIB

Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:59 WIB

Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak

Rabu, 11 Desember 2024 - 03:24 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:22 WIB

Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:07 WIB

Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:45 WIB

Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Senin, 9 Desember 2024 - 12:03 WIB

POLDA KEPRI TERIMA ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024

Berita Terbaru