Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

KABIRO SUBULUSSALAM

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:56 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, detiknasional.com. Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, Antoni Tinendung, membantah keras isu yang menyebut program pengadaan wifi desa merupakan “titipan” aparat penegak hukum (APH).

Ia menegaskan program tersebut murni berasal dari proposal pihak swasta dan bertujuan mendukung pembangunan desa serta pemberdayaan pengusaha lokal.

Menurut Antoni, program pengadaan wifi desa justru menjadi peluang bagi putra daerah untuk berkembang melalui mekanisme pengadaan yang sah, termasuk melalui E-Katalog.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setahu kami ini murni proposal pihak swasta dan peruntukannya jelas, bukan titipan APH sebagaimana isu yang berkembang. Program seperti ini juga memberdayakan pengusaha dan putra daerah Aceh, jadi mari kita dukung bersama,” ujarnya saat ditemui di kantornya.

Ia juga mengakui bahwa pada tahun-tahun sebelumnya memang pernah ada sejumlah pengadaan wifi desa yang hasilnya dinilai kurang maksimal. Bahkan beberapa desa disebut kecewa karena jaringan yang dipasang oleh pengusaha luar daerah tidak berjalan optimal dan sulit diakses masyarakat.

“Memang dulu ada beberapa desa yang kecewa akibat pengadaan wifi oleh pengusaha luar. Hasilnya tidak maksimal dan masyarakat kurang merasakan manfaatnya. Tapi sekarang regulasi semakin ketat dan pengawasannya juga lebih jelas,” katanya.

Menurut Antoni, kondisi saat ini berbeda karena pihak swasta yang mengajukan program telah menyiapkan proposal yang lebih terbuka, mudah diakses, dan dapat dikaji oleh pemerintah desa maupun dinas terkait.

“Sekarang proposalnya jelas dan mudah diakses. Ini juga bagian dari kepedulian putra daerah terhadap pembangunan Kota Subulussalam, khususnya dalam mendukung digitalisasi desa,” tambahnya.

Ia menilai keterlibatan pengusaha lokal dalam pembangunan daerah perlu diberikan ruang agar manfaat ekonomi juga dirasakan masyarakat setempat.

“Dulu orang luar bahkan diberi keleluasaan berusaha di daerah kita. Sekarang ketika putra daerah ingin membangun melalui jalur resmi seperti E-Katalog, kenapa malah dipersoalkan,” lanjut Antoni.

Ia juga berharap pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Subulussalam dapat melakukan kajian menyeluruh terhadap manfaat dan dampak program tersebut sebelum mengambil keputusan.

“Kalau ada segelintir pihak yang belum setuju, itu hal yang wajar. Bisa jadi karena belum memahami manfaat program secara menyeluruh,” katanya.

Di sisi lain, isu dugaan program titipan pengadaan wifi desa senilai Rp20 juta per desa kembali mencuat di sejumlah wilayah di Kota Subulussalam. Beberapa pihak mempertanyakan efektivitas program tersebut di tengah keterbatasan anggaran desa.

Meski demikian, sejumlah kepala desa mengakui kebutuhan jaringan internet di desa memang cukup penting untuk mendukung pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan desa.

Polemik program wifi desa ini pun memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian mendukung digitalisasi desa sebagai kebutuhan masa kini, sementara sebagian lainnya meminta transparansi penuh terkait mekanisme pengadaan, manfaat program, dan pihak-pihak yang terlibat.(*(.salman

Berita Terkait

Kunker”Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam
Kepala SMAN 1 Simpang Kiri Apresiasi Prestasi Khaisya Arasi Solin, Motivasi Siswa Terus Ukir Prestasi untuk Subulussalam
Saksi Fakta ” Desak Ketua Apkasindo Aceh Dicopot, Sengketa Lahan Transmigrasi Longkib Kian Memanas
Program Peremajaan Sawit di Subulussalam Disorot, Warga Nilai Pekerjaan “Asal Jadi”
Maladministrasi di Ujung Barat: Dugaan Pelanggaran HAM Berkedok Peraturan Desa di Subulussalam*
Warga Lae Saga Bantah Jual Lahan Transmigrasi, Skandal Longkib Kian Melebar
Dua Kasus Lahan Transmigrasi Mengemuka, Dugaan Mafia Tanah Longkib Kian Terang namun Sulit Terurai
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Pencitraan?

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:35 WIB

Temuan Sabun Cuci Piring Ilegal di Desa Mindi, Humas GPN Resmi Laporkan Kasus ke Kemenkes dan DPR RI

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:57 WIB

OTAK LICIK : Kadiskes Batam Tak Berani Hadiri Undangan DPRD

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:31 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi dan Wali Kota Sukabumi Nobar Persib vs Persijap, Suasana Meriah Penuh Semangat Bobotoh

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:20 WIB

Publik Pertanyakan Transparansi Camat Ujung Pandang, Penertiban PKL Diduga Tidak Berkeadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:50 WIB

SKANDAL DANA SPPG KARANGASEM: Insentif Kader Posyandu Diduga ‘Disunat’ Oknum Ibu Kuwu Demi ‘Uang Omprengan’

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:57 WIB

Sengkarut Penyerobotan Hutan Lindung Reg 43 B: Polda Lampung Mulai Periksa Pamong Desa, Wakil Ketua DPRD Lambar Terseret

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:25 WIB

Putri Daerah Lampung Selatan Debut di IDS 2026, Widyya Turro Curi Perhatian Penonton

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:18 WIB

IDS Sumatra 2026 Ramai Pengunjung, DLHD Lampung Selatan Kerja Ekstra

Berita Terbaru

NASIONAL

OTAK LICIK : Kadiskes Batam Tak Berani Hadiri Undangan DPRD

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:57 WIB